Cegah Gangguan Kamtibmas, Unit Patroli 1052 Sambangi Galeri Polytron Sudirman

Palapanews.asia Jakarta Pusat — Guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Tanah Abang, terus meningkatkan kehadiran personel di lapangan. Salah satunya melalui kegiatan patroli dialogis kewilayahan yang dilaksanakan oleh Unit Patroli 1052 di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Galeri Polytron, Kelurahan Karet Tengsin, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Minggu, 25 Januari 2026, siang hari.

Dalam kegiatan tersebut, personel Patroli 1052 yang dipimpin oleh Aiptu Andi Sumaryanto menyambangi salah satu perwakilan di lokasi, yaitu Bapak Aditya. Melalui dialog santai, petugas menyampaikan imbauan agar seluruh pihak turut menjaga keamanan, ketertiban, serta kebersihan lingkungan kerja, sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap setiap orang yang keluar masuk gedung.

Petugas juga menekankan agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri jika menemukan dugaan tindak pidana, melainkan segera melaporkannya kepada aparat kepolisian. Warga dan petugas keamanan setempat diimbau memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila terdapat kejadian menonjol.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P Hutagalung, menyampaikan patroli dialogis menjadi sarana membangun sinergi dengan masyarakat. “Kami ingin masyarakat merasa aman dengan kehadiran polisi. Melalui komunikasi langsung, potensi gangguan kamtibmas bisa dicegah sejak dini,” jelasnya.

Kapolsek Metro Tanah Abang Akbp Dhimas Prasetyo, menambahkan Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polsek Metro Tanah Abang dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sekaligus menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib di wilayah Tanah Abang.

Patroli dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, terutama tindak pidana Curat, Curas, dan Curanmor (3C) di kawasan perkantoran dan pusat aktivitas masyarakat. Personel patroli hadir tidak hanya melakukan pemantauan, tetapi juga membangun komunikasi langsung dengan masyarakat dan petugas di lokasi.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

>>> CATATAN REDAKSI <<<

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: palapamediaonline@gmail.com.
Terima kasih.
____________________

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *