Ciptakan Rasa Aman, Polisi Intensifkan Sambang Warga di RT 05/07 Benhil

oleh -28 Dilihat
oleh
banner 468x60

Palapanews.asia Jakarta Pusat – Untuk menjaga situasi kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di wilayah Tanah Abang, Jakarta Pusat, Bhabinkamtibmas Kelurahan Benhil Aiptu Heri Murgianta terus melakukan patroli dan sambang warga secara rutin.

Pada Minggu (12/10/2025) pukul 13.00 WIB, Bhabinkamtibmas Aiptu Heri menyambangi Bapak Jonathan Ketua RT 05/07 dan warga Kelurahan Benhil untuk memantau situasi serta menggali informasi dari masyarakat. Dalam sambangnya, Aiptu Heri berdialog guna mendeteksi potensi gangguan kamtibmas dan menyampaikan imbauan kamtibmas diantaranya agar giatkan siskamling malam hingga dini hari.

banner 336x280

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengatakan bahwa kegiatan sambang warga menjadi salah satu langkah strategis dalam memelihara keamanan.
“Kami terus mengintensifkan patroli dan sambang warga agar situasi di wilayah tetap kondusif. Kehadiran anggota kami di tengah masyarakat diharapkan bisa mendeteksi secara dini potensi gangguan kamtibmas dan memberikan rasa aman bagi warga,” kata Susatyo saat dikonfirmasi, Minggu (9/10/2025).

Sementara itu, Kapolsek Metro Tanah Abang Kompol Haris Akhmat Basuki menambahkan bahwa keterlibatan warga menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan apabila melihat adanya potensi gangguan atau tindak pidana. Warga bisa menghubungi Bhabinkamtibmas setempat, kantor polisi terdekat, atau layanan darurat 110,” ujar Haris.

Diketahui, situasi di wilayah Benhil hingga saat ini terpantau aman dan kondusif. Kegiatan patroli dan sambang warga akan terus dilakukan secara rutin guna meningkatkan sinergitas antara kepolisian dan masyarakat.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

>>> CATATAN REDAKSI <<<

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: palapamediaonline@gmail.com.
Terima kasih.
____________________

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *