Optimalisasi Penyidikan TPPU Dan Restorative Justice, Bareskrim Polri Gelar Asistensi Di Polda Metro Jaya

oleh -49 Dilihat
oleh
banner 468x60

Palapanews.my.id Jakarta – Dalam rangka mengoptimalkan penyidikan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) serta penerapan Restorative Justice (RJ) bagi penyidik Reserse Narkoba Polda dan Polres jajaran Polda Metro Jaya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggelar asistensi di Polda Metro Jaya, pada Rabu (12/2/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Gedung BPMJ Polda Metro Jaya, dipimpin langsung oleh Direktur tindak pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Mukti Juharsa serta dihadiri oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Ahmad David, Kasubdit 5 TPPU Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Analis Kebijakan Madya Bidang Pidnarkoba Bareskrim Polri, serta para pejabat dan penyidik dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Polres jajaran.

banner 336x280

Dalam asistensi ini, peserta menerima arahan langsung dari Dir Tipid Narkoba Bareskrim Polri yang menekankan pentingnya penyidikan TPPU dalam mengungkap jaringan narkoba, khususnya pada kasus-kasus besar. Para bandar dan kurir harus dimiskinkan agar tidak memiliki modal untuk kembali menjalankan bisnis narkoba.

Selain itu, dibahas juga penguatan penerapan Restorative Justice melalui rehabilitasi bagi pecandu dan korban penyalahguna narkoba. Negara telah mengamanatkan pendekatan ini, sehingga perlu diterapkan sesuai dengan aturan yang berlaku. Tim asesmen terpadu harus dilibatkan agar rehabilitasi berjalan objektif dan tidak bersifat transaksional.

Kegiatan ini juga menyoroti pentingnya sinergi dan peningkatan kerja keras jajaran Ditresnarkoba dalam penyidikan TPPU dan pengungkapan kasus narkoba. Penyidik diimbau untuk lebih aktif dalam melakukan penyitaan aset kejahatan narkoba guna mempersempit ruang gerak para pelaku.

Di akhir arahannya, Dir Tipid Narkoba Bareskrim Polri mengajak seluruh jajaran untuk meningkatkan capaian kinerja dibandingkan tahun sebelumnya. Selain itu, etika, kedisiplinan, dan kekompakan antarpersonel harus tetap dijaga guna memastikan integritas dalam penegakan hukum narkotika.

Diharapkan, dengan adanya asistensi ini, penyidikan TPPU dan Restorative Justice dapat berjalan lebih optimal, sehingga upaya pemberantasan narkoba semakin efektif dan berdampak nyata di masyarakat.

>>> CATATAN REDAKSI <<<

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: palapamediaonline@gmail.com.
Terima kasih.
____________________

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *