Patroli Cipkon Tengah Malam, Polsek Cempaka Putih Jaga Jakarta Tetap Aman dan Kondusif

PALAPANEWS – Jakarta Pusat — Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, Polsek Cempaka Putih melaksanakan Apel Patroli Cipta Kondisi (Cipkon) pada Minggu malam (18/1/2026) bertempat di Halaman Polsek Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

 

Apel Cipkon tersebut dipimpin oleh Perwira Pengendali Aiptu Susilo , dengan fokus kegiatan patroli dalam rangka antisipasi kejahatan 3C (Curas, Curat, dan Curanmor), serta pencegahan balap liar dan potensi tawuran warga, khususnya di titik rawan seperti TL Rawasari.

 

Dalam arahannya, Aiptu Susilo menekankan pentingnya pelaksanaan patroli secara humanis, persuasif, dan penuh tanggung jawab. Personel juga diimbau untuk mengedepankan pendekatan dialogis kepada masyarakat, memberikan imbauan kepada warga yang masih berkumpul larut malam, serta tetap mengutamakan keselamatan dan kesehatan diri selama bertugas.

 

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, menyampaikan bahwa patroli cipta kondisi merupakan langkah preventif Polri untuk menekan potensi gangguan keamanan di malam hari.

 

“Patroli cipta kondisi adalah upaya preventif yang rutin kami laksanakan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kehadiran polisi di tengah malam diharapkan mampu mencegah tindak kejahatan serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” ujar Kapolres.

 

Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan menegaskan bahwa seluruh personel diarahkan untuk bertugas dengan pendekatan yang humanis dan profesional.

 

“Kami menekankan kepada seluruh anggota agar dalam setiap pelaksanaan patroli tetap mengedepankan sikap humanis, persuasif, dan tidak arogan. Tujuan utama kami adalah menjaga keamanan sekaligus membangun kepercayaan masyarakat,” ungkap Kompol Pengky Sukmawan.

 

Melalui kegiatan patroli cipta kondisi ini, Polsek Cempaka Putih berharap situasi wilayah hukum Cempaka Putih hingga pagi hari tetap aman, tertib, dan kondusif, serta masyarakat dapat beristirahat dengan tenang tanpa adanya gangguan kamtibmas.

 

(Humas Polres Metro.Jakarta Pusat)

>>> CATATAN REDAKSI <<<

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: palapamediaonline@gmail.com.
Terima kasih.
____________________

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *