Ketua FORMASI Jalih Pitoeng Datangi Kejagung Minta Pengawasan Atas Kasus Dugaan Korupsi Dinas Kebudayaan DKI Jakarta

oleh -130 Dilihat
banner 468x60

PALAPANEWS.ASIA, JAKARTA –

Ketua FORMASI Jalih Pitoeng datangi Gedung Bundar Kejaksaan Agung guna pengawalan dan pengawasan terhadap jalannya proses penyidikan kasus dugaan korupsi ratusan miliar di Dinas Kebudayaan DKI Jakarta.

banner 336x280

Selain meminta pengawalan dan pengawasan, ketua Forum Aliansi Masyarakat Anti Korupsi ini juga menyampaikan dukungannya terhadap kinerja Kejaksaan Agung yang saat ini sedang menangani beberapa kasus besar seperti kasus Timah, Kasus Pertamina dan kasus dugaan suap terhadap beberapa hakim dan pengacara.

“Kami hadir kesini dalam rangka mendukung program pemerintah dalam upaya pemberantasan dan pencegahan korupsi” ungkap Jalih Pitoeng, Senin (21/04/2025).

“Oleh karena itu kami sangat mengapresiasi kinerja Kejagung yang saat ini sedang berjuang melakukan pemberantasan korupsi ratusan bahkan ribuan triliun yang sangat fenomenal saat ini” lanjut Jalih Pitoeng.

“Selain memberi dukungan, kami juga menyampaikan surat permohonan pengawalan dan pengawasan terhadap jalannya sebuah proses penyidikan atas kasus dugaan korupsi dan manipulasi secara terstruktur, sistematis dan masif bernilai ratusan miliar rupiah di Dinas Kebudayaan DKI Jakarta” sambungnya menegaskan.

Sebagai institusi yang membawahi seluruh Kejaksaan Tinggi di seluruh tanah air, Jalih Pitoeng juga meminta agar Kejagung melakukan intervensi terhadap proses penegakan hukum demi terciptanya rasa keadilan dimasyarakat.

“Demi terciptanya rasa keadilan di negeri ini, bukan hanya pengawasan, tapi jika dipandang perlu kami minta agar Kejagung melakukan intervensi terhadap pengungkapan kasus tersebut secara totalitas mulai dari penyidikan hingga penuntutan dalam proses peradilannya” pinta Jalih Pitoeng.

>>> CATATAN REDAKSI <<<

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: palapamediaonline@gmail.com.
Terima kasih.
____________________

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *