Cegah Kenakalan Remaja Sejak Dini, Polisi Beri Penyuluhan di SMP Negeri 2 Jakarta

Palapanews.asia Jakarta Pusat – Upaya pencegahan kenakalan remaja terus diperkuat jajaran Polsek Johar Baru melalui kegiatan penyuluhan dan pembinaan di lingkungan sekolah. Pada Senin (12/1/2026) pukul 07.00 WIB, Polsek Johar Baru melaksanakan penyuluhan di SMP Negeri 2 Jakarta, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Johar Baru Kompol Saiful Anwar, didampingi Kanit Binmas Polsek Johar Baru Iptu Darwin Effendi, Panit Binmas Aiptu Andry Gustaf, Bhabinkamtibmas Johar Baru Aiptu Sunarto, serta Staf Binmas Brigadir Zaki A.M. Hadir pula pihak sekolah, di antaranya Wakil Kesiswaan Ibu Endang Eroranti, Plt Kesiswaan Bapak Arie, dan staf tata usaha.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung menyampaikan bahwa pembinaan kepada pelajar merupakan langkah strategis untuk membangun generasi muda yang berkarakter dan taat hukum. “Pelajar adalah aset bangsa. Pencegahan kenakalan remaja harus dilakukan sejak dini melalui edukasi langsung di sekolah agar mereka memahami risiko tawuran, narkoba, serta pengaruh negatif lingkungan,” ujar Reynold.

Dalam penyuluhan tersebut, para pelajar diberikan pemahaman tentang bahaya tawuran, pentingnya memilih teman pergaulan, serta imbauan agar menyalurkan energi remaja ke dalam kegiatan positif. Polisi juga menekankan bahaya narkoba, termasuk maraknya penggunaan rokok yang dicampur tembakau sintetis yang dapat merusak kesadaran dan mendorong pelanggaran hukum.

Kapolsek Johar Baru Kompol Saiful Anwar menjelaskan bahwa pihaknya juga memperkenalkan program Stiker/Barcode Pelajar Jagain Jakarta sebagai sarana pelaporan cepat bagi pelajar yang menjadi korban perundungan atau bullying. “Melalui barcode ini, laporan pelajar akan langsung masuk ke Polres dan segera ditindaklanjuti oleh kepolisian terdekat. Kami ingin memastikan pelajar merasa aman dan terlindungi,” kata Saiful.

Selain itu, pelajar diimbau untuk tidak mudah terprovokasi, baik secara langsung maupun melalui media sosial, serta menggunakan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab. Polisi juga mengingatkan agar pelajar menghindari ajakan unjuk rasa yang tidak jelas tujuannya, memilih tontonan sesuai usia, serta menjauhi praktik perjudian online, pinjaman online ilegal, dan pelanggaran Undang-Undang ITE.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Johar Baru juga menegaskan larangan penggunaan sepeda motor bagi pelajar SMP karena belum cukup umur dan belum memiliki SIM, demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

Kegiatan penyuluhan ditutup dengan pemasangan stiker Pelajar Jagain Jakarta oleh Kapolsek Johar Baru sebagai simbol komitmen bersama antara kepolisian, sekolah, dan pelajar dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta masa depan generasi muda.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

>>> CATATAN REDAKSI <<<

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: palapamediaonline@gmail.com.
Terima kasih.
____________________

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *