Kapolsek Cilincing Kompol Fernando Saharta Besuk Aipda Ibrohim, Polisi Korban Penyiraman Air Keras

oleh -168 Dilihat
banner 468x60

PALAPANEWS.MY.ID, JAKARTA –

Dua korban penyiraman air keras oleh kelompok pelaku tawuran di Cilincing menjalani tindakan medis berupa operasi di RSUD Koja, Jakarta Utara, Rabu (4/12/2024).

banner 336x280

Kedua korban, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Cilincing Aipda Ibrohim dan seorang warga M. Yahya, menjalani operasi dengan lancar Rabu siang tadi berangsur-angsur membaik.

Kapolsek Cilincing Kompol Fernando Saharta Saragi mengatakan, tindakan yang dilakukan terhadap kedua korban yakni operasi pengangkatan jaringan kulit mati.

“Jadi untuk kondisi kedua korban hari ini, tadi tepatnya pada pukul jam 9 pagi dilaksanakan operasi pengangkatan jaringan sel kulit mati oleh RSUD Koja,” kata Fernando selepas menjenguk kedua korban di RSUD Koja, Rabu siang.

Fernando mengatakan, setelah menjalani operasi, kondisi kesehatan kedua korban mulai mengalami peningkatan.

Aipda Ibrohim dan M. Yahya kini sedang memasuki masa pemulihan kesehatan.

“Untuk kondisinya kedua korban semakin membaik, tadi saat kami melakukan besuk, kedua korban sudah bisa diajak ngomong,” jelas Fernando.

Dalam kesempatan itu, Kapolsek Cilincing juga meminta doa dari segenap masyarakat untuk kesembuhan kedua korban.

Ia kembali mengutuk keras tindakan para pelaku tawuran yang menyerang polisi ketika sedang melakukan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami memohon doa untuk kesembuhan kedua korban,” pungkas Fernando.

6 Pelaku Ditangkap akan tetapi
Pelaku Utama Belum dan Sedang Diburu.

Diberitakan sebelumnya, polisi telah menangkap enam pelaku tawuran yang terlibat dalam kasus penyiraman air keras kepada Aipda Ibrohim.

Keenam pelaku ditangkap oleh tim gabungan dari Subdit Jatanras Polda Metro Jaya, Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara, dan Unit Reskrim Polsek Cilincing.

>>> CATATAN REDAKSI <<<

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: palapamediaonline@gmail.com.
Terima kasih.
____________________

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *