Cegah Dan Penindakan Aksi Balapan Liar Di Sepanjang Jl Gunung Sahari Raya

oleh -49 Dilihat
oleh
banner 468x60

Palapanews.my.id Jakarta Pusat – Kapolsubsektor Karang Anyar Polsek Sawah Besar Ipda Suka SH., beserta personil piket melakukan Himbauan Tegas dan penjagaan dan penindakan trrkait balapan liar yang difokuskan di sepanjang Jl. Gunung Sahari Raya dan sekitarnya, di wilayah hukum Polsek Sawah Besar, Jakarta Pusat. Minggu dini hari (16/02/2025) pukul 02.00 WIB

Selanjutnya menerangkan maksud dan tujuan kegiatan ini sesuai dengan pesan dari Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, melalui Kapolsek Sawah Besar Kompol Rahmat Himawan, agar personil Polri kedepankan fungsi pencegahan dalam mengantisipasi terjadinya kenakalan remaja termasuk balapan liar dan jangan ragu ragu untuk melakukan tindakan kepolisian jika ada pelanggaran hukum.

banner 336x280

Selanjutnya seluruh personil Polsek Sawah Besar yang piket melakukan penjagaan, patroli mobile dan himbauan tegas serta penindakan kepada motor motor yang masih nongkrong di Jl. Gunung Sahari Raya, dan sekitarnya, untuk mencegah terjadinya tawuran antar kelompok motor dan pencegahan aksi balap liar.

Aksi balapan liar kerap menjadi pemicu terjadinya tawuran Antar kelompok Motor, ini telah menjadi perhatian masyarakat luas, karna sangat meresahkan masyarakat sekitarnya dan membahayakan keselamatan pengguna jalan yang lain karna di sinyalir lakukan penutupan jalan total dan ini jelas sangat mengganggu ketertiban umum

Polsek Sawah Besar berkomitmen akan terus hadir untuk pencegahan aksi balapan liar dan juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika ada potensi kegiatan balapan liar melalui layanan 110 agar tindakan dapat diambil dengan cepat.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

>>> CATATAN REDAKSI <<<

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: palapamediaonline@gmail.com.
Terima kasih.
____________________

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *