Kapolsek Sawah Besar Sidak Pos Pam Operasi Ketupat Jaya di Masjid Istiqlal

oleh -32 Dilihat
oleh
banner 468x60

Palapanews.asia JAKARTA PUSAT – Dalam upaya memastikan kesiapan personel dalam Operasi Ketupat Jaya 2025, Kapolsek Sawah Besar, Kompol Rahmat Himawan, didampingi Waka Polsek, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pos Pengamanan Masjid Istiqlal dimana Kapos Pam di pimpin oleh Iptu Saprizal dan 5 personil gabungan lainnya. pada Jumat (28/3) sore. Sidak ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan dan kebersamaan antara pimpinan dan bawahan, dalam menjalankan tugas pengamanan selama bulan suci Ramadan.

Dalam sidaknya, Kapolsek mengecek kebersihan pos, kelengkapan administrasi, kesiapan peralatan teknologi, serta penampilan dan kesiapsiagaan personel jaga. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh personel Polri yang bertugas dapat menjalankan tugas pengamanan dan pelayanan masyarakat secara optimal.

banner 336x280

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Sustyo Purnomo Condro, menekankan pentingnya disiplin dan kesiapan anggota dalam menjaga keamanan, terutama di titik-titik strategis seperti Masjid Istiqlal yang selalu ramai dikunjungi jemaah selama Ramadan.

“Pengamanan ini bukan hanya soal kehadiran fisik, tetapi juga memastikan bahwa masyarakat merasa aman dan nyaman. Seluruh personel harus bertindak profesional serta memberikan pelayanan terbaik,” ujar Kombes Pol. Sustyo.

Senada dengan itu, Kapolsek Sawah Besar, Kompol Rahmat Himawan, mengingatkan personel untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

“Kita harus hadir bukan hanya untuk mengamankan, tetapi juga untuk memberikan rasa nyaman bagi masyarakat yang beribadah. Pastikan semua berjalan tertib dan aman,” tegasnya.

Dengan pengawasan ketat dan koordinasi yang baik, diharapkan Operasi Ketupat Jaya 2025 dapat berjalan lancar, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang selama bulan suci Ramadan.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

>>> CATATAN REDAKSI <<<

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: palapamediaonline@gmail.com.
Terima kasih.
____________________

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *