Lindungi Usaha dari Ancaman Narkoba! Polisi Blusukan ke Pedagang Ikan Hias UMKM di Johar Baru

oleh -25 Dilihat
oleh
banner 468x60

Palapanews.asia Jakarta Pusat — Upaya pencegahan dini terhadap potensi gangguan kamtibmas, termasuk peredaran narkoba, terus digalakkan jajaran Polsek Johar Baru melalui pendekatan dialogis dan kemitraan masyarakat. Kamis (19/6/2025) pukul 11.00 WIB, Kanit Binmas Polsek Johar Baru, Iptu Darwin Effendi, bersama staf Binmas Briptu Zaki, melakukan sambang Door to Door System (DDS) ke pelaku UMKM di wilayah Johar Baru.

Kunjungan kali ini menyasar UMKM Ikan Hias milik Bapak Adi di Jl. Percetakan Negara II No.14, RT.14/RW.10, Kelurahan Johar Baru, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat. Dalam kunjungan tersebut, Iptu Darwin menyampaikan himbauan kamtibmas serta mengajak pelaku usaha untuk ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dari berbagai bentuk ancaman, termasuk penyalahgunaan narkoba dan kejahatan jalanan.

banner 336x280

“Lingkungan usaha yang aman akan menciptakan pertumbuhan ekonomi warga yang sehat. Kami ingin para pelaku UMKM menjadi mitra Polri dalam menjaga ketertiban,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro.

Iptu Darwin juga menekankan pentingnya deteksi dini dan tukar informasi mengenai potensi kerawanan wilayah, serta mengingatkan warga agar tidak segan menghubungi Bhabinkamtibmas atau Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian.

“Kami hadir untuk membangun kedekatan dan kepercayaan masyarakat. Sinergi ini penting agar Johar Baru tetap aman, khususnya di titik-titik aktivitas ekonomi seperti UMKM,” ungkap Kapolsek Johar Baru, Kompol Saiful Anwar.

Melalui sambang ini, diharapkan pelaku usaha seperti Bapak Adi dan rekan-rekannya dapat turut menjaga kondusivitas wilayah, menjadi pengawas lingkungan sekitar, dan menolak keras segala bentuk penyalahgunaan narkoba.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

>>> CATATAN REDAKSI <<<

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: palapamediaonline@gmail.com.
Terima kasih.
____________________

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *