Kerja Bakti Gerebek Lumpur RW 08 Bungur, Sinergi Tiga Pilar Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat

oleh -8 Dilihat
oleh
banner 468x60

Palapanews.asia Jakarta Pusat – Upaya menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan terus digalakkan di wilayah Kecamatan Senen. Pada Minggu (11/1/2026) pagi, jajaran Tiga Pilar bersama unsur pemerintah dan masyarakat melaksanakan kegiatan Kerja Bakti Gerebek Lumpur di lingkungan RW 08, Kelurahan Bungur, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 07.30 WIB tersebut dipusatkan di Jalan Mahoni RW 08 Kelurahan Bungur. Kerja bakti diawali dengan apel bersama yang dipimpin oleh Wakil Camat Senen, diikuti oleh unsur Tiga Pilar, aparatur kelurahan, serta warga setempat.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Bungur, Bripka Drian Praptoyo, bersama Babinsa dan unsur kecamatan turut aktif dalam kegiatan tersebut. Sasaran utama kerja bakti meliputi pembersihan saluran pembuangan air kotor atau got, pengangkatan lumpur dan sampah warga, serta penopingan pohon guna memperlancar aliran air dan mencegah genangan.

banner 336x280

Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur, di antaranya Wakil Camat Senen, Lurah Bungur Viki Marda S, Satpol PP, PPSU, FKDM, LMK, Satpel SDA, Satpel Lingkungan Hidup, Dishub, Gulkarmat, Pertamanan dan Hutan Kota, hingga para Ketua RT dan RW setempat.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Dr. Reynold E.P. Hutagalung, S.E., S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek Senen AKP Andre Try Putra, menyampaikan bahwa kehadiran Polri dalam kegiatan kerja bakti ini merupakan bentuk dukungan terhadap program kebersihan lingkungan sekaligus memperkuat sinergi antara aparat dan masyarakat.

“Melalui kegiatan seperti ini, diharapkan tercipta lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman, serta terjalin hubungan yang semakin harmonis antara aparat dan warga,” ujar Kapolsek Senen.

Kegiatan kerja bakti gerebek lumpur ini mendapat apresiasi dari warga RW 08 Kelurahan Bungur yang berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan demi menjaga kualitas lingkungan permukiman.

Humas Polres Metro Jakarta Pusat

>>> CATATAN REDAKSI <<<

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: palapamediaonline@gmail.com.
Terima kasih.
____________________

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *