Patroli Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Kemayoran Sisir Permukiman Warga

oleh -29 Dilihat
oleh
banner 468x60

Palapanews.asia Jakarta Pusat – Jajaran Polsek Kemayoran terus meningkatkan patroli kewilayahan guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), khususnya di kawasan permukiman yang ditinggal pemiliknya pasca-Lebaran.

Pada Senin (7/4/2025), Bhabinkamtibmas Kelurahan Kemayoran, Aiptu Dwi Yulianto, melaksanakan patroli di Jalan Kepu Selatan Gang VIII, RT 01 RW 03, Kelurahan Kemayoran, Jakarta Pusat. Dalam kegiatan ini, ia berkoordinasi dengan warga setempat, termasuk petugas keamanan bernama Ade, untuk memantau situasi lingkungan.

banner 336x280

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan pentingnya patroli rutin sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Patroli ini bertujuan untuk mendeteksi potensi gangguan Kamtibmas serta memastikan sinergi antara kepolisian dan masyarakat tetap terjalin. Kami mengimbau warga segera melaporkan ke polisi jika menemukan hal mencurigakan,” ujar Susatyo.

Sementara itu, Kapolsek Kemayoran, Kompol Agung Adriansyah, menambahkan bahwa patroli ini juga menargetkan rumah-rumah kosong yang ditinggalkan pemiliknya agar tidak menjadi sasaran tindak kriminal.

“Kami meminta warga tetap waspada dan segera menghubungi Bhabinkamtibmas atau call center 110 jika ada aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka,” tegas Agung.

Selain menyampaikan pesan Kamtibmas, polisi juga mengingatkan warga agar meningkatkan sistem keamanan lingkungan, seperti mengaktifkan ronda malam dan memasang CCTV di titik-titik strategis.

Kegiatan patroli ini diharapkan dapat menciptakan rasa aman bagi masyarakat serta meminimalisir potensi kriminalitas di wilayah Kemayoran.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

>>> CATATAN REDAKSI <<<

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: palapamediaonline@gmail.com.
Terima kasih.
____________________

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *