Jaga Lingkungan di Jam Rawan, Polsek Johar Baru Patroli ke Pos Kamling Kampung Rawa

oleh -7 Dilihat
oleh
banner 468x60

Palapanews.asia Jakarta Pusat – Untuk memastikan keamanan lingkungan pada jam rawan, Polsek Johar Baru melalui pendamping Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa melaksanakan sambang ke Pos Satkamling RW 06, Selasa (12/8/2025) dini hari pukul 00.10 WIB.

Kegiatan yang dipimpin oleh Briptu Robby Ba ini berlangsung di Pos Kamling RW 06, Jalan Rawa Sawah 2, Kelurahan Kampung Rawa, Kecamatan Johar Baru. Dalam giat tersebut, Briptu Robby bertemu dengan Pak Uji, warga RW 06, dan Pak Gilang dari Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM).

banner 336x280

Petugas memberikan himbauan kepada warga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi aksi curanmor, khususnya di jam-jam rawan. Selain itu, dilakukan tukar informasi mengenai situasi kewilayahan, deteksi dini potensi gangguan, serta langkah pencegahan agar lingkungan tetap aman dan kondusif.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyampaikan bahwa sambang pos kamling merupakan salah satu cara efektif membangun kemitraan polisi dan warga. “Pos kamling adalah garda terdepan menjaga keamanan lingkungan. Kehadiran polisi bersama warga di lapangan tidak hanya untuk pencegahan kejahatan, tapi juga mempererat hubungan kemasyarakatan,” ujar Susatyo.

Kapolsek Johar Baru Kompol Saiful Anwar menegaskan pentingnya partisipasi aktif warga. “Jika ada hal yang mencurigakan atau membutuhkan bantuan, segera hubungi Bhabinkamtibmas, Polsek Johar Baru, atau Call Center 110. Keamanan adalah tanggung jawab bersama,” kata Saiful.

Dengan kegiatan ini, diharapkan warga semakin peduli dan aktif dalam menjaga keamanan, khususnya melalui keberadaan pos kamling di wilayah Johar Baru.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

>>> CATATAN REDAKSI <<<

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: palapamediaonline@gmail.com.
Terima kasih.
____________________

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *