Lindungi Anak Sebelum Terlambat: Kapolsubsektor Galur Ingatkan RT 02 Waspadai Bahaya Narkoba

oleh -22 Dilihat
oleh
banner 468x60

PALAPANEWS – Jakarta Pusat — Kepolisian terus hadir di tengah masyarakat untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan penyalahgunaan narkoba, khususnya di kalangan remaja. Kamis (19/6/2025) pukul 12.35 WIB, Kapolsubsektor Galur, Aiptu Zulfikar Hasibuan, melaksanakan patroli dialogis di kawasan Jl. Rawa Tengah RT 02 RW 06, Kelurahan Galur, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat.

 

banner 336x280

Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Zulfikar bertemu langsung dengan Ketua RT 02, Bapak Yanto, guna menyampaikan himbauan kamtibmas dan mengajak masyarakat untuk aktif mencegah anak-anak dan remaja terlibat dalam aksi tawuran maupun penyalahgunaan narkoba.

 

Aiptu Zulfikar mengingatkan pentingnya peran keluarga, terutama orang tua dan tokoh lingkungan, dalam membangun benteng sosial yang kuat untuk mencegah anak-anak menjadi korban atau pelaku tindak kekerasan dan kriminalitas.

 

“Jika ada permasalahan, jangan main hakim sendiri. Segera laporkan kepada Polsek, Polsubsektor, atau Bhabinkamtibmas setempat,” ujar Aiptu Zulfikar dalam dialognya bersama Ketua RT.

 

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, turut menegaskan pentingnya pendekatan preventif dalam menjaga keamanan wilayah. “Kami dorong patroli dialogis sebagai bentuk nyata bahwa polisi hadir bukan hanya saat ada kejadian, tapi juga untuk mencegah agar kejahatan tidak terjadi,” ungkapnya.

 

Senada dengan itu, Kapolsek Johar Baru, Kompol Saiful Anwar, menyampaikan bahwa komunikasi aktif antara aparat dan masyarakat merupakan kunci utama keberhasilan menjaga ketertiban lingkungan. “Tawuran dan narkoba bukan hanya urusan polisi, tapi tanggung jawab kita bersama. Edukasi dan komunikasi harus terus digencarkan,” tegasnya.

 

Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi cooling system dan deteksi dini gangguan kamtibmas, sekaligus mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat dalam menciptakan wilayah yang aman, kondusif, dan bersih dari pengaruh negatif.

 

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

>>> CATATAN REDAKSI <<<

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: palapamediaonline@gmail.com.
Terima kasih.
____________________

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *