Kolaborasi Tiga Pilar Menteng Pemantauan Jembatan Menteng Tenggulun Antisipasi Ribut Warga

oleh -50 Dilihat
oleh
banner 468x60

Palapanews.my.id Jakarta Pusat – Patroli Tiga Pilar Menteng Kolaborasi Antisipasi Ribut Warga Dan Kejahatan Malam Hari. Kamis (23/01/2025)

Di wilayah Jembatan Menteng Tenggulun, peran aktif tiga pilar keamanan—yang terdiri dari aparat Kepolisian, TNI, dan pihak Kecamatan—terus diperkuat guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif, terutama di malam hari. Kegiatan patroli rutin dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap aktivitas masyarakat di sekitar area tersebut, yang rawan akan potensi gangguan keamanan, seperti tindak kejahatan maupun tawuran antarwarga.

banner 336x280

Langkah-langkah preventif ini dilaksanakan secara terkoordinasi, dengan melibatkan personel gabungan yang bertugas menjaga perbatasan dan akses utama di Jembatan Menteng Tenggulun. Penerapan pendekatan humanis, seperti dialog dengan warga dan pelibatan komunitas setempat, menjadi salah satu strategi utama untuk membangun hubungan yang harmonis antara masyarakat dan aparat keamanan. Hal ini juga ditujukan untuk meningkatkan kesadaran bersama tentang pentingnya menjaga ketertiban.

Selain itu, penempatan pos pengamanan sementara di area strategis sekitar jembatan menjadi bagian dari antisipasi terhadap aktivitas yang mencurigakan. Aparat tiga pilar juga menggiatkan operasi malam hari untuk mencegah tindakan kriminal, seperti pencurian, perampasan, atau perkelahian massal, yang sering kali terjadi akibat perselisihan antarwarga.

Meneruskan Pesan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro, S.H, S.I.K, M Si melalui Kapolsek Metro Menteng Kompol Rezha Rahandhi, S.E, S.I.K, M.M.Tr, M.H
Dengan adanya kerja sama dan sinergi antarinstansi ini, diharapkan wilayah Jembatan Menteng Tenggulun dapat menjadi contoh kawasan yang aman dan damai, sekaligus menciptakan rasa nyaman bagi masyarakat, terutama yang beraktivitas di malam hari.

( Humas Polres Metro Jakarta Pusat )

>>> CATATAN REDAKSI <<<

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: palapamediaonline@gmail.com.
Terima kasih.
____________________

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *