Kategori: HANKAM

  • Kapolsek Koja Gelar Penyuluhan di SMK Cikini dalam Program “Police Go to School

    Kapolsek Koja Gelar Penyuluhan di SMK Cikini dalam Program “Police Go to School

    PALAPANEWS.MY.ID | JAKARTA – Kapolsek Koja, KOMPOL Dr. Andry Suharto, SH., MH, mengadakan kegiatan penyuluhan dan pembinaan di SMK Cikini, Jl. Alur Laut, Kelurahan Rawa Badak Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara. Acara ini merupakan bagian dari Program “Police Go to School” yang berlangsung pada Rabu pagi pukul 09.30 WIB.

    Dalam penyuluhan tersebut, Kapolsek Koja menekankan pentingnya menjauhi aksi tawuran dan kenakalan remaja, yang dapat merugikan diri sendiri dan mencoreng nama baik sekolah. “Tugas kalian di sekolah adalah belajar, bukan untuk menjadi oknum pelaku tawuran,” ujar KOMPOL Andry Suharto kepada para siswa. Ia juga mengingatkan bahwa membawa senjata tajam ke sekolah bisa berujung pada tindakan pidana, yang dapat berakibat serius bagi masa depan mereka.

    Selain itu, Kanit Reskrim AKP Alex Candra, SH, memberikan pembaruan mengenai kasus tawuran yang melibatkan siswa SMK Cikini, yang terjadi pada 30 Agustus 2024 di Bundaran Sumpang Lima Semper. Dari tujuh siswa yang terlibat, dua di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara lima lainnya masih dalam proses pemeriksaan.

    Kanit Bimmas AKP Slamet Rajiman juga memberikan arahan kepada para siswa untuk menjaga nama baik SMK Cikini dan tidak terlibat dalam aksi tawuran di masa depan.

    Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kepala SMK Cikini, Bapak Rivat, para guru, serta sejumlah pejabat Polsek Koja, termasuk Kanit Reskrim AKP Alex Candra, Kanit Samapta AKP Bernadus Koloay, Kanit Bimmas AKP Slamet Rajiman, dan Kanit Intelkam IPTU Tri Agus Suharto.

    Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 10.30 WIB ini diakhiri dengan ramah tamah antara Kapolsek Koja dan Kepala Sekolah. Acara berjalan lancar dengan situasi aman dan kondusif.

    (*/Putra)

  • Resimen Arhanud 1/Falatehan Gelar Tradisi Penerimaan Warga Baru

    Resimen Arhanud 1/Falatehan Gelar Tradisi Penerimaan Warga Baru

    PALAPANEWS.MY.ID JKAARTA,-Resimen Arhanud 1/Falatehan menggelar tradisi penerimaan warga baru calon Komandan Resimen yakni Letkol Arh Tamaji,S.Sos., M.I.Pol. bersama Istri Ny. Dara Tamaji, Pesanggrahan,Jakarta Selatan,Minggu (1/9/2024).

    Penyambutan dipimpin langsung oleh Komandan Resimen Arhanud 1/Falatehan Kolonel Arh Choirul Huda,M.I.Pol., M.Han. bersama istri Ny. Wida Choirul Huda.
    Acara diawali dengan penghormatan dari regu jaga Kesatriaan, pengalungan karangan bunga dan pemberian hand bucket, serta sambutan yel-yel dari prajurit Menarhanud 1/F sebagai ucapan selamat datang kepada Letkol Arh Tamaji,S.Sos., M.I.Pol. bersama istri Ny. Dara Tamaji sebelum dilanjutkan upacara tradisi

    “Saya ucapkan selamat datang kepada Letkol Arh Tamaji,S.Sos., M.I.Pol.sebagai penerus saya untuk melanjutkan tongkat komando memimpin Resimen Arhanud 1/Falatehan tercinta ini. Saya harap untuk seluruh prajurit agar tetap solid dan membantu komandan Kedepannya demi kemajuan satuan kita tercinta,”

    ( Hendra)

  • Berantas mafia tanah jangan cuma slogan, Gubernur dan pejabat daerah harus tegas dan adil bantu warga yang tertindas

    Berantas mafia tanah jangan cuma slogan, Gubernur dan pejabat daerah harus tegas dan adil bantu warga yang tertindas

    Jakarta, palapanews.id

    Undang Undang No. 1 Tahun 58 Pada Hakekatnya Merupakan Pencabutan Hak, dan kepada Pemilik Tanah Diberikan Ganti Kerugian. Tanah Partikelir dinyatakan hapus jika pembayaran ganti kerugian telah selesai dilaksanakan. (Hukum Agraria & Hak hak atas tanah)

    salah satunya kejadian yang di alami Djaelani Ahli Waris Tas Pr Gasing Warga Kampung Tengah Kecamatan Kramat Jati Jakarta Timur memohon dan menuntut hak atas tanah warisnya yang hingga saat ini belum diganti rugi dibebaskan oleh Pemda dan Ataupun Para Pihak Pihak Lain. (Investigasi ini dihimpun Oleh Tim Wartawan AWDI).

    tiba tiba saja muncul Girik C. 295 milik atas nama Madinah Gani yang mengeluarkan Girik/Kohir 295 tersebut Tahun 1982 dan merekayasa surat serta peta blok persil tersebut mengambil Persil 16 Milik Jelas jelas tanah Tas Pr Gasing dengan kuasa warisnya Tas Pr Gasing. Bukankah Pihak Madina Gani yang terus Melepaskan Haknya kepada Pihak ketiga ini telah melanggar Hukum.? Dan yang mejadi Ironisnya Para Pejabat Baik Kelurahan Kecamatan dan Walikota ikut mendukung Perbuatan Salah yang dilakukan Pihak Madinah Gani kala itu.
    Ketika Tim investigasi Mewawancarai Djaelani Ahli Waris Tas Pr Gasing beserta data yang dimilikinya saat mengatakan Bahwa Tanah itu tidak Bergerak peta Blok, Rincik Serta Persil itu tidak Berubah. Yang berubah adalah perbuatan tangan tangan jahil yang bekerjasama dengan Para Spekulan Mafia Tanah serta para pejabat Lurah yang tidak punya hati terhadap warganya. (Memanipulasi)
    Nah walaupun sudah lama bertahun tahun permasalahan tanah Batu Ampar ini tidak selesai tetap saja gaduh di tuntut Oleh Waris Tas Pr Gasing (Djaelani. cs.) dan menjadi Catatan menarik Tim Bahwa Tanah tersebut diatas Belum dan Tidak Masuk Ranah Pengadilan. Begitu penuturan Djaelani. Hingga sikap Kantor Pertanahanpun tidak bisa mengambil sikap dan tindakan karena tanah tersebut masih berupa Buku Girik Blok persil rincik serta riwayatnya. (Jadi belum ada sertifikat kala itu) Nah kalau dipaksakan juga dengan tanpa adanya bukti pembayaran baik dari Pemda Maupun dari Pihak Ketiga hingga bisa terbit sertifikat kini. Itu Jelas jelas penggelapan dan perampasan Hak atas tanah milik orang lain, sekalipun Itu Atas nama Pemerintah Daerah sekalipun.

    Di sebutkan dengan jelas bahwa Djaelani adalah salah satu Kuasa ahli waris Tas Pr. Gasing yang memiliki Hampir Hektaran tanah di lokasi kini Jalan SMP 125 Kelurahan Batu Ampar Kecamatan Kramat Jati Kota Administrasi Jakarta Timur dengan Nomor Girik/Kohir 141 Persil 16 dan terdapat Persil 8 Dikuatkan dengan Peta Blok Buku Rincikan Tanah yang Terbit Tahun 1950. (Cukup jelas)

    Mungkin disinilah yang disebut ayo berantas mafia tanah sampai ke akar akarnya ditingkat Gubernur Kepala Daerah Harus Berpihak Pada Kebenaran Membantu memediasi dan memanggil semua fihak yang terkait untuk dilakukan mediasi mencari solusi sehingga tidak ada para pihak yang merasa dirugikan.

    Sebagai Pendamping dan Disetujui Oleh Kuasa Hukum Ahli waris Djaelani CS, Memohon dan Menghimbau agar bila persoalan ini belum dilakukan Mediasi Oleh Pihak Pemerintah Daerah dan Para Pihak Pemangku kepentingan tetap saja menjadi Permasalahan dan mengganggu Kamtibmas serta Pembinaan Wilayah. Untuk itu dihimbau untuk tidak Melakukan Kepentingan Pembangunan apapun dilokasi Tanah Jalan SMP 125 Kelurahan Batu Ampar Kecamatan Kamramat Jati Kota Administrasi Jakarta Timur. Stop buat kebenaran.

    ( Arifin )

  • Datangi Lokasi Sengketa, Ahli Waris Antonius Joko Bejo Laporkan Maniatun dkk Ke Polres KLaten

    Datangi Lokasi Sengketa, Ahli Waris Antonius Joko Bejo Laporkan Maniatun dkk Ke Polres KLaten

    PALAPANEWS.MY.ID, KLATEN –

    Senin, 19 Agustus 2024, Maniatun, Agustinus Supriyanto, Putri Oktian Sari, pihak Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jawa Tengah, Cabang Klaten Kota, serta serta para kuasa hukumnya, Bagus Setiawan, SH, Budi Hermawan, SH, Shendy Pratika N, SH, Shafira Tsany Tsamara, SH dan Reynalsi Gustyan Ajie Jatmiko, SH, diduga melakukan intimidasi kepada Anastasia Astutik, dengan mendatangi Lokasi Sengketa di Dusun Pandean RT. 005 RW. 003 Desa Karang Anom Kecamatan Klaten Utara, Kabupaten Klaten, tanpa Surat apapun, baik Surat Eksekusi dari Pengadilan Negeri Klaten, maupun dari fihak Kepolisian.

    Dugaan ini terjadi karena objek lokasi yang didatangi oleh Maniatun dkk, adalah merupakan objek sengketa, yang masih berproses di Pengadilan Negeri Klaten, dimana Hak Waris dari Antonius Joko Bejo, atas 4 lahan yang terletak di alamat tersebut diatas diperebutkan antara Isteri ke empat (4) Antonius Joko Bejo dengan Anastasia Widyastutik (Salah satu Anak Kandung).

    Ditemui oleh awak media, Anstasia yang tidak terima dengan perilaku Maniatun dkk tersebut, melaporkan hal ini kepada Polres Klaten, yang diterima dengan No. STPLP : STPL/785/VIII/2024/Reskrim, dengan dugaan Pengrusakan dan Pencurian.

    Anastasia menjelaskan bahwa pernikahan Antonius Joko Bejo dengan Maniatun telah diperiksa oleh Pengadilan Negeri Klaten, bahwa pernikahan itu tidak sah, karena menggunakan KUA untuk kepentingan Nikah, lalu kembali ke agama lamanya (katolik), dan juga dari Surat Keterangan yang dikeluarkan oleh Paroki Santa Maria Assumpta Klaten dengan No. 072/GMA/VIII/2024, pernikahan tersebut tidak terdaftar dan atau tidak ada dalam catatan Gereja, begitupun dengan Surat Keterangan No. 006/I-f/GIK/VIII/2024 yang dikeluarkan oleh Paroki Santo Ignatius Ketandan, sebagaimana disebutkan oleh Maniatun.

    Aset yang digugat di Pengadilan Negeri Klaten Adalah berupa Tanah dan Bangun senilai 10 Miliar. Aset tersebut terbagi atas 4 sertifikat yang beralamat di Dusun Pandean Rt.03 RW 03 Desa Karang Anom Kec.Klaten Utara Kab.Klaten dan di Dusun Pandean RT 05 RW.03 Desa Karanganom Kec. Klaten Utara Kab. Klaten. Menurut keterangan Anastasia melakukan gugatan ke Bank Jateng adalah sebagai anak keturunan sah dari almarhum Joko Bejo yang memiliki Hak waris yang dijamin oleh Undang-Undang. Sehingga melakukan upaya hukum agar mendapatkan kepastian hukum dan keadilan.

  • Kantor di Pinangsia Jadi Sasaran Pencurian, Polsek Metro Tamansari Amankan Tiga Pelaku, Ini Modusnya*

    Kantor di Pinangsia Jadi Sasaran Pencurian, Polsek Metro Tamansari Amankan Tiga Pelaku, Ini Modusnya*

    Jakarta Barat, – palapanews.my.id
    Polsek Metro Tamansari berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di sebuah kantor perusahaan di Jalan Pinangsia 2, RT 05/12, Kelurahan Pinangsia, Tamansari, Jakarta Barat.

    Kasus pencurian ini mengakibatkan korban mengalami kerugian total sebesar Rp220.691.449. Kerugian tersebut meliputi uang tunai sebesar 75 Euro, 345 Dollar AS, 1800 RMB, serta emas dan uang tunai senilai Rp209.082.250, dan sebuah handphone Samsung J7.

    Kapolsek Metro Tamansari, Kompol Adhi Wananda, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengamankan tiga orang pelaku dalam kasus ini.

    Mereka adalah MN bin PD, ST bin DL, dan TO. Satu pelaku lainnya, berinisial Ai, masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

    “Pelaku MN bin PD berprofesi sebagai pemulung. Dalam melancarkan aksinya, pelaku dibantu oleh tiga temannya,” ujar Adhi Wananda saat dikonfirmasi, Jumat, 9/8/2024.

    Dikesempatan yang sama, Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari, Kompol Suparmin, menjelaskan bahwa pencurian ini terjadi pada Minggu, 21 Januari 2024, sekitar pukul 01.08 WIB.

    Pelaku memilih waktu tersebut karena kantor dalam keadaan libur dan sepi.

    Modus operandi pelaku adalah merencanakan aksi mereka dengan berkumpul di warung kopi sebelum beraksi mereka membagi tugas: ada yang membuka jalan dan ada juga yang memantau sekitar lokasi

    ” Para pelaku berhasil membobol kantor dengan cara mencongkel jendela yang menghubungkan ke rumah sebelahnya,” terangnya

    Mereka juga membobol gypsum penutup jendela untuk masuk ke ruangan manager keuangan di lantai tiga.

    ” Setelah mematikan rekaman CCTV, pelaku menggunakan alat seperti linggis, palu, pahat, dan obeng untuk membuka brankas dan mengacak-acak isinya,” beber Suparmin

    Kasus pencurian ini baru diketahui keesokan harinya dan dilaporkan ke Polsek Metro Tamansari.

    Setelah menerima laporan, tim yang dipimpin oleh Kasubnit IV Reskrim Iptu Sudrajat Djumantara melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku utama, MN bin PD, yang kebetulan saat itu sedang menarik gerobak di JI. Pancoran, GLODOK, Kec. Tamansari pada 27 juli 2024

    ” Pelaku MN bin PD mengakui perbuatannya saat diinterogasi oleh petugas, para pelaku menggunakan hasil kejahatan untuk membayar hutang dan memenuhi kebutuhan para pelaku,” jelasnya

    Sementara itu para rekan pelaku diamankan dilokasi berbeda, ST bin DL diamankan didaerah brebes, dan TO didaerah Bojonegoro Jawa Timur pada selasa, 6 Agustus 2024

    Pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

    ( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )

  • Polres Metro Bekasi Kota Gelar Latihan Sispam Kota Pra Operasi Mantap Praja Jaya 2024 untuk Pilkada

    Polres Metro Bekasi Kota Gelar Latihan Sispam Kota Pra Operasi Mantap Praja Jaya 2024 untuk Pilkada

    PALAPANEWS.MY.ID BEKASI–Polres Metro Bekasi Kota menggelar latihan Pra Operasi Mantap Praja Jaya 2024 dalam pengamanan Pemilu Kepala Daerah yang dilaksanakan di Lapangan Alun-Alun M. Hasibuan, Rabu (7/8/2024).

    Hadir dalam kegiatan ini adalah Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Dani Hamdani S.I.K M.P.M yang diikuti oleh seluruh pejabat utama Polres Metro Bekasi Kota dan personil Polres Metro Bekasi Kota serta Polsek jajaran.

    Kegiatan diawali dengan Apel kesiapan personil yang melibatkan personil Polres, Kodim 0507/Bekasi, dan Satpol PP Kota Bekasi.

    Melalui Paur Subsi Penmas Humas Polres Metro Bekasi Kota Ipda A .Sasmita, Kapolres Metro Bekasi Kota menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kesiapan personil dalam Pengamanan Operasi Mantap Praja untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil ,Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi.

    “Latihan Pra Operasi ini sebagai bentuk kesiapan personil nanti dan sesuai penugasan masing-masing,” ucap Paur Penmas.

    Lebih lanjut, Paur Penmas menyampaikan bahwa latihan Pra Ops Praja ini dipimpin instruktur di bawah Bag Ops Polres Metro Bekasi Kota sehingga anggota tahu cara bertindak di lapangan. Tujuannya adalah untuk mempersiapkan pengamanan dalam penyelenggaraan Pilkada serentak di wilayah Hukum Polres Metro Bekasi Kota.( Humas Polres Metro Bekasi Kota )

    (Hendra)

  • Tidak Hadir Dipersidangan, Eggy Sudjana dan Razman Ditantang Hadir di Persidangan Berikutnya Oleh Daeng Azis

    Tidak Hadir Dipersidangan, Eggy Sudjana dan Razman Ditantang Hadir di Persidangan Berikutnya Oleh Daeng Azis

    PALAPANEWS.MY.ID, JAKARTA –

    Heboh kasus Tanah di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, yang diawalnya melibatkan Pengacara ternama Eggy Sudjana, memasuki babak baru.

    Eggy Sudjana yang awalnya ditunjuk sebagai Kuasa Hukum oleh Andi Azis Karaeng Ngemba menangani hal tersebut, secara sepihak membatalkan Kuasa tersebut, berdasarkan hal tersebut A. Azis Kr. Ngemba yang lebih di kenal dengan nama Daeng Azis, mengunjungi Eggy Sudjana di kantornya.

    Merasa terprovokasi oleh sikap Eggy Sudjana, Daeng Azis yang tersulit emosi, secara spontan memukul Eggy Sudjana, yang kemudian membawa Dg. Azis ke PN Jakarta Barat.

    Rabu, 24 Juli 2024, pukul 11.00 WIB, Andi Azis Karaeng Ngemba di dampingi oleh kuasa hukumnya, Trio Segara, SH, CPM, C.PArb, CLA, CML menghadiri panggilan sidang pemeriksaan berkas di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

    Dalam wawancaranya di depan para awak media, Daenk Azis menjelaskan bahwa, saya sangat kecewa dengan proses persidangan hari ini, karena dari pihak penggugat persyaratannya dianggap belum lengkap. Maka dari itu saya sampaikan kepada para pihak penggugat, Tim Penasehat Hukum penggugat, Bapak Hakim, Jaksa penuntut umum harus memiliki moral, karena ini sangat penting sekali , karena moral ini tidak bisa di pisahkan dengan adat dan akhlak, kemudian disebut dengan etika dalam persidangan.”jelas Daenk Azis.

    Razman Arif Nasution, selaku Tim Penasehat Hukum (PH) penggugat, beberapa hari saya berkomunikasi dengan RAN dan Eliza sebagai saksi dari Egi Sujana ini merasa keberatan terhadap adanya tanda tangan Rasman disurat kuasa, sehingga apa yang saya buat sebagai kesimpulan bahwa, kalau kita berbicara itu hukum melekat tidak terpisahkan dengan batang tubuh kita. Sehingga, kalau itu memang bukan tanda tangan Rasman, berarti ibu Eliza akhlak dan mentalnya perlu di observasi.

    Daenk Azis pun mempertanyakan, Kenapa mesti terjadi adanya pemukulan tanpa sebab dan akibat, kan pasti nya ada sebab dan akibat. Mereka adalah sebagai penerima kuasa dan pemberi kuasa, akan tetapi ada beberapa orang sebagai anggota Tim penerima kuasa itu dipalsukan tanda tangannya,”kata Daenk Azis.

    “Saya minta Tim Penasehat Hukum penggugat dihadirkan, jangan cuma selalu bicara Ijazah palsu, sekarang dia (RAN) jangan cuma berkoar-koar dengan melakukan somasi yang pertama, sementara dia sudah melanggar pasal 378 tentang penipuan dan penggelapan, kemarin-kemarin Egi Sujana selalu berbicara tentang agama, jangan-jangan itu cuma mau menutupi kesalahan dirinya sendiri,”ujar Daenk Azis

    Tim Penasehat Hukum (PH) Daenk Azis, Trio Segara, S.H.CPM.CPArb, CLA, CML mengatakan hati-hati, jangan pernah sekali-kali menghinakan tentang peradilan ini dengan tanda tangan kuasa tidak tau alamat tergugat berdua, ya, kedua alamat tergugat tidak jelas, bagaimana persidangan mau berjalan,”tanya Trio di depan para awak media.

    Jadi tadi sudah disampaikan oleh majelis hakim bahwa, ada kekurangan data, maka dari itu persidangan ditunda.

    “Saya berharap dengan adanya data-data kurang lengkap, persidangan ditunda kita harus awasi tentang peristiwa hukum mereka ini, yang seharusnya mereka sebagai pengacara yang profesional harus melengkapi dulu persyaratan persidangan, baru kita sebagai tergugat hadir, sehingga persidangan ini menjadi persidangan yang berkualitas,”harap Trio Segara.

    Mereka itu kan pengacara yang berkualitas, bukan seperti saya (Daenk Azis) yang preman, tapi tidak apa-apa, biar masyarakat yang menilai, apa yang saya sampaikan ini di depan para awak media adalah logika yang sebenarnya.”kata Daenk Azis.

    “Semoga saja di persidangan nanti Tim penggugat hadir dan bisa mempertanggung jawabkan , apakah mereka sebagai korban atau saya yang korban, dan saya berharap persidangan terbuka untuk umum dan kalau pihak tergugat tidak hadir, biarlah media sosial yang mempublikasikan.

    “Semoga Egi Sujana mampu memahami bahwa, Rasman Arif Nasution dan Eliza itu jangan dipakai sebagai pengacara, karena mereka berdua itu pengacara yang tidak punya moral, dan sekarang RAN itu sudah menjadi tersangka dalam kasus dengan Hotman Faris Hutapea,”tutup Daenk Azis.

    (*/Jaya Putra)

  • Sambut HUT Bhayangkara ke-78: Polsek Metro Tamansari Kembalikan Mobil yang Hilang

    Sambut HUT Bhayangkara ke-78: Polsek Metro Tamansari Kembalikan Mobil yang Hilang

    Jakarta – Palapanews.my.id

    Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-78, Polsek Metro Tamansari menggelar kegiatan penyerahan kembali satu unit mobil Honda Brio kepada pemiliknya yang sah, Iwan Sukmawan. Penyerahan kendaraan tersebut dilakukan oleh Kapolsek Metro Tamansari, Kompol Adhi Wananda, S.I.K., M.Si., sebagai bentuk keberhasilan Polri dalam menyelesaikan kasus penggelapan kendaraan melalui mekanisme restorasi justice.

    Kasus ini bermula dari laporan Iwan Sukmawan yang melaporkan kasus penggelapan kendaraan roda empat miliknya ke Polsek Metro Tamansari. “Pelapor Iwan Sukmawan melaporkan kasus penggelapan kendaraan roda empat Honda Brio ke Polsek Metro Tamansari, dan selanjutnya atas laporan tersebut petugas Unit Reskrim Polsek Metro Tamansari melakukan penyelidikan dan penyidikan,” ujar Kompol Adhi Wananda dalam keterangannya.

    Melalui serangkaian penyelidikan dan penyidikan yang intensif, Unit Reskrim Polsek Metro Tamansari berhasil menemukan dan mengamankan kendaraan tersebut. Setelah kendaraan diamankan, kasus ini diselesaikan dengan pendekatan restorasi justice, yaitu penyelesaian masalah di luar pengadilan dengan mempertemukan pelapor dan terlapor untuk mencapai kesepakatan damai.

    “Kami berusaha untuk tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga mencari solusi yang terbaik bagi semua pihak yang terlibat melalui restorasi justice. Hal ini sebagai upaya untuk menciptakan keadilan yang seimbang dan memulihkan hubungan baik di antara warga,” lanjut Kompol Adhi.

    Iwan Sukmawan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Polsek Metro Tamansari atas upaya yang telah dilakukan untuk mengembalikan kendaraan miliknya. “Saya sangat berterima kasih kepada Polsek Metro Tamansari, khususnya kepada Kapolsek dan seluruh petugas yang terlibat. Semoga Polri semakin jaya dan terus menjadi pelindung serta pengayom masyarakat,” ujar Iwan dengan rasa syukur.

    Penyerahan kembali mobil Honda Brio ini menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam memperingati HUT Bhayangkara ke-78 yang jatuh pada 1 Juli 2024 mendatang. Kegiatan ini juga menunjukkan komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menyelesaikan kasus-kasus dengan pendekatan yang lebih humanis.

    “Dengan adanya kegiatan seperti ini, kami berharap dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri serta menunjukkan bahwa Polri selalu hadir dan siap membantu masyarakat dalam berbagai situasi,” tutup Kompol Adhi.

    Acara penyerahan kendaraan berlangsung dengan lancar dan mendapat apresiasi dari warga sekitar. Situasi aman dan terkendali hingga acara selesai. (Humas Tamansari)

  • Polsek Metro Tamansari Gelar Bantuan Sosial dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-78

    Polsek Metro Tamansari Gelar Bantuan Sosial dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-78

    Jakarta Barat – Palapanews.my.id

    Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-78, Polsek Metro Tamansari melaksanakan kegiatan bantuan sosial yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Metro Tamansari, Kompol Adhi Wananda, S.I.K., M.Si. Kegiatan ini didampingi oleh Kanit Binmas Akp Trisno Yuwono, SH beserta Bhabinkamtibmas. Bantuan sosial tersebut berupa pemberian paket sembako sebanyak 30 dus kepada masyarakat di daerah Slum Area, RW 05, Kelurahan Maphar, Kecamatan Tamansari.

    Acara ini dilaksanakan pada hari Rabu, 26 Juni 2024, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, bertempat di Pos RW 05, Jl. Masjid Kebon Jeruk, Kelurahan Maphar, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat.

    Dalam sambutannya, Kapolsek Metro Tamansari, Kompol Adhi Wananda, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang membutuhkan, terutama dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke-78.

    “Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat di wilayah ini dan sekaligus mempererat tali silaturahmi antara Polri dan masyarakat,” ujar Kompol Adhi.

    Kanit Binmas Akp Trisno Yuwono juga menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata dari komitmen Polri dalam melayani dan melindungi masyarakat, khususnya di wilayah Tamansari.

    “Mudah-mudahan bantuan ini bisa bermanfaat bagi warga yang menerima dan kami berharap kedepannya sinergi antara Polri dan masyarakat semakin kuat,” kata Akp Trisno.

    Warga setempat yang menerima bantuan menyambut baik dan berterima kasih atas perhatian dan kepedulian Polri. Salah satu warga, Ibu Nani (45), mengungkapkan rasa terima kasihnya. “Bantuan ini sangat berarti bagi kami, terima kasih kepada Polsek Metro Tamansari dan seluruh jajaran Polri,” ujar Ibu Nani.

    Kegiatan berlangsung dengan lancar dan tertib, serta mendapat apresiasi dari masyarakat setempat. Hingga acara selesai, situasi tetap aman dan terkendali.

    Dengan adanya kegiatan bantuan sosial ini, diharapkan dapat memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat, serta meningkatkan rasa aman dan nyaman di lingkungan RW 05, Kelurahan Maphar, Kecamatan Tamansari. (Humas Tamansari)

  • Rakernas Fungsi Lantas 2024 Telah Usai, Korlantas Operasionalkan Smart City di Yogyakarta

    Rakernas Fungsi Lantas 2024 Telah Usai, Korlantas Operasionalkan Smart City di Yogyakarta

    PALAPANEWS.MY.ID, JAKARTA –

    Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menutup rangkaian agenda Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Lantas T.A. 2024 yang diselenggarakan di Hotel Alana, Yogyakarta. Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan dalam arahannya mengungkapkan beberapa terobosan berbasis teknologi dalam mendukung transformasi pelayanan lalu lintas yang presisi.

    “Kita melakukan evaluasi juga menindaklanjuti Rapim Polri, artinya petunjuk-petunjuk dari hasil Rapim Polri kita tindaklanjuti dari Rakernis ini. Kemudian kita juga mendapatkan arahan stretching dari Pak Kapolri,” kata Kakorlantas dalam arahannya, Kamis (13/6/2024).

    “Kemudian para direktur, para kabag juga memberikan arahan teknis. Sehingga mudah-mudahan setelah kegiatan Rakernis ini dari evaluasi yang kita lakukan ini ada perubahan-perubahan untuk meningkatkan pelayanan kita kepada masyarakat,” tambah dia.

    Lebih lanjut, Kakorlantas mengungkapkan bahwa peresmian Smart City yang diluncurkan di Provinsi DIY ini sangat bermanfaat bagi Polri dan juga masyarakat daerah dengan berbasis Road Safety Policing.

    “Kemudian dalam kegiatan Rakernis juga, kita resmikan operasional Smart City yang dijadikan Smart Province di Yogyakarta. Ini sebagai bentuk kolaboratif dari Polri yang menyiapkan teknologi kemudian sistem kota pintar berbasis Road Safety dengan pemerintah daerah,” tutur Irjen Pol Aan Suhanan.

    “Artinya apa di samping manfaat yang didapatkan oleh Kepolisian dalam kamseltibcarlantas, dalam kamtibmas secara umum, dalam penegakkan hukum ini juga akan banyak dimanfaatkan oleh pemerintah daerah dan seluruh masyarakat,” sambungnya.

    Dalam kesempatan ini, Kakorlantas Polri juga meluncurkan buku keberhasilan Operasi Ketupat 2024. Ia berharap agar buku ini dapat menjadi pedoman bagi seluruh pimpinan khususnya Dirlantas dan Kasatlantas dalam strategi keberhasilan penanganan mudik-balik Libur Lebaran.

    “Ini sebenarnya dokumen asli, rangkuman apa yang kita lakukan selama mengelola arus mudik dan balik 2024 ini, mulai dari survei kemudian sampai membuat regulasi, pelaksanaan dan pengakhiran evaluasi kita rangkum dalam buku ini,” ujar Kakorlantas.

    “Sehingga mudah-mudahan buku ini bisa menjadi pedoman para Dirlantas, Kakorlantas berikutnya dalam mengelola manajemen operasional kegiatan apapun, event apapun,” pungkasnya.

    Sebagai informasi, acara juga diisi dengan pemberian penghargaan oleh Kakorlantas Polri dengan kategori Commander Wish, IRSMS Award, serta Upaya dan Realisasi PNBP T.A. 2023.

    Selain itu, Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan memberikan cinderamata berupa piagam gunungan emas. Kemudian acara ditutup dengan foto bersama Kakorlantas dengan peserta Rakernis.

    Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Dirkamsel Korlantas Polri Brigjen Pol Bakharuddin Muhammad Syah, Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, Dirops PT Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana dan Dirlantas seluruh jajaran.