Kapolsek Koja Gelar Penyuluhan di SMK Cikini dalam Program “Police Go to School

oleh -73 Dilihat
banner 468x60

PALAPANEWS.MY.ID | JAKARTA – Kapolsek Koja, KOMPOL Dr. Andry Suharto, SH., MH, mengadakan kegiatan penyuluhan dan pembinaan di SMK Cikini, Jl. Alur Laut, Kelurahan Rawa Badak Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara. Acara ini merupakan bagian dari Program “Police Go to School” yang berlangsung pada Rabu pagi pukul 09.30 WIB.

Dalam penyuluhan tersebut, Kapolsek Koja menekankan pentingnya menjauhi aksi tawuran dan kenakalan remaja, yang dapat merugikan diri sendiri dan mencoreng nama baik sekolah. “Tugas kalian di sekolah adalah belajar, bukan untuk menjadi oknum pelaku tawuran,” ujar KOMPOL Andry Suharto kepada para siswa. Ia juga mengingatkan bahwa membawa senjata tajam ke sekolah bisa berujung pada tindakan pidana, yang dapat berakibat serius bagi masa depan mereka.

banner 336x280

Selain itu, Kanit Reskrim AKP Alex Candra, SH, memberikan pembaruan mengenai kasus tawuran yang melibatkan siswa SMK Cikini, yang terjadi pada 30 Agustus 2024 di Bundaran Sumpang Lima Semper. Dari tujuh siswa yang terlibat, dua di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara lima lainnya masih dalam proses pemeriksaan.

Kanit Bimmas AKP Slamet Rajiman juga memberikan arahan kepada para siswa untuk menjaga nama baik SMK Cikini dan tidak terlibat dalam aksi tawuran di masa depan.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kepala SMK Cikini, Bapak Rivat, para guru, serta sejumlah pejabat Polsek Koja, termasuk Kanit Reskrim AKP Alex Candra, Kanit Samapta AKP Bernadus Koloay, Kanit Bimmas AKP Slamet Rajiman, dan Kanit Intelkam IPTU Tri Agus Suharto.

Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 10.30 WIB ini diakhiri dengan ramah tamah antara Kapolsek Koja dan Kepala Sekolah. Acara berjalan lancar dengan situasi aman dan kondusif.

(*/Putra)

>>> CATATAN REDAKSI <<<

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: palapamediaonline@gmail.com.
Terima kasih.
____________________

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *