Damai di Pos Singgah Ramadhan Jembatan Mada: Warga Berselisih Sepakat Berdamai Usai Dimediasi Polisi

oleh -35 Dilihat
oleh
banner 468x60

Palapanews.asia Jakarta Pusat – Perselisihan antara warga Kelurahan Utan Panjang dan Kelurahan Gunung Sahari Selatan (GSS) nyaris memanas di kawasan Jembatan Mada, Kemayoran, Jakarta Pusat. Beruntung, aparat kepolisian dari Polsek Kemayoran sigap turun tangan dan berhasil mendamaikan kedua belah pihak melalui mediasi pada Rabu (12/3) dini hari.

Proses mediasi berlangsung di Posko Ramadhan Jembatan Mada dan dipimpin oleh Bripka Tedy Kurniawan (Bhabinkamtibmas Kel. Utan Panjang) serta Aipda Mahajin Simanjuntak (Bhabinkamtibmas Kel. GSS). Dengan pendekatan persuasif, kedua petugas berhasil menenangkan warga yang berselisih hingga akhirnya sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan.

banner 336x280

“Kami sadar kalau masalah ini tidak perlu diperpanjang. Setelah didampingi Pak Polisi, kami sepakat berdamai dan tidak ingin ada konflik lagi di kemudian hari,” ujar salah satu warga yang sebelumnya terlibat perselisihan.

Kapolsek Kemayoran Kompol Agung Adriansyah mengapresiasi kerja cepat jajarannya dalam menangani situasi ini.

“Pendekatan problem solving ini menjadi salah satu cara efektif dalam meredam konflik di masyarakat. Kami berharap warga bisa lebih mengutamakan dialog sebelum bertindak,” ujarnya.

Senada dengan hal tersebut, Kapolres Metro Jakarta Pusat KBP Susatyo Purnomo Condro menegaskan komitmen kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayahnya.

“Kami mengedepankan pendekatan humanis dalam menyelesaikan masalah. Namun, jika ada pihak yang melanggar kesepakatan damai ini di kemudian hari, kami tidak akan ragu untuk menempuh jalur hukum,” tegasnya.

Berkat mediasi ini, situasi di lokasi kembali kondusif. Kepolisian mengimbau warga untuk tetap menjaga ketertiban dan menghindari tindakan yang dapat memicu konflik di masa mendatang.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

>>> CATATAN REDAKSI <<<

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: palapamediaonline@gmail.com.
Terima kasih.
____________________

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *