Jelang Sahur Kanit Binmas Lakukan Pengamanan Di Pos Singgah Ramadhan Jalan A Ujung Kartini

oleh -30 Dilihat
oleh
banner 468x60

Palapanews.asia Jakarta Pusat – Dalam semangat Patroli da Penjagaan di bulan Suci Ramadhan Kanit Binmas Polsek Sawah Besar Iptu Dwi Budianto beserta tiga personil lainnya bersama tokoh warga lakukan peningkatan pengamanan di Pos Singgah Ramadhan 1446 H di Jalan A Ujung, RW 08, Kelurahan Kartini, Jakarta Pusat, Minggu dini hari (30/3/2025), 03.00 WIB.

Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi aksi Sahur On The Road (SOTR) liar di pemukiman, padat penduduk dan remaja main bola di jalanan, yang kerap berujung tawuran serta gangguan Kamtibmas lainnya.

banner 336x280

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban selama Ramadan.

“Kami tidak mentolerir aksi yang meresahkan warga, seperti SOTR liar dan tawuran. Dengan keberadaan Pos Singgah Ramadan, kami pastikan pengamanan maksimal agar masyarakat dapat beribadah dengan tenang,” ujarnya.

Kapolsek Sawah Besar, Kompol Rahmat Himawan, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiagakan personel di Pos Singgah Ramadhan serta melakukan patroli di titik-titik rawan konflik.

“Kami bekerja sama dengan Pokdarkamtibmas, FKDM, Warga Peduli untuk menjaga keamanan lingkungan. Alhamdulillah, situasi di wilayah ini tetap aman dan kondusif,” kata Kompol Rahmat.

Kehadiran polisi di Pos Singgah Ramadhan mendapat apresiasi dari warga sekitar. Sdr. Maryadi, salah satu tokoh masyarakat menyampaikan rasa terima kasihnya kepada aparat kepolisian yang telah menjaga ketertiban selama bulan suci.

“Smoga tawuran tidak terjadi di sini, dan situasi sekarang jauh lebih aman. Kami sangat berterima kasih kepada kepolisian khususnya jajaran Polsek Sawah Besar, yang sudah bekerja keras menjaga lingkungan,” ujarnya.

Dengan pengamanan ketat di Pos Singgah Ramadhan, warga Jakarta Pusat diharapkan dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman tanpa gangguan dari aksi kriminal maupun kenakalan remaja.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

>>> CATATAN REDAKSI <<<

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: palapamediaonline@gmail.com.
Terima kasih.
____________________

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *