Kolaborasi Tiga Pilar, Rapat Wilayah Digelar Demi Keamanan Lingkungan Petojo Utara

oleh -5 Dilihat
oleh
banner 468x60

Palapanews.asia Jakarta Pusat – Sinergi tiga pilar kembali diperkuat dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Petojo Utara. Bertempat di Taman Jalan Pembangunan 2, Kelurahan Petojo Utara, Kecamatan Gambir, jajaran kelurahan bersama unsur keamanan menggelar rapat koordinasi wilayah pada Kamis (7/8/2025).

Dalam kegiatan tersebut hadir Lurah Petojo Utara beserta jajarannya, Kasatgas Gulkarmat, Satpol PP kelurahan, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas. Rapat berlangsung dalam suasana terbuka dan solutif, membahas berbagai isu terkini yang berkaitan dengan kamtibmas, kesiapsiagaan penanggulangan kebakaran, hingga penanganan potensi kerawanan sosial di tengah masyarakat.

banner 336x280

Bhabinkamtibmas Kelurahan Petojo Utara Aipda Irvan Ahmad menyampaikan bahwa kolaborasi lintas unsur sangat penting untuk menciptakan wilayah yang aman, nyaman, dan bebas dari gangguan kamtibmas. Ia juga menekankan pentingnya komunikasi dua arah antara aparatur dengan warga agar deteksi dini terhadap masalah-masalah lingkungan bisa segera direspons.

Kapolsek Metro Gambir Kompol Rezeki Respati menilai kegiatan ini sebagai bentuk nyata dari komitmen bersama antara pemerintah kelurahan, aparat keamanan, dan masyarakat. “Kerja sama yang solid antara tiga pilar adalah fondasi utama dalam menciptakan stabilitas dan ketertiban di tengah masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyambut baik inisiatif rapat koordinasi tersebut. Ia berharap sinergi yang dibangun terus ditingkatkan dengan prinsip saling dukung dan mengedepankan pendekatan humanis. “Kami akan terus hadir dan bersinergi bersama warga dalam menjaga keamanan dan kenyamanan ibu kota,” ungkapnya.

Dengan adanya forum koordinasi semacam ini, aparat dan masyarakat diharapkan semakin kompak dalam menjaga lingkungan dari potensi gangguan serta mampu menyelesaikan persoalan secara preventif dan partisipatif.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

>>> CATATAN REDAKSI <<<

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: palapamediaonline@gmail.com.
Terima kasih.
____________________

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *