Operasi Sikat Jaya 2025, Tiga Pilar Kemayoran Gelar Patroli Antisipasi Kejahatan Jalanan

oleh -47 Dilihat
banner 468x60

Palapanews.asia Jakarta Pusat – Polres Metro Jakarta Pusat bersama Polsek Metro Kemayoran kembali menggelar Operasi Sikat Jaya 2025 untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat pada Minggu (30/11/2025) malam. Patroli dilakukan oleh Tiga Pilar yang dipimpin Iptu Sutono dengan melibatkan sembilan personel.

Rute patroli dimulai dari Mako Polsek Kemayoran, menyusuri Jalan Dakota Raya, Rusun Tahap 3, Jalan HBR Motik, kolong Flyover HBR Motik, hingga Patung Ondel-Ondel di Jalan Benyamin Sueb.

banner 336x280

Kegiatan patroli yang berlangsung mulai pukul 22.45 WIB hingga 23.25 WIB ini menyasar titik-titik rawan kriminalitas seperti curat, curas, dan curanmor (3C), kejahatan jalanan, hingga aksi balap liar. Selain itu, personel juga melakukan pencegahan potensi tawuran remaja.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan Operasi Sikat Jaya 2025 merupakan langkah preventif kepolisian untuk memastikan masyarakat merasa aman.

“Polisi hadir di lokasi-lokasi rawan sebagai bentuk perlindungan dan pelayanan kepada warga. Kami akan terus mengintensifkan patroli terutama pada jam rawan kejahatan,” ujar Susatyo.

Kapolsek Kemayoran Kompol Agung Adriansyah menambahkan situasi kamtibmas selama patroli terpantau aman dan kondusif.

“Pengawasan Tiga Pilar di titik yang berpotensi terjadinya tindak kriminal dilakukan secara intensif. Kami ingin memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan lebih nyaman,” jelas Agung.

Operasi Sikat Jaya 2025 akan terus digencarkan sebagai komitmen Polri dalam menekan angka kejahatan dan menjaga keamanan di wilayah Jakarta Pusat.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

>>> CATATAN REDAKSI <<<

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: palapamediaonline@gmail.com.
Terima kasih.
____________________

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *