Kapolsubsektor Pasar Gaplok dan Bhabinkamtibmas Kramat Gelar Penyuluhan Kamtibmas di RW 02

oleh -22 Dilihat
oleh
banner 468x60

Palapanews.asia Jakarta – Dalam upaya meningkatkan kesadaran warga terhadap pentingnya menjaga keamanan lingkungan, Kapolsubsektor Pasar Gaplok bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Kramat menggelar kegiatan pembinaan dan penyuluhan kamtibmas pada Kamis pagi (12/6/2025) di Jalan Sedap Malam, RW 02, Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini turut melibatkan unsur pemerintah kelurahan, termasuk Lurah Kramat dan Satpol PP. Penyuluhan difokuskan pada dua isu utama yang menjadi perhatian publik, yakni bahaya penyalahgunaan narkoba dan imbauan untuk mencegah tawuran warga maupun pelajar.

banner 336x280

Kapolsubsektor Pasar Gaplok, Aiptu Heri Jonson N., bersama Bhabinkamtibmas Aiptu Endro Cahyono menyampaikan pesan-pesan kamtibmas secara langsung kepada warga yang hadir. Keduanya menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari pengaruh negatif narkoba maupun konflik sosial.

“Pencegahan lebih baik daripada penindakan. Kami berharap warga, khususnya para orang tua, bisa lebih peduli dan terlibat dalam membimbing generasi muda agar tidak terjerumus dalam pergaulan bebas maupun tawuran,” ujar Aiptu Endro.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, melalui Kapolsek Senen Kompol Bambang Santoso, menyampaikan apresiasi atas kegiatan preventif ini. Ia menegaskan bahwa pendekatan edukatif seperti ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk menekan angka kriminalitas di wilayah Jakarta Pusat.

“Kegiatan penyuluhan dan pembinaan kamtibmas menjadi langkah penting untuk membangun kesadaran kolektif warga dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan,” ujar Kompol Bambang.

Penyuluhan ini rencananya akan dilanjutkan ke wilayah RW lainnya di Kelurahan Kramat guna memperluas dampak edukasi dan pencegahan dini terhadap potensi gangguan kamtibmas di tengah masyarakat.

Humas Polres Metro Jakarta Pusat

>>> CATATAN REDAKSI <<<

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: palapamediaonline@gmail.com.
Terima kasih.
____________________

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *