Menu

Mode Gelap
PASTI INDONESIA GELAR KONFERENSI PERS: KASUS K – DUGAAN KORUPSI YAYASAN HINGGA DISKRIMINASI DAN KEKERASAN PSIKIS TERHADAP ANAK Perlidungan Anak di Atas Segalanya – Shafira Tanggapi Somasi, Tekan Hak Ajak Dari Ayah Danlanal Sabang Pimpin Rakorsetda Caba Pria/Wanita dan Tamtama PK Gelombang I Tahun 2026 Perkuat Sinergitas Pengamanan Hayati dan Penegakan Hukum Laut, Lanal Nias Terima Audiensi Badan Karantina Indonesia Danlanal Banjarmasin Hadiri Rapim TNI-Polri 2026 Kunjungan Sahli Panglima TNI, Perkuat Strategi Pertahanan dan Kesejahteraan Personel di Kepulauan Riau

BERITA

PASTI INDONESIA GELAR KONFERENSI PERS: KASUS K – DUGAAN KORUPSI YAYASAN HINGGA DISKRIMINASI DAN KEKERASAN PSIKIS TERHADAP ANAK

badge-check


					PASTI INDONESIA GELAR KONFERENSI PERS: KASUS K – DUGAAN KORUPSI YAYASAN HINGGA DISKRIMINASI DAN KEKERASAN PSIKIS TERHADAP ANAK Perbesar

Jakarta Pusat, 10 Februari 2026 – Perhimpunan Persatuan Aksi Solidaritas untuk Transparansi dan Independensi Indonesia (PASTI Indonesia) menggelar konferensi pers di Malacca Toast Juanda, Jl. Ir. H. Juanda No.6, RT.14/RW.4, Kb. Klp., Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, untuk mengungkapkan kasus yang melibatkan anak berusia 9 tahun, Inisial K, yang menjadi korban rantai kejahatan kelembagaan mulai dari dugaan korupsi yayasan hingga diskriminasi pendidikan, kekerasan psikis, fitnah publik, dan black campaign.

KASUS BERAWAL DARI KRITIK TERHADAP PEMBANGUNAN GEREJA TANPA TRANSPARANSI

Kasus ini bermula bukan dari K, melainkan dari keberanian ayahnya inisial JA , yang mengkritisi pembangunan Gereja Kalam Kudus Sorong senilai lebih dari Rp 10 miliar pada 2018 yang dijalankan tanpa transparansi, Rencana Anggaran Biaya (RAB), dan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ). Kritik tersebut dianggap ancaman, sehingga muncul sentimen pribadi dari pihak yayasan dan majelis gereja yang kemudian diarahkan kepada K.

K MENJADI KORBAN SERTA SERUSAH

– Diskriminasi pendidikan: K dikeluarkan sepihak oleh sekolah pada 13 Juni 2025, ditolak saat mendaftar ulang pada 7 Juli 2025, dan setelah pindah ke Shine School, datanya di Dapodik ditahan sehingga kehilangan hak mengikuti ujian ANBK pada 23-27 Agustus 2025.

– Kekerasan psikis: Hasil pemeriksaan psikologis resmi pada 8-13 Oktober 2025 menunjukkan K mengalami Post-Traumatic Stress Disorder (PTSD) akibat guru Liko R. Pattipellohy yang mempermalukannya di hadapan teman sekelas dengan menyebutnya “contoh buruk” dan bertanya “Malu kah tidak? Malu toh?”.

– Fitnah dan black campaign: Pihak sekolah menuduh K malas, sering telat, dan absen. Tuduhan ini direkam, disebarkan, dan diperkuat dengan konferensi pers pada 20 Januari 2026 yang dianggap sebagai pembunuhan karakter.

JALUR HUKUM TERHALANG, APARAT DIDUGA BERMAIN PERAN

Ketika keluarga mencari keadilan:

– Laporan ITE di Polres Sorong ditutup dengan SP3 pada 9 Agustus 2025.
– Laporan perlindungan anak ditutup dengan SP2Lid pada 4 Desember 2025 meskipun ada bukti PTSD.
– Laporan intimidasi massa yang terjadi pada 13 Desember 2025 ditolak.

Polda Papua Barat Daya di bawah pimpinan Gatot Haribowo bahkan diduga menyebarkan narasi bahwa keluarga hanya “jalan-jalan ke Jakarta-Bali” untuk melegalkan penghentian penyelidikan.

PERNYATAAN TEGAS PASTI INDONESIA

Arlex Direktur Pasti Indonesia menyatakan bahwa kasus ini bukan sekadar masalah administrasi sekolah, melainkan rantaian kejahatan kelembagaan. Kepolisian yang seharusnya netral justru dianggap melindungi pelaku dan menambah luka korban. Kasus ini menjadi ujian reformasi Polri untuk membuktikan diri sebagai benteng keadilan bangsa.

“Fitnah tidak boleh dibiarkan. Keadilan tidak boleh ditunda. Perlindungan anak tidak boleh dinegosiasikan,” tegas Arlex Direktur Pasti Indonesia.

Arlex Direktur Pasti Indonesia yang mewakili keluarga korban menyampaikan harapannya kepada pemerintah meminta kasus ini lebih di perhatikan apalagi terkait pendidikan ini sangat diutamakan, Bukan soal makannya, tapi proses pendidikannya.

‘Penyelenggaraan pendidikannya, itu harus apalagi ini ekolah yang terlibat,
Kalau harapan saya buat kepolisian, cobalah Polisi saat ini sedang dalam sorotan, bahkan ada narasi kepolisian atau dibawa ke menteri, Pak Kapolri, cobalah bawahannya untuk di copot,”tuturnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Perlidungan Anak di Atas Segalanya – Shafira Tanggapi Somasi, Tekan Hak Ajak Dari Ayah

10 Februari 2026 - 13:08 WIB

Perkuat Sinergitas Pengamanan Hayati dan Penegakan Hukum Laut, Lanal Nias Terima Audiensi Badan Karantina Indonesia

10 Februari 2026 - 07:16 WIB

Danlanal Banjarmasin Hadiri Rapim TNI-Polri 2026

10 Februari 2026 - 04:10 WIB

Kunjungan Sahli Panglima TNI, Perkuat Strategi Pertahanan dan Kesejahteraan Personel di Kepulauan Riau

10 Februari 2026 - 04:05 WIB

Sidang Lanjutan Perkara Pidana Dengan Terdakwa I Nyoman Sudiana Kembali Digelar DiPengadilan Negeri (PN) Samarinda. 

10 Februari 2026 - 01:19 WIB

Trending di BERITA