Mas Futfulhan Dorong Nilai Kepemimpinan Soeharto dalam Deklarasi Institusi Jenderal Besar

oleh -287 Dilihat
banner 468x60

Jakarta, 1 Oktober 2025– Dalam momentum bersejarah pembentukan Institusi Jenderal Besar Soeharto, Mas Futfulhan tampil memberikan dukungan penuh dengan menegaskan pentingnya menghidupkan kembali nilai-nilai kepemimpinan yang diwariskan oleh Jenderal Besar H.M. Soeharto.

Acara deklarasi yang berlangsung khidmat ini dihadiri oleh berbagai tokoh masyarakat, akademisi, serta perwakilan generasi muda. Kehadiran mereka menandakan adanya semangat kebersamaan untuk menjaga nilai luhur kepemimpinan nasional.

banner 336x280

Deklarasi ini menjadi langkah awal untuk menjadikan Institusi Jenderal Besar Soeharto sebagai wadah kebangsaan yang mengedepankan nilai kepemimpinan tegas, berwibawa, sekaligus mengakar pada semangat Pancasila. Mas Futfulhan menilai, kiprah Soeharto dalam menjaga stabilitas politik, kedaulatan bangsa, serta pembangunan ekonomi nasional merupakan warisan berharga yang harus dilanjutkan generasi kini.

Soeharto adalah sosok pemimpin dengan visi jauh ke depan. Kita perlu menjadikan nilai kepemimpinan beliau sebagai inspirasi untuk membangun bangsa yang lebih kuat, berdaulat, dan mandiri,” tegas Mas Futfulhan dalam

Ia juga menekankan bahwa pembentukan institusi ini bukan sekadar mengenang jasa, tetapi juga mengaktualisasikan semangat kerja keras, kedisiplinan, serta keberpihakan kepada rakyat. Melalui Institusi Jenderal Besar Soeharto, diharapkan lahir kader-kader bangsa yang mampu membawa Indonesia menuju kemajuan tanpa melupakan akar sejarah.

Dengan adanya Institusi Jenderal Besar Soeharto, Mas Futfulhan optimistis nilai kepemimpinan Soeharto akan terus hidup, memberi teladan, serta menjadi fondasi dalam merajut kebangsaan Indonesia.

>>> CATATAN REDAKSI <<<

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: palapamediaonline@gmail.com.
Terima kasih.
____________________

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *