PAMI Geruduk Kemendiktisantek, Desak Rektor UNIMA Dicopot karena Dugaan Plagiat

oleh -295 Dilihat
banner 468x60

PALAPANEWS.ASIA, JAKARTA –

Puluhan massa dari Pelopor Angkatan Muda Indonesia (PAMI) menggelar aksi demonstrasi di depan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisantek), Senayan, Jakarta, Rabu (3/12/2025). Mereka menuntut pencopotan Rektor Universitas Negeri Manado (UNIMA), Joseph Philip Kambey, yang diduga melakukan plagiarisme dalam sebuah karya ilmiah.

banner 336x280

Dalam aksi ini, peserta membawa poster dan pengeras suara. Mereka menilai kasus plagiarisme yang menyeret nama Kambey sudah terang benderang dan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.

Kasus ini mencuat pada 19 Januari 2025 setelah beredar tangkapan layar email dari Reza Amarta Prayoga. Reza mengklaim karya berjudul “The Urgency of Digital Capital and Community Intervention in Developing the Potential of Local Superior Product for MSME in Jambi” sebagai hasil penelitiannya sendiri. Artikel tersebut sebelumnya terbit di Jurnal Akuntansi Manado (JAIM) tahun 2023 dan tercatat atas nama Joseph Philip Kambey. Tak lama kemudian, JAIM menarik artikel itu dari sistem publikasi.

Meski polemik masih berjalan, Kambey tetap dilantik sebagai Rektor UNIMA pada 4 Februari 2025. Hal ini menjadi sorotan massa aksi.

“Kami merujuk pada Permenristek Nomor 19 Tahun 2017. Di situ jelas, calon pemimpin PTN tidak boleh pernah melakukan plagiat. Lalu kenapa aturan ini diabaikan?” ujar Solihin, salah satu orator.

Koordinator lapangan aksi, Andri, mempertanyakan sikap Kemendiktisantek yang dinilai pasif.

“Ini kasus hampir setahun. Pengakuan plagiarisme sudah ada. Tapi kementerian seperti pura-pura tidak tahu. Sampai kapan dibiarkan?” katanya.

PAMI menegaskan akan kembali turun ke jalan jika tidak ada langkah konkret dari Kemendiktisantek. Mereka memberi batas waktu 7 x 24 jam sejak aksi ini digelar.

“Kami tunggu respons resmi. Kalau tidak ada tindakan, kami akan datang lagi,” ujar Andri.

Hingga berita ini diturunkan, Kemendiktisantek belum memberikan keterangan terkait tuntutan massa maupun perkembangan proses evaluasi terhadap Rektor UNIMA.

>>> CATATAN REDAKSI <<<

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: palapamediaonline@gmail.com.
Terima kasih.
____________________

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *