Keamanan dan Kelancaran Lalu Lintas Pagi Hari, Polisi Siaga di Titik Rawan Johar Baru

Palapanews.asia Jakarta Pusat – Demi menjaga keamanan dan kelancaran arus lalu lintas pada jam sibuk pagi hari, jajaran Polsek Johar Baru melaksanakan pengaturan lalu lintas di sejumlah titik rawan kemacetan di wilayah Kecamatan Johar Baru, Senin (12/1/2026) pukul 06.00 hingga 08.00 WIB.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Johar Baru Kompol Saiful Anwar bersama piket Provos, dengan melakukan pengecekan penempatan personel yang bertugas mengatur arus kendaraan dan membantu penyeberangan masyarakat. Pengaturan lalu lintas difokuskan di beberapa lokasi strategis, di antaranya Traffic Light Galur, Underpass Tanah Tinggi, Pelintasan Kereta Api Sentiong, Pelintasan Kereta Api Percetakan Negara I, Pertigaan Pangkalan Asem, Traffic Light Percetakan Negara II, serta depan Polsubsektor Kayu Awet.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung menegaskan bahwa pengaturan lalu lintas pada jam padat merupakan bagian dari pelayanan prima Polri kepada masyarakat. “Keamanan dan kelancaran lalu lintas menjadi prioritas utama, khususnya pada pagi hari saat aktivitas warga meningkat. Kehadiran anggota di lapangan bertujuan meminimalkan kemacetan sekaligus mencegah terjadinya kecelakaan,” ujar Reynold.

Sementara itu, Kapolsek Johar Baru Kompol Saiful Anwar menyampaikan bahwa pengecekan langsung ke lapangan dilakukan untuk memastikan seluruh personel menjalankan tugas secara optimal dan sesuai dengan titik penempatan. “Kami pastikan anggota berada di posisi yang telah ditentukan dan siap melayani masyarakat. Dengan pengaturan lalu lintas yang maksimal, aktivitas warga dapat berjalan aman, tertib, dan lancar,” kata Saiful.

Melalui kegiatan ini, Polsek Johar Baru berharap situasi lalu lintas di wilayah Johar Baru tetap kondusif, serta masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman dan selamat di tengah tingginya mobilitas pagi hari.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

>>> CATATAN REDAKSI <<<

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: palapamediaonline@gmail.com.
Terima kasih.
____________________

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *