Kategori: BERITA

  • Tegakkan Hukum dan Cegah Hama Penyakit, Lanal Nias Serahkan Perkara Karantina serta Musnahkan 227 Ekor Babi Ilegal

    Tegakkan Hukum dan Cegah Hama Penyakit, Lanal Nias Serahkan Perkara Karantina serta Musnahkan 227 Ekor Babi Ilegal

    Palapanews.asia TNI AL, Nias Selatan,- Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Nias secara resmi melimpahkan berkas perkara dugaan tindak pidana pelanggaran karantina hewan kepada Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumatera Utara, Senin (19/1/2026).

    Kegiatan pelimpahan ini dirangkai dengan pemusnahan barang bukti (barbuk) berupa 227 ekor babi yang masuk tanpa dokumen resmi (ilegal). Langkah ini diambil sebagai bentuk ketegasan TNI AL dalam menjaga keamanan wilayah perairan sekaligus melindungi masyarakat Nias dari ancaman penyebaran Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK).

    Komandan Lanal Nias Kolonel Laut (P) Lexy Effraim Dumais, S.E., M.Tr. Opsla., menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari deteksi awal Tim Patroli RBB Lanal Nias yang mendeteksi adanya pergerakan kapal mencurigakan di Perairan Nias Utara.

    “Setelah dilakukan pemeriksaan, kapal tersebut kedapatan bermuatan hewan ternak babi tanpa dilengkapi sertifikat kesehatan dan dokumen karantina yang sah. Sesuai prosedur hukum yang berlaku, hari ini proses penyidikan lanjutan kami serahkan sepenuhnya kepada pihak Karantina sebagai instansi yang berwenang menangani tindak pidana karantina,” ujar Danlanal Nias.

    Terkait hewan ternak tersebut, Lanal Nias bersama instansi terkait langsung melakukan pemusnahan terhadap seluruh muatan yang berjumlah 227 ekor. Pemusnahan dilakukan di Lahan kosong yang terletak disekitar Mako Lanal Nias dengan cara ditimbun dalam tanah pada kedalaman 4 meter dan ditaburi dengan kapur sirih sesuai dengan ketentuan. Langkah pemusnahan ini dilakukan berdasarkan Undang-Undang No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

    Danlanal Nias menegaskan bahwa proses penyerahan dan pemusnahan ini dilakukan secara transparan dan terbuka, disaksikan oleh perwakilan dari Forkopimda, Kepolisian, Balai Besar Karantina, Kejaksaan, UPP Telukdalam.

    “Tidak ada kompromi bagi upaya penyelundupan yang merugikan negara dan masyarakat. Kami pastikan seluruh barang bukti ditangani sesuai aturan, tidak ada yang disalahgunakan. Sinergitas Lanal Nias dengan stakeholder maritim akan terus diperkuat untuk menutup celah penyelundupan di wilayah Nias,” tegasnya.

    TNI AL mengimbau kepada seluruh pelaku usaha transportasi laut untuk mematuhi regulasi pelayaran dan karantina demi keselamatan dan kesehatan bersama.

    (Pen Lanal Nias)

  • Danlanal Bintan Dampingi Pangkogabwilhan I Kunjungi Penangkaran Penyu Pulau Mapor, Perkuat Konservasi Laut dan Sinergi Strategis

    Danlanal Bintan Dampingi Pangkogabwilhan I Kunjungi Penangkaran Penyu Pulau Mapor, Perkuat Konservasi Laut dan Sinergi Strategis

    Palapanews asia TNI AL, Bintan,- Komandan Lanal Bintan Letkol Laut (P) Wityuda Timortimur Suratmono, MPM., bersama Perwira Staf Lanal Bintan mendampingi Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I Letjen TNI Kunto Arief Wibowo, beserta para Pejabat Utama Kogabwilhan I dalam kunjungan kerja ke Penangkaran Penyu di Pulau Mapor, Kabupaten Bintan, Selasa (20/01/2026).

    Penangkaran ini dikelola oleh Yayasan Ecology Kepri, yang telah mengembangkan fasilitas penangkaran penyu sisik dan penyu hijau, serta pusat riset penetasan telur dan pemeliharaan tukik (anak penyu). Kegiatan konservasi ini telah berjalan selama beberapa tahun dan menunjukkan hasil yang signifikan, jumlah sarang penyu yang berhasil diselamatkan meningkat dari 11 menjadi 20-25 sarang per tahun.

    Kunjungan ini juga menjadi momen penting untuk meningkatkan sinergi antara TNI AL dan instansi strategis lainnya dalam memperkuat arsitektur pertahanan kawasan yang berbasis pada keberlanjutan ekosistem laut dan ekonomi hijau.

    (Pen Lanal Bintan)

  • Polres Sukabumi Kota Jadi Termohon Prapradilan – Advokat DRH & Partners Kawal Proses Sidang Jawaban dan Replik

    Polres Sukabumi Kota Jadi Termohon Prapradilan – Advokat DRH & Partners Kawal Proses Sidang Jawaban dan Replik

    Sukabumi, 20 Januari 2026 : Sidang perkara pengujian sah tidaknya penghentian Penyidikan dengan alasan tidak cukup bukti di gelar di Pengadilan Negeri sukabumi, teregister dengan nomor perkara no.5/Pid.Pra/2025/PN.Skb.

    Pemohon diwakili kuasa hukumnya dari DRH & Partners tampak hadir Dasep Rahman Hakim,SH ,MH., Ikram Tumiwang, SH. Fedrick Hendrik kandai,SH. beserta Advokat Advokat muda lainnya, terlihat juga pentolan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Angga Prawira SH. Ketua LBH Sukabumi Officium Nobile Nurhikmat, SH. dan kawan kawan, sedangkan termohon Prapradilan adalah Penyidik dari Kepolisian Resort sukabumi Kota.

    Dasep yang dihubungi media melalui saluran seluler menjelaskan “betul kami sebagai kuasa pemohon prapradilan, pengujian sah dan tidaknya penghentian penyidikan oleh Polres Sukabumi Kota dengan alasan tidak cukup bukti.

    Lebih lanjut dasep menyampaikan kedudukan Klien Kami adalah korban dugaan tindak pidana pemalsuan sekarang posisi pemohon prapradilan, awalmula pada tgl 15 mei 2025 klien kami melaporkan dugaan tindak pidana ke kepolisian resort Sukabumi kota, pada tahap penyelidikan telah dilakukan gelar perkara dan telah dinaikan setatusnya ke penyidikan, desember 2025 penyidik Kepolisian Resort sukabumi kota menginformasikan kepada kami bahwa perkara tersebut dihentikan dengan alasan tidak cukup bukti.

    Ada keanehan bagi kami tiba tiba penyidikan dihentikan dengan alasan tidak cukup bukti, padahal sebelumnya telah jelas penyidik menginformasikan kekita bahwa telah ditemukan bukti permulaan yang cukup. Oleh karenanya kami uji penghentian penyedikan ini lewat Prapradilan.

    Dengan berlakunya KUHAP baru dan KUHPnasional serta UU No.1 Tahun 2026 sebagai tolak ukur Objek Prapradilan yang diperluas. Kita uji apakah dihentikan alasan tidak cukup bukti sudah sesuai dengan ketentuan KUHAP baru thn 2025 serta dan apakah telah sesuai dengan azas due process of law.

    “Hari ini agenda sidang jawaban dari termohon, lanjut Replik dan duplik,”ungkap Dasep.

  • Diskusi Publik IMM: Pembangunan Pesisir Kunci Kemandirian Ekonomi Nasional

    Diskusi Publik IMM: Pembangunan Pesisir Kunci Kemandirian Ekonomi Nasional

    Jakarta — DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) menggelar Diskusi Publik bertajuk “Kampung Nelayan Merah Putih: Membangun Indonesia dari Pesisir” di Auditorium PP Muhammadiyah, Jakarta, Selasa (20/01/26). Kegiatan ini menjadi ruang dialog strategis untuk mengkaji pembangunan kampung nelayan sebagai fondasi kemandirian ekonomi nasional berbasis pesisir.

    Diskusi menghadirkan Anggota Komisi IV DPR RI Ir. Herry Dermawan (Fraksi Partai Amanat Nasional), Sesditjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan RI Dr. Ir. Ridwan Mulyana, M.T., serta Ketua DPP IMM Bidang Buruh, Tani, dan Nelayan Ali Musta’in.

    Dalam paparannya, Ir. Herry Dermawan menegaskan bahwa program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) dirancang untuk menjawab persoalan mendasar nelayan, mulai dari pascapanen hingga akses logistik. Ia menyoroti pentingnya fasilitas pendukung seperti cold storage, blast freezer, pabrik es, bengkel kapal, hingga SPBN (Stasiun Pengisian BBM Nelayan) agar hasil tangkapan tidak terbuang dan nelayan tidak lagi dirugikan oleh keterbatasan infrastruktur.

    “Kehidupan nelayan sangat rentan. Ikan sering tidak habis terjual, tidak ada es, tidak ada tempat penyimpanan. Kampung Nelayan Merah Putih hadir sebagai solusi konkret agar nelayan lebih sejahtera,” ujar Herry.

    Ia mengakui bahwa sosialisasi program masih perlu ditingkatkan, namun menegaskan komitmen pemerintah untuk terus melanjutkan pembangunan. Pada 2025 ditargetkan pembangunan 100 kampung nelayan, dan pada tahun berjalan direncanakan meningkat menjadi 250 lokasi, dengan target jangka menengah mencapai 1.000 Kampung Nelayan Merah Putih di seluruh Indonesia.

    Sementara itu, Sesditjen Perikanan Tangkap KKP Ridwan Mulyana menekankan bahwa keberhasilan Kampung Nelayan Merah Putih ditopang oleh koordinasi lintas kementerian dan lembaga. Mulai dari kerja sama dengan PLN untuk listrik, Pertamina untuk BBM, Kementerian PUPR terkait standar bangunan, hingga dukungan ATR/BPN dan sektor perumahan.

    “Ini program kolaboratif yang unik. Selain infrastruktur, kami juga mendorong pembentukan koperasi atau kelompok nelayan sebagai basis penerima manfaat agar program berkelanjutan,” jelas Ridwan.

    Ketua DPP IMM Bidang Buruh, Tani, dan Nelayan Ali Musta’in menegaskan peran mahasiswa sebagai agen perubahan yang tidak hanya berhenti pada wacana. Ia mengajak seluruh pihak untuk memastikan potensi besar sektor kelautan dan perikanan benar-benar diimplementasikan dalam kebijakan nyata.

    “Laut Indonesia sangat luas dan kaya. Jangan hanya jadi angan-angan. Kita harus menaikkan level potensi pesisir agar benar-benar menjadi motor kemajuan ekonomi bangsa,” tegasnya.

    Melalui diskusi ini, IMM berharap pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih dapat terus dikawal secara kritis namun konstruktif, sehingga benar-benar menghadirkan keadilan sosial dan kesejahteraan bagi masyarakat pesisir Indonesia.

  • Perkuat Sinergi dan Kebersamaan, Danlanal Dumai Hadiri Malam Pisah Sambut Danrem 031/Wira Bima

    Perkuat Sinergi dan Kebersamaan, Danlanal Dumai Hadiri Malam Pisah Sambut Danrem 031/Wira Bima

    Palapanews.asia TNI AL, Dumai,- Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut Dumai Kolonel Laut (P) Abdul Haris, S.E., M.M.D.S., didampingi Ketua Cabang 4 Daerah Kodaeral I Jalasenastri Gabungan Koarmada RI, menghadiri Malam Ramah Tamah Pisah Sambut Komandan Korem 031/Wira Bima dari Brigjen TNI Jarot Suprihanto kepada Brigjen TNI Dr. Agustatius Sitepu, S.Sos., M.Si., M.Han., bertempat di Hotel Grand Elite, Komplek Riau Business Centre, Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, Senin (19/01/2026).

    Pergantian pimpinan di lingkungan TNI merupakan bagian dari sistem pembinaan organisasi dan personel yang dilakukan secara terencana, berjenjang, dan berkelanjutan, dengan tujuan utama adalah untuk melaksanakan penyegaran organisasi, guna menghadirkan gagasan, inovasi, dan pendekatan kepemimpinan yang baru dalam pelaksanaan tugas pokok TNI.

    Dalam suasana penuh kehangatan dan kebersamaan, jajaran TNI/Polri, pemerintah daerah, serta unsur Forkopimda Provinsi Riau berkumpul dalam sebuah malam ramah tamah pisah sambut Komandan Korem 031/Wira Bima, sebagai bentuk penghormatan dan apresiasi atas pengabdian Brigjen TNI Jarot Suprihanto selama menjabat sebagai Danrem 031/Wira Bima, sekaligus penyambutan resmi Brigjen TNI Dr. Agustatius Sitepu sebagai pejabat Danrem yang baru.

    Dalam sambutannya, Brigjen TNI Jarot Suprihanto menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh unsur Forkopimda, jajaran TNI-Polri, pemerintah daerah, serta masyarakat Provinsi Riau atas dukungan, kerjasama, dan sinergi yang telah terjalin selama masa kepemimpinannya. Beliau juga berharap agar kebersamaan dan soliditas yang telah terbangun dapat terus dipelihara dan ditingkatkan dibawah kepemimpinan Danrem yang baru.

    Malam Ramah Tamah Pisah Sambut Danrem 031/Wira Bima ini tidak hanya menjadi simbol pergantian kepemimpinan, namun juga momentum untuk mempererat silaturahmi serta memperkokoh soliditas dan sinergi antar unsur TNI/Polri, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat di Provinsi Riau.

    Dengan semangat kebersamaan dan kesinambungan pengabdian, diharapkan kepemimpinan Danrem 031/Wira Bima yang baru dapat melanjutkan capaian positif yang telah dirintis oleh Danrem sebelumnya, sekaligus membawa inovasi dan penguatan peran TNI AD di provinsi Riau dalam menjaga stabilitas keamanan serta mendukung pembangunan daerah demi terwujudnya Riau yang aman, kondusif, dan sejahtera.

    (Pen Lanal Dumai)

  • Dua Saksi Tidak Memenuhi Panggilan, Sedangkan Satu Saksi Hadir.

    Dua Saksi Tidak Memenuhi Panggilan, Sedangkan Satu Saksi Hadir.

    Dua Saksi Tidak Memenuhi Panggilan, Sedangkan Satu Saksi Hadir.

    –PalapaNewsAsia/wp–                         Samarinda, 19 Januari 2026 — Sidang lanjutan perkara yang melibatkan terdakwa I Nyoman Sudiana kembali digelar di Pengadilan Negeri Samarinda pada Senin (19/1). Dalam agenda persidangan kali ini, majelis hakim menjadwalkan pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).

    Pada persidangan tersebut, hanya satu orang saksi yang hadir sesuai panggilan resmi pengadilan. Dua saksi lainnya tidak memenuhi panggilan karena alasan yang belum disampaikan secara rinci kepada majelis hakim. Kondisi ini sempat menjadi perhatian hakim karena saksi yang tidak hadir dinilai berpotensi menghambat kelancaran proses pembuktian.

    Saksi yang hadir memberikan keterangan terkait duduk perkara yang menjerat terdakwa I Nyoman Sudiana. Dalam penyampaiannya, saksi memaparkan beberapa poin penting yang berkaitan dengan kronologi serta posisi terdakwa dalam kasus tersebut. Majelis hakim kemudian menggali lebih dalam untuk memperkuat fakta-fakta persidangan.

    Jaksa Penuntut Umum menyampaikan bahwa pihaknya telah melayangkan surat panggilan secara patut kepada seluruh saksi. Oleh karena dua saksi tidak hadir, JPU meminta agar pengadilan kembali mengirimkan panggilan ulang agar keterangan para saksi dapat dihadirkan secara lengkap pada sidang berikutnya.

    Majelis hakim mengingatkan JPU mengenai pentingnya kehadiran seluruh saksi untuk memperjelas perkara yang sedang berjalan. Hakim juga menegaskan bahwa apabila saksi kembali mangkir tanpa alasan yang sah, pengadilan dapat mempertimbangkan langkah pemanggilan paksa demi kepentingan persidangan.

    Sementara itu, pihak terdakwa melalui penasihat hukumnya menilai bahwa keterlambatan kehadiran saksi tidak seharusnya merugikan posisi klien mereka. Mereka berharap agar agenda pemeriksaan dapat berjalan lebih tertib agar tidak memperpanjang proses hukum yang sedang berlangsung.

    Sidang ditutup dengan penetapan jadwal lanjutan tanggal 21 Januari 2026 oleh majelis hakim. Persidangan berikutnya akan kembali mengagendakan pemanggilan saksi-saksi yang belum hadir. Pengadilan berharap semua pihak dapat bekerja sama agar perkara I Nyoman Sudiana kuasa hukumnya Rustani SH. MH. Rahman D Nugroho SH. Pamela Pramidya SH. dapat dituntaskan sesuai prosedur dan asas keadilan.

    ( wijaya)

  • Menase Ugedi Degei Optimis Partai Buruh Menang di Papua Tengah

    Menase Ugedi Degei Optimis Partai Buruh Menang di Papua Tengah

    Jakarta — Wakil Ketua I Exco Partai Buruh Provinsi Papua Tengah, Menase Ugedi Degei, S.Sos, menghadiri Deklarasi Perjuangan Hostum (Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah) serta RUU Ketenagakerjaan dan Pembukaan Kongres Partai Buruh V yang digelar di Sport Mall Kelapa Gading, Jakarta, Senin (19/01/2026).

    Kehadiran delegasi Papua Tengah menjadi bagian dari konsolidasi nasional Partai Buruh dalam memperkuat barisan perjuangan kaum buruh, masyarakat adat, dan kelompok marjinal di seluruh Indonesia. Dalam momentum Kongres V ini, Partai Buruh menegaskan komitmen perjuangan politik menuju kemenangan Pemilu 2029.

    Dalam keterangannya kepada media, Menase Ugedi Degei menegaskan bahwa Kongres V menjadi tonggak penting konsolidasi organisasi dan strategi politik Partai Buruh, khususnya di Papua Tengah.

    “Dengan adanya kongres ini, kami Partai Buruh Pusat berkomitmen untuk memenangkan Pemilu 2029. Di Papua Tengah, kami juga menyiapkan strategi-strategi khusus untuk mencapai kemenangan,” ujar Menase.

    Ia menjelaskan, Partai Buruh Papua Tengah akan memperluas basis perjuangan dengan menjaring berbagai komunitas, mulai dari komunitas adat, serikat buruh, organisasi sayap Partai Buruh, hingga komunitas nelayan dan kelompok pekerja sektor informal.

    “Kami akan membangun dan memperkuat serikat-serikat, termasuk serikat buruh bangunan dan serikat para pendulang yang selama ini hidup di bawah tekanan korporasi,” tegasnya.

    Selain penguatan organisasi, Menase menekankan pentingnya edukasi dan pendidikan politik kepada masyarakat agar memahami secara utuh perjuangan Partai Buruh.

    “Pendidikan politik sangat penting agar masyarakat benar-benar paham bahwa perjuangan Partai Buruh adalah memperjuangkan kesejahteraan masyarakat secara nasional bahkan internasional, menuju kesejahteraan yang merata dan saling menguntungkan,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Menase menegaskan komitmen Partai Buruh Papua Tengah untuk membangkitkan semangat juang bersama masyarakat di tengah keberadaan perusahaan dan industri di wilayah tersebut.

    “Kami ingin membangun satu barisan perjuangan bersama masyarakat Papua Tengah, agar kehadiran industri benar-benar membawa kesejahteraan,” katanya.

    Menutup pernyataannya, Menase menyampaikan optimisme besar terhadap capaian politik Partai Buruh di Papua Tengah.

    “Target kami di Papua Tengah adalah merebut sekitar 20 hingga 25 kursi. Secara nasional, Partai Buruh menargetkan hingga hampir 400 kursi dari daerah sampai pusat, sesuai harapan Exco Pusat,” pungkasnya.

    Kongres Partai Buruh V diharapkan menjadi momentum penguatan perjuangan Hostum sekaligus konsolidasi nasional dalam memperjuangkan keadilan sosial, kesejahteraan buruh, dan kedaulatan rakyat Indonesia.

  • Patroli Cipkon Tengah Malam, Polsek Cempaka Putih Jaga Jakarta Tetap Aman dan Kondusif

    Patroli Cipkon Tengah Malam, Polsek Cempaka Putih Jaga Jakarta Tetap Aman dan Kondusif

    PALAPANEWS – Jakarta Pusat — Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, Polsek Cempaka Putih melaksanakan Apel Patroli Cipta Kondisi (Cipkon) pada Minggu malam (18/1/2026) bertempat di Halaman Polsek Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

     

    Apel Cipkon tersebut dipimpin oleh Perwira Pengendali Aiptu Susilo , dengan fokus kegiatan patroli dalam rangka antisipasi kejahatan 3C (Curas, Curat, dan Curanmor), serta pencegahan balap liar dan potensi tawuran warga, khususnya di titik rawan seperti TL Rawasari.

     

    Dalam arahannya, Aiptu Susilo menekankan pentingnya pelaksanaan patroli secara humanis, persuasif, dan penuh tanggung jawab. Personel juga diimbau untuk mengedepankan pendekatan dialogis kepada masyarakat, memberikan imbauan kepada warga yang masih berkumpul larut malam, serta tetap mengutamakan keselamatan dan kesehatan diri selama bertugas.

     

    Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, menyampaikan bahwa patroli cipta kondisi merupakan langkah preventif Polri untuk menekan potensi gangguan keamanan di malam hari.

     

    “Patroli cipta kondisi adalah upaya preventif yang rutin kami laksanakan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kehadiran polisi di tengah malam diharapkan mampu mencegah tindak kejahatan serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” ujar Kapolres.

     

    Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan menegaskan bahwa seluruh personel diarahkan untuk bertugas dengan pendekatan yang humanis dan profesional.

     

    “Kami menekankan kepada seluruh anggota agar dalam setiap pelaksanaan patroli tetap mengedepankan sikap humanis, persuasif, dan tidak arogan. Tujuan utama kami adalah menjaga keamanan sekaligus membangun kepercayaan masyarakat,” ungkap Kompol Pengky Sukmawan.

     

    Melalui kegiatan patroli cipta kondisi ini, Polsek Cempaka Putih berharap situasi wilayah hukum Cempaka Putih hingga pagi hari tetap aman, tertib, dan kondusif, serta masyarakat dapat beristirahat dengan tenang tanpa adanya gangguan kamtibmas.

     

    (Humas Polres Metro.Jakarta Pusat)

  • DERITA KEADILAN! Ibu Hj. Rosalina Faried (65) Tuntut Rp 4,2 Miliar dari FFM selaku Direktur PT. Gema Maritim Energi (GME). Gugatan Wanprestasi Telah Dilaksanakan!

    DERITA KEADILAN! Ibu Hj. Rosalina Faried (65) Tuntut Rp 4,2 Miliar dari FFM selaku Direktur PT. Gema Maritim Energi (GME). Gugatan Wanprestasi Telah Dilaksanakan!

    Palapanews.asia JAKARTA,.– Sebuah kisah yang menusuk hati tentang perjuangan seorang Ibu berusia 65 tahun, Rosalina, yang telah bertahun-tahun bergelut untuk menuntut haknya sebesar Rp 4,2 miliar dari PT. GME – yang Direktur nya adalah FFM seorang anak pejabat aktif di Lembaga Tinggi Negara, Pimpinan MPR RI (periode 2019-2024) dan DPD RI saat ini, telah memasuki tataran hukum yang menentukan! Setelah tiga tahun berusaha mencari jalan damai yang tak kunjung menemukan kesepakatan, Ibu Rosalina dengan tekad bulat telah mengajukan gugatan dugaan wanprestasi di lembaga peradilan, PN Jakarta Selatan.

    Berdasarkan penelusuran tim media, Sabtu (17/1/2026) ia adalah seorang janda yang telah ditinggal mati oleh suaminya, meronta-ronta dalam kehidupan sehari-hari sendirian selaku tulang punggung. Seharusnya, pihak yang menerima kepercayaan berupa hutang ini akan tersentuh hati dan dengan sukarela melunasi utangnya – mengingat penderitaan yang harus dijalani oleh seorang ibu tua yang telah merasakan derita kehilangan pasangannya. Namun FFM selaku Direktur PT. GME, bersembunyi di balik janji-janji soal itikad baik yang tak pernah terbukti nyata, karena hingga kini ia masih tidak mau melunasi utangnya yang sudah jatuh tempo, yang masih tidak di bayarkan sejak tahun 2022. Kenyataan justru menyakitkan hati, hingga akhirnya langkah hukum menjadi satu-satunya jalan yang telah ditempuh!

    Secara hukum, kasus ini tidak bisa dianggap sepele. Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) Pasal 1238, Wanprestasi adalah kondisi di mana debitur dinyatakan lalai dengan surat perintah, akta sejenis, atau berdasarkan kekuatan perikatan sendiri jika telah melewati waktu yang ditentukan. Selain itu, Pasal 1338 KUHPerdata juga menegaskan bahwa seluruh persetujuan yang dibuat sesuai hukum berkedudukan sebagai undang-undang bagi para pihak dan harus dilaksanakan dengan itikad baik.

    Jika terbukti melakukan Wanprestasi, debitur juga wajib membayar ganti rugi sesuai Pasal 1243 KUHPerdata, yang mencakup biaya, rugi nyata, dan bunga sebagaimana diatur dalam Pasal 1246 KUHPerdata. Bahkan, yurisprudensi terkini dari Mahkamah Agung membolehkan gugatan dapat diajukan meskipun tanpa melalui tahap somasi terlebih dahulu, karena pengajuan gugatan sendiri sudah dianggap sebagai bentuk teguran yang sah.

    Dalam momen yang penuh haru ini, semoga para yang Mulia Hakim Mahkamah Agung RI beserta seluruh pihak terkait bisa merasakan kedalaman penderitaan Ibu Rosalina. Semoga keadilan tidak hanya datang dalam bentuk putusan hukum yang benar, tetapi juga dengan kepekaan hati yang mampu mengakui derita seorang ibu tua yang hanya berusaha memperjuangkan haknya yang sah! (Adr/Red)

  • Dari Istiqlal, Prof. Muhammad Said Ajak Umat Jadikan Isra Mi’raj Refleksi Perbaikan Diri

    Dari Istiqlal, Prof. Muhammad Said Ajak Umat Jadikan Isra Mi’raj Refleksi Perbaikan Diri

    Jakarta – Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW dengan tema “Isra Mi’raj dan Harmoni Semesta” yang digelar di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu (17 Juni 2026), menjadi momentum refleksi mendalam tentang pentingnya peningkatan kualitas diri, harmoni sosial, dan etika dalam kehidupan modern.

    Acara akbar ini dihadiri oleh sejumlah tokoh nasional dan ulama, di antaranya Da’i nasional Ustadz Das’ad Latif, Menteri Agama RI sekaligus Imam Besar Masjid Istiqlal Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA, Ketua Umum Dewan Pembina PP Muslimat NU Dr. (HC) Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa, M.Si, serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI yang juga Ketua PP Muslimat NU Dra. Hj. Arifah Choiri Fauzi, M.Si.

    Dalam kesempatan tersebut, Prof. Dr. Muhammad Said, M.Ag., akademisi dan Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, menyampaikan bahwa Isra Mi’raj bukan sekadar peristiwa sejarah besar dalam Islam, melainkan sumber nilai moral yang relevan untuk menjawab tantangan kehidupan beragama dan bermasyarakat saat ini.

    “Pesan utama dari Isra Mi’raj adalah bagaimana peristiwa ini bisa menjadi pelajaran berharga untuk memperbaiki kualitas diri kita, khususnya dalam konteks keagamaan, yang berdampak langsung pada kehidupan sosial, kemasyarakatan, dan kebangsaan yang harmonis,” ujar Prof. Said.

    Ia menyoroti pesan-pesan moral yang disampaikan Imam Besar Masjid Istiqlal, khususnya ajakan agar umat Islam menjadikan momen keagamaan sebagai sarana refleksi dan perbaikan diri, bukan hanya secara personal, tetapi juga dalam relasi sosial di tengah keberagaman masyarakat Indonesia.

    Prof. Said juga mengulas tausiyah Ustadz Das’ad Latif yang menekankan pentingnya berbagi dan bersedekah. Menurutnya, kisah “menanam lalu menuai lebih banyak” menjadi simbol bahwa kebaikan yang dilakukan dengan ikhlas akan menghasilkan manfaat yang jauh lebih besar bagi kehidupan.

    “Islam mengajarkan nilai yang sangat aplikatif. Berbagi, membantu sesama, dan memberi dampak positif adalah bentuk nyata dari pengamalan agama,” jelasnya..

    Lebih lanjut, Prof. Said mengingatkan fenomena yang digambarkan dalam perjalanan Isra Mi’raj, tentang orang-orang yang menyiksa diri sendiri sebagai simbol perilaku umat yang gemar membuka aib orang lain. Ia menilai pesan ini sangat relevan di era media sosial, di mana penyebaran informasi pribadi dan ujaran negatif semakin mudah dilakukan.

    “Sekarang orang sangat mudah menceritakan aib orang lain lewat media sosial seperti Facebook dan Instagram. Padahal itu bertentangan dengan nilai-nilai Islam dan berdampak buruk bagi kehidupan sosial,” tegasnya.

    Secara khusus, Prof. Muhammad Said menaruh perhatian besar pada generasi muda dan kalangan mahasiswa. Ia menekankan pentingnya pembekalan pemahaman keagamaan yang kuat sekaligus aplikatif, agar generasi Z mampu menjaga marwah Islam di tengah derasnya arus digital.

    “Mahasiswa harus dibekali bukan hanya pemahaman agama, tetapi juga bagaimana mengimplementasikannya dalam kehidupan nyata. Islam itu harus hadir dalam tindakan: berbagi, menolong, dan menjaga etika, termasuk dalam bermedia sosial,” ujarnya.

    Ia berharap, melalui nilai-nilai yang dipetik dari Isra Mi’raj, generasi muda dapat membangun kepribadian yang kuat, bijak memanfaatkan teknologi, serta berkontribusi dalam menciptakan kehidupan berbangsa dan bernegara yang damai, aman, dan sejahtera.