Palapanews.Asia, Bekasi Barat – Dalam upaya menciptakan lingkungan yang tertib dan nyaman bagi masyarakat, Kapolsek Bekasi Barat, AKP Wahyudi, SH., MH., memimpin langsung apel gabungan untuk penertiban atribut Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), pada Senin (12/5/2025). Apel dilaksanakan di halaman Kantor Kelurahan Jakasampurna, Jl. KH. Noer Ali Kalimalang, dan diikuti oleh sekitar 160 personel dari berbagai instansi.
Kegiatan ini merupakan bentuk nyata kolaborasi Tiga Pilar terdiri dari Polri, TNI, dan Pemerintah Daerah dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bekasi Barat. Unsur yang terlibat dalam kegiatan tersebut meliputi jajaran Polsek Bekasi Barat, Koramil 01/Kranji, ASN Kecamatan Bekasi Barat, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Linmas, serta Pokdar Kamtibmas Bhayangkara.
Dalam arahannya, AKP Wahyudi mengatakan bahwa keberadaan atribut Ormas dan LSM harus sejalan dengan peraturan daerah. Ia mengingatkan bahwa simbol atau spanduk yang mengandung unsur provokatif atau berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat tidak boleh dibiarkan terpasang di ruang publik.
Pasca apel, kegiatan dilanjutkan dengan operasi penertiban terbagi dalam dua tim. Tim pertama dipimpin langsung oleh Kapolsek dan menyisir wilayah Kelurahan Jakasampurna dan Bintara. Sedangkan tim kedua, yang dipimpin oleh Wakapolsek, menyasar Kelurahan Kranji dan Bintara Jaya.
Selama proses penertiban berlangsung, situasi tetap kondusif. Aparat gabungan berhasil menertibkan sejumlah atribut yang dipasang secara tidak sah atau melanggar aturan lokasi pemasangan.
Penertiban ini merupakan langkah antisipatif dalam menjaga netralitas ruang publik dan meredam potensi konflik horizontal di tengah masyarakat, terutama menjelang dinamika sosial-politik yang mungkin berkembang.