Dekatkan Diri dengan Warga, Bhabinkamtibmas Cempaka Putih Barat Sambang Lingkungan

oleh -9 Dilihat
oleh
banner 468x60

Palapanews.asia Jakarta Pusat – Sebagai upaya mempererat silaturahmi dan menjaga keamanan lingkungan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Cempaka Putih Barat, Aipda Ananta Dirga, melaksanakan giat sambang warga atau door to door system (DDS) di wilayah RW 003, Jalan Cempaka Putih Barat, Sabtu (16/8/2025).

Dalam kegiatan tersebut, petugas bertemu dengan warga setempat, termasuk Nur untuk bertukar informasi mengenai potensi kerawanan di lingkungan. Beberapa hal yang ditekankan antara lain kewaspadaan terhadap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor), potensi tawuran, pengawasan terhadap tamu asing yang masuk lingkungan, serta antisipasi bahaya kebakaran.

banner 336x280

Selain memberikan himbauan kamtibmas, Aipda Ananta juga menyampaikan sosialisasi layanan darurat Call Center 110 sebagai sarana cepat masyarakat melapor bila menemukan hal mencurigakan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengapresiasi kegiatan yang dilakukan jajarannya sebagai bentuk nyata kehadiran polisi di tengah masyarakat.

“Sambang warga adalah wujud kedekatan Polri dengan masyarakat. Dengan komunikasi yang baik, potensi kerawanan dapat diantisipasi sejak dini, sehingga tercipta lingkungan yang aman dan kondusif,” ujar Kombes Ppl Susatyo.

Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan, menekankan pentingnya sinergi antara polisi dan warga.

“Semangat kebersamaan harus kita jaga. Polisi hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga mitra masyarakat dalam menjaga keamanan. Kami mengajak warga untuk tidak segan melapor apabila ada hal yang mencurigakan di lingkungannya,” ucap Kompol Pengky.

Dengan adanya kegiatan sambang warga ini, diharapkan hubungan antara polisi dan masyarakat semakin erat, serta keamanan di wilayah Cempaka Putih tetap terjaga dalam suasana harmonis dan penuh kebersamaan.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

>>> CATATAN REDAKSI <<<

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: palapamediaonline@gmail.com.
Terima kasih.
____________________

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *