Palapanews.Asia, Jakarta – Perhimpunan Persatuan Aksi Solidaritas untuk Transparansi dan Independensi (PASTI) Indonesia menggelar konferensi pers di Jakarta, Selasa (10/2/2026), terkait dugaan skandal pendidikan di SD Kalam Kudus Sorong, Papua Barat Daya.
Juru bicara PASTI Indonesia, Lex Wu, mengatakan kasus tersebut tidak sekadar persoalan internal sekolah, melainkan rangkaian dugaan penyalahgunaan kewenangan, diskriminasi terhadap anak, serta lemahnya penegakan hukum.

Menurut Lex, seorang siswa kelas sekolah dasar, Marisca Karyn Anggawan (9), diduga dikeluarkan secara sepihak dari SD Kalam Kudus Sorong setelah ayahnya, Johanes Anggawan, mempertanyakan transparansi pembangunan Gereja Kalam Kudus Sorong yang disebut menelan anggaran lebih dari Rp10 miliar sejak 2018.
“Kritik soal keterbukaan anggaran justru dibalas dengan sentimen personal yang berujung pada tindakan diskriminatif terhadap anak,” ujar Lex.
PASTI Indonesia menyebut Karyn tidak hanya dikeluarkan, tetapi juga ditolak saat pendaftaran ulang dan mengalami penahanan data Dapodik, sehingga kehilangan hak mengikuti Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK).
Hasil pemeriksaan psikologis resmi pada Oktober 2025 menunjukkan Karyn mengalami gangguan stres pascatrauma (PTSD). Trauma tersebut diduga dipicu kekerasan psikis oleh seorang guru yang mempermalukannya di depan siswa lain saat ibadah sekolah.
Di tengah kondisi psikologis anak yang memburuk, pihak sekolah justru menuding korban malas dan sering absen di ruang publik. Narasi tersebut dinilai sebagai fitnah dan upaya pembunuhan karakter.
PASTI Indonesia juga mengkritik kinerja aparat penegak hukum di Papua Barat Daya. Sejumlah laporan keluarga korban, termasuk dugaan pelanggaran UU ITE dan perlindungan anak, disebut dihentikan. Bahkan laporan intimidasi massa di rumah keluarga korban dikabarkan ditolak.
“Kasus ini menjadi ujian nyata bagi komitmen perlindungan anak dan reformasi penegakan hukum. Diskriminasi, kekerasan psikis, dan fitnah terhadap anak tidak boleh dibiarkan,” tegas Lex Wu.














