Kategori: BERITA

  • Danlanal Bandung Terima Kunjungan Kerja Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung di Mako Lanal Bandung

    Danlanal Bandung Terima Kunjungan Kerja Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung di Mako Lanal Bandung

    Palapanews.asia TNI AL, Bandung,- Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Bandung Kolonel Laut (P) Erfan Indra Darmawan, S.E., M.Tr.Hanla., M.M., CIQaR., didampingi Pasops dan Pasintel Lanal Bandung menerima kunjungan kerja sekaligus silaturahmi Wakil I Ketua DPRD Kota Bandung H. Toni Wijaya, S.E., S.H., di Mako Lanal Bandung, Jalan Aria Jipang No. 8 Kota Bandung, Kamis (22/01/2026).

    Kunjungan ini bertujuan memperkuat sinergitas antara TNI Angkatan Laut dan Pemerintah Kota Bandung. Dalam diskusi yang berlangsung hangat, kedua pihak membahas agenda strategis terkait dukungan keamanan, kesiapsiagaan wilayah, serta peluang kerjasama dalam program pembinaan dan penguatan pelayanan kepada masyarakat.

    Danlanal Bandung menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung terhadap tugas-tugas Lanal Bandung. Harapannya, koordinasi yang solid ini dapat terus ditingkatkan guna menciptakan stabilitas, keselamatan, serta kemajuan daerah secara berkelanjutan.

    (Pen Lanal Bandung)

  • Tolak Penggusuran Semena-Mena, Warga RT 012 Cipinang Besar Selatan Datangi PN Jakarta Timur

    Tolak Penggusuran Semena-Mena, Warga RT 012 Cipinang Besar Selatan Datangi PN Jakarta Timur

     

    Jakarta Timur — Puluhan Warga RT 012 Cipinang Besar Selatan, Jakarta Timur, yang didampingi oleh PBHI Jakarta, mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur untuk menyatakan penolakan keras terhadap rencana penggusuran yang dinilai dilakukan secara semena-mena dan mengabaikan hak asasi manusia. Aksi tersebut berlangsung seiring dengan rencana pelaksanaan penggusuran yang dijadwalkan pada Rabu, 21 Januari 2026.

    Warga menilai, langkah pengadilan kembali membuka luka lama yang selama bertahun-tahun menghantui masyarakat. Bayang-bayang penggusuran kembali muncul setelah PN Jakarta Timur menggelar undangan rapat koordinasi eksekusi pengosongan dan penyerahan lahan, tanpa melibatkan atau mengundang warga yang tinggal dan hidup di atas lahan tersebut.

    Berdasarkan kronologi yang disampaikan warga dan PBHI Jakarta, persoalan lahan ini bermula sejak tahun 2010 dan mencapai puncaknya pada 2017, ketika muncul klaim kepemilikan tanah berdasarkan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama pihak tertentu. Padahal, faktanya masyarakat telah menempati dan menguasai tanah tersebut secara turun-temurun sejak tahun 1947. Warga menegaskan tidak pernah mengenal maupun melihat pihak yang mengklaim kepemilikan tersebut menguasai fisik lahan.

    Pada 4 Juni 2020, warga menerima surat panggilan dari PN Jakarta Timur untuk menghadiri sidang dengan agenda eksekusi lahan, yang kemudian dijadwalkan kembali pada 10 Juni 2024. Memasuki Januari 2025, ancaman penggusuran kembali menguat setelah pengadilan menggelar rapat koordinasi eksekusi tanpa melibatkan warga terdampak.

    “Kami, warga RT 012 Cipinang Besar Selatan, datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk menghadiri rapat koordinasi yang menyangkut wilayah kami, meskipun kami tidak diundang,” ujar Rani, perwakilan warga dalam pernyataannya.

    Warga menyebutkan bahwa seluruh pihak yang hadir dalam rapat tersebut justru melakukan walk out, sehingga hingga kini masyarakat tidak mengetahui hasil maupun keputusan rapat koordinasi tersebut. Situasi ini dinilai mencerminkan tertutupnya proses pengambilan keputusan yang berdampak langsung terhadap kehidupan warga.

    Menurut warga, peristiwa ini kembali memperlihatkan bahwa Pengadilan Negeri Jakarta Timur bukanlah ruang yang berpihak pada pencarian keadilan bagi rakyat kecil, melainkan ruang yang lebih mengakomodasi kepentingan pihak yang berkuasa dan memiliki modal. Mereka menilai praktik semacam ini hanya akan memperpanjang rantai penindasan terhadap masyarakat.

    Dalam aksi tersebut, warga menegaskan akan terus bertahan dan berjuang mempertahankan ruang hidup mereka.

    “Kami adalah masyarakat Indonesia yang bermartabat, berjiwa Merah Putih. Sudah selayaknya rakyat Indonesia mendapatkan perlindungan dari negara, bukan justru digusur secara semena-mena,” tegas perwakilan warga.

    Dengan lantang, warga Cipinang Besar Selatan menyuarakan penolakan terhadap penggusuran dan menyerukan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Mereka menyatakan tidak akan tinggal diam dan akan terus melawan segala bentuk penggusuran paksa yang mengancam keberlangsungan hidup masyarakat.

    “Hidup rakyat! Tolak penggusuran! Merdeka!” seru warga menutup pernyataan mereka.

  • Wujudkan Tata Kelola Satuan Yang Profesional, Lanal Dumai Sambut Tim Wasrik Itjen Koarmada RI

    Wujudkan Tata Kelola Satuan Yang Profesional, Lanal Dumai Sambut Tim Wasrik Itjen Koarmada RI

    Palapanews.asia TNI AL, Dumai,- Bertempat di Markas Komando Pangkalan TNI Angkatan Laut Dumai, Jalan Yos Soedarso No. 01, Kota Dumai, Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Abdul Haris, S.E., M.M.D.S., didampingi para Perwira Staf, menerima kedatangan Tim Pengawasan dan Pemeriksaan Inspektorat Jenderal Komando Armada Republik Indonesia (Itjen Koarmada RI), Selasa (20/01/2026).

    Kunjungan Tim Wasrik Itjen Koarmada RI tersebut merupakan bagian dari mekanisme pembinaan dan pengawasan internal TNI Angkatan Laut yang bertujuan untuk memastikan seluruh pelaksanaan tugas, fungsi, serta pengelolaan administrasi satuan berjalan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. Kedatangan tim disambut secara resmi oleh jajaran Pimpinan Lanal Dumai sebagai wujud kesiapan dan komitmen satuan dalam mendukung pelaksanaan pengawasan yang profesional, objektif, dan transparan.

    Dalam sambutannya, Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Abdul Haris menyampaikan ucapan selamat datang kepada Ketua Tim Wasrik Itjen Koarmada RI beserta seluruh anggota tim di Lanal Dumai. Danlanal Dumai berharap, kegiatan Wasrik yang dilaksanakan dapat berjalan dengan lancar, tertib, serta mencapai sasaran yang telah ditetapkan sesuai dengan tujuan pemeriksaan.

    Lebih lanjut, Danlanal Dumai menegaskan bahwa pelaksanaan Wasrik memiliki peran yang sangat penting dan strategis sebagai langkah positif dalam mewujudkan tertib administrasi, tertib kerja, serta tata kelola organisasi yang baik. Menurut Danlanal Dumai, pengawasan dan pemeriksaan ini tidak semata-mata bersifat evaluatif, namun juga menjadi sarana pembinaan guna meningkatkan kualitas kinerja satuan secara berkelanjutan.

    “Melalui kegiatan Wasrik ini, kami berharap dapat memperoleh masukan, koreksi, serta arahan yang konstruktif demi meningkatkan transparansi dan akuntabilitas satuan. Hal ini menjadi landasan penting agar ke depan kinerja Lanal Dumai dapat semakin optimal dalam mendukung tugas pokok TNI Angkatan Laut,” ujar Danlanal Dumai.

    Sementara itu, Inspektur Koarmada RI Laksamana Pertama TNI Nursyawal Embun, M.Tr.Opsla., CFrA., selaku Pengendali Tim Wasrik, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan pengawasan dan pemeriksaan ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana pencapaian pelaksanaan tugas dan fungsi Lanal Dumai sebagaimana tertuang dalam program kerja dan anggaran Tahun Anggaran 2025.

    Ir Koarmada RI juga menjelaskan bahwa pelaksanaan Wasrik difokuskan pada beberapa bidang utama, antara lain bidang operasi dan latihan (opslat), logistik, serta personel. Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk memastikan seluruh kegiatan telah dilaksanakan secara tepat, benar, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sekaligus mengidentifikasi kemungkinan adanya hambatan maupun permasalahan yang dihadapi satuan dalam pelaksanaannya.

    Kegiatan Wasrik Itjen Koarmada RI di Lanal Dumai dilaksanakan selama tiga hari. Dalam pelaksanaannya, Tim Wasrik telah melakukan pendalaman materi di masing-masing satuan kerja Lanal Dumai guna memperoleh data dan informasi yang akurat serta menyeluruh, sebagai bahan evaluasi dan pembinaan ke depan. Kegiatan Wasrik di Lanal Dumai dilaksanakan dengan berpedoman pada prinsip ketaatan terhadap aturan, ketertiban administrasi, serta mengedepankan asas efektif, efisien, dan ekonomis.

    Melalui pelaksanaan Wasrik oleh Tim dari Itjen Koarmada RI kali ini, diharapkan dapat diperoleh gambaran yang utuh dan komprehensif mengenai pelaksanaan tugas dan fungsi Lanal Dumai, sekaligus menghasilkan rekomendasi yang konstruktif dan aplikatif, yang mampu menjadi pijakan strategis dalam melakukan pembenahan dan penyempurnaan di berbagai bidang, sehingga dapat mendorong peningkatan kinerja satuan secara berkelanjutan, selaras dengan tuntutan profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas dalam mendukung keberhasilan tugas TNI Angkatan Laut ke depan.

    (Pen Lanal Dumai)

  • KUHAP Baru Jadi Landasan, Ahli Hukum Bantah Alasan Polres Sukabumi Kota Hentikan Penyidikan karena Tidak Cukup Bukti

    KUHAP Baru Jadi Landasan, Ahli Hukum Bantah Alasan Polres Sukabumi Kota Hentikan Penyidikan karena Tidak Cukup Bukti

     

    Sukabumi, 21 Januari 2026 — hari ke tiga Sidang perkara pengujian sah atau tidaknya penghentian penyidikan dengan alasan tidak cukup bukti digelar di Pengadilan Negeri Sukabumi. Perkara tersebut teregister dengan Nomor 5/Pid.Pra/2025/PN.Skb.

    Pemohon dalam perkara praperadilan ini diwakili oleh kuasa hukum dari DRH & Partners, yang di antaranya hadir Dasep Rahman Hakim, S.H., M.H., Ikram Tumiwang, S.H., Fedrick Hendrik Kandai, S.H., serta sejumlah advokat muda lainnya. Turut hadir pula tokoh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) sekaligus Ketua Asosiasi Advokat Indonesia, Angga Prawira, S.H., Ketua LBH Sukabumi Officium Nobile, Nurhikmat, S.H., beserta rekan-rekan.
    Sementara itu, pihak termohon praperadilan adalah Penyidik Kepolisian Resor Sukabumi Kota.

    Hari ketiga agenda Pembuktian Pemohon Prapradilan, Pemohon menghadirkan 16 Bukti surat Asli diantaranya bukti surat inti berupa SP2HP saat penyelidikan naik penyidikan yang termohon menyatakan “telah ditemukan bukti permulaan yang cukup” , untuk menguatkan bukti surat dalam waktu bersamaan Pemohon Prapradilan menghadirkan juga Ahli Perdata dan Ahli Pidana, Dr. Arif Firmansyah, SH.,MH. dan Dr. Indra Yudha Koswara, SH.,MH.

    Dalam memberikan keterangannya ahli perdata Dr.arif mengupas perbuatan melawan hukum secara keperdataan yang menimbulkan kerugian baik materil ataupun immaterial yang bertentangan dengan KUHD serta ajas ajas hukum etika Penbankan, serta kaitan pertimbangan hakim dalam satu amar putusan dikaitkan dengan peristiwa Pidana.

    Sementara Dr.Indra yuda Koswara sebagai ahli pidana menjelaskan terkait hukum acara pidana dan mengupas etika profesi dan kode etik Anggota Polri dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan.

    Lebih lanjut Dasep Rahman Hakim menjelaskan, Ahli Pidana menjelaskan ke ilmuannya dengan terang dan terperinci semua pengunjung sidang terkesima dengan argumentasi keilmuannya, pertanyaan pertanyaan dari Pemohon dan Termohon kepada ahli pidana dijawab dan diterangkan dengan lugas, tegas, sesuai dengan aturan huku.

    Lebih lanjut dasep menyampaikan” dalil jawaban praperadilan dari termohon saya rasa semua sudah dipatahkan hari ini oleh kesaksian Ahli Pidana, ungkap Dasep. begitupun pertanyaan-pertanyaan dari termohon pada sidang pembuktian hari ini semua Dr Indra jawab dengan tegas, jelas, tranparansi sesuai dengan keilmuan dan aturan KUHAP, dan KUHP baru. Termohon dalam persidangan pembuktian lebih pokus ke aturan Perkap, padahal Undang undang lebih tinggi drajatnya dari Perkap.

    Bahwa berita sebelumnya Dasep menyampaikan
    “Betul, kami sebagai kuasa hukum pemohon praperadilan mengajukan pengujian sah atau tidaknya penghentian penyidikan oleh Polres Sukabumi Kota yang dihentikan dengan alasan tidak cukup bukti,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Dasep menjelaskan bahwa kliennya merupakan korban dugaan tindak pidana pemalsuan. Awalnya, pada 15 Mei 2025, kliennya melaporkan dugaan tindak pidana tersebut ke Polres Sukabumi Kota. Pada tahap penyelidikan telah dilakukan gelar perkara dan status perkara dinaikkan ke tahap penyidikan.

    Namun, pada Desember 2025, penyidik Polres Sukabumi Kota menginformasikan kepada pihak kuasa hukum bahwa perkara tersebut dihentikan dengan alasan tidak cukup bukti.

    “Kami menilai ada kejanggalan. Sebab sebelumnya penyidik telah menyampaikan kepada kami bahwa telah ditemukan bukti permulaan yang cukup.
    Tiba-tiba penyidikan dihentikan dengan alasan tidak cukup bukti. Oleh karena itu, penghentian penyidikan ini kami uji melalui mekanisme praperadilan,” tegas Dasep.

    Menurutnya, dengan berlakunya KUHAP baru, KUHP Nasional, serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026, objek praperadilan mengalami perluasan. Oleh karena itu, pihaknya menguji apakah penghentian penyidikan tersebut telah sesuai dengan ketentuan KUHAP baru Tahun 2025 serta sejalan dengan asas due process of law.

  • PKC PMII DKI Soroti Rangkap Jabatan ASN, Minta Gubernur Bertindak Tegas

    PKC PMII DKI Soroti Rangkap Jabatan ASN, Minta Gubernur Bertindak Tegas

    PALAPANEWS.ASIA, JAKARTA –

    Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) DKI Jakarta mendesak Gubernur DKI Jakarta untuk bersikap tegas melarang aparatur sipil negara (ASN) merangkap jabatan di badan usaha milik daerah (BUMD). Desakan tersebut disampaikan sebagai upaya mencegah konflik kepentingan serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

    PKC PMII DKI menilai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 128/PUU-XXIII/2025 yang melarang menteri dan wakil menteri merangkap jabatan dapat dijadikan rujukan moral dan politik bagi pemerintah daerah. Putusan itu diharapkan menjadi contoh agar ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak menduduki jabatan rangkap di BUMD, baik sebagai komisaris maupun dewan pengawas.

    Ketua PKC PMII DKI Jakarta, Nadzir Ahyaul’ilmi, mengatakan pemerintah daerah perlu hadir secara tegas memastikan jabatan-jabatan strategis tidak menjadi ruang berkembangnya patrimonialisme birokrasi. Menurut dia, rangkap jabatan berpotensi memunculkan konflik kepentingan, penyalahgunaan kewenangan, dan melemahkan prinsip birokrasi yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

    “Sebelum konflik kepentingan itu benar-benar menimbulkan kerugian publik, Gubernur DKI Jakarta harus mengambil sikap tegas. Tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas tidak boleh dikompromikan,” kata Nadzir.

    PKC PMII DKI mencontohkan praktik rangkap jabatan yang dinilai problematis, yakni Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Lusiana Herawati, yang juga menjabat sebagai Komisaris Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Menurut PMII, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan.

    Sebagai pejabat publik, ASN memiliki fungsi utama sebagai pelaksana kebijakan, pelayan publik yang profesional, serta perekat dan pemersatu bangsa. Rangkap jabatan, kata Nadzir, berisiko membuat pengambilan keputusan lebih condong pada kepentingan korporasi dibandingkan kepentingan publik.

    Ia menjelaskan bahwa birokrasi dan korporasi memiliki tujuan dan orientasi yang berbeda. Birokrasi berorientasi pada pelayanan publik dan kepentingan umum, sementara korporasi berorientasi pada profitabilitas, pasar, dan nilai ekonomi. Perbedaan orientasi tersebut dinilai rawan membuka celah penyalahgunaan kewenangan.

    PKC PMII DKI juga menyinggung ketentuan Pasal 8 Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 41 Tahun 2022 tentang tata cara pemberian insentif pemungutan pajak daerah. Dalam aturan itu disebutkan bahwa instansi pemungut pajak daerah dapat menerima insentif bulanan hingga maksimal 10 kali gaji pokok dan tunjangan yang melekat.

    “Ini menimbulkan pertanyaan keadilan. Pajak dipungut dari rakyat, tetapi insentif pejabat sangat besar, sementara masih banyak warga Jakarta yang kesulitan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” ujar Nadzir.

    Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diterbitkan pada 31 Desember 2024, total kekayaan Lusiana Herawati tercatat sebesar Rp 5,95 miliar. PKC PMII DKI menduga masih terdapat aset yang belum sepenuhnya dilaporkan, mengingat adanya penghasilan dari dua institusi berbeda.

    Nama Lusiana Herawati sebelumnya juga sempat menjadi perhatian publik terkait dugaan keterlibatan dalam kasus pengadaan lahan di DKI Jakarta, yakni pengadaan lahan di Munjul, Jakarta Timur, yang merugikan negara sekitar Rp 152 miliar, serta pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara, dengan potensi kerugian negara sekitar Rp 200 miliar.

    Atas dasar itu, PKC PMII DKI meminta Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk segera mencopot Lusiana Herawati dari jabatan Kepala Bapenda DKI Jakarta. Langkah tersebut dinilai penting agar Pemprov DKI tidak menjadi ruang subur praktik patrimonialisme birokrasi yang merugikan masyarakat.

    Selain itu, PKC PMII DKI menyatakan akan mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan/atau Kejaksaan Agung untuk memperdalam dugaan keterlibatan Lusiana Herawati dalam kasus-kasus pengadaan lahan yang diduga merugikan keuangan negara.

  • Forum Jamsos Siapkan Kader Advokasi untuk Kawal Hak Jaminan Sosial Pekerja

    Forum Jamsos Siapkan Kader Advokasi untuk Kawal Hak Jaminan Sosial Pekerja

    PALAPANEWS.ASIA, DEPOK –

    Persoalan jaminan sosial pekerja masih menjadi titik lemah dalam praktik hubungan industrial di Indonesia. Minimnya pemahaman regulasi, baik di kalangan pekerja maupun pengurus serikat, kerap berujung pada hilangnya hak buruh ketika menghadapi risiko kerja, sakit, hingga pemutusan hubungan kerja (PHK).

    Situasi itulah yang mendorong Forum Jaminan Sosial (Forum Jamsos) Lintas Federasi dan Konfederasi Serikat Pekerja dan Buruh menggelar Pelatihan Advokasi Jaminan Sosial di Pendopo Cibubur, Radar AURI, Jakarta Timur, Rabu (21/1/2026). Kegiatan ini diikuti pengurus serikat pekerja lintas sektor, dari industri manufaktur hingga sektor informal.

    Koordinator Forum Jamsos, Drs. KRH. HM. Jusuf Rizal, SH, SE, mengatakan pelatihan tersebut merupakan bagian dari agenda penguatan internal serikat pekerja yang disusun berdasarkan evaluasi lapangan. Ia menilai, banyak kasus jaminan sosial yang sebenarnya dapat diselesaikan, namun terabaikan akibat lemahnya pengetahuan teknis dan hukum.

    “Ketika terjadi kecelakaan kerja, sakit, atau PHK, pekerja sering kali tidak tahu harus ke mana dan hak apa yang bisa diklaim. Bahkan pengurus serikat pun masih banyak yang belum memahami mekanisme BPJS secara utuh,” ujar Jusuf Rizal.

    Menurut dia, kondisi tersebut merugikan pekerja dan keluarganya. Sejumlah klaim yang seharusnya dapat diakses melalui BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, atau skema jaminan lain, kerap terlewat karena tidak ada pendampingan yang memadai.

    Forum Jamsos, lanjut Jusuf, ingin mendorong perubahan peran serikat pekerja agar tidak hanya aktif dalam konflik industrial, tetapi juga hadir dalam situasi-situasi krusial yang menyangkut keselamatan dan keberlangsungan hidup anggotanya.

    “Serikat pekerja harus mampu menjadi pelindung nyata. Advokasi jaminan sosial adalah bagian dari tanggung jawab moral dan sosial organisasi,” katanya.

    Pelatihan ini menghadirkan Timboel Siregar, Koordinator Advokasi BPJS Watch, sebagai narasumber utama. Hadir pula Moh. Nasir, anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, serta Sunarti, Ketua Umum SBSI 92, yang memberikan perspektif dari sisi kebijakan publik dan gerakan buruh.

    Dalam pemaparannya, Timboel menegaskan bahwa jaminan sosial merupakan hak konstitusional warga negara yang dijamin undang-undang. Karena itu, advokasi harus dilakukan secara terukur dan berbasis regulasi.

    “Isu jaminan sosial menyentuh semua lapisan rakyat. Advokasi tidak bisa hanya mengandalkan emosi, tetapi harus bertumpu pada pemahaman pasal dan aturan. Tanpa itu, pekerja akan selalu berada pada posisi lemah,” kata Timboel.

    Ia menguraikan landasan hukum jaminan sosial, mulai dari UUD 1945, Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional, hingga berbagai peraturan turunan yang mengatur Jaminan Kesehatan Nasional dan BPJS Ketenagakerjaan. Timboel juga menyoroti dinamika perubahan regulasi yang kerap menimbulkan kebingungan di lapangan.

    Selain itu, Timboel memaparkan secara rinci program BPJS Ketenagakerjaan, seperti Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, serta Jaminan Kehilangan Pekerjaan bagi pekerja terdampak PHK. Ia mengingatkan pentingnya memastikan pekerja tidak kehilangan hak akibat praktik pengunduran diri yang dipaksakan.

    Pelatihan berlangsung interaktif dengan diskusi kasus nyata dari berbagai daerah. Peserta mengemukakan persoalan seputar kepesertaan BPJS, hambatan klaim, hingga layanan kesehatan yang dinilai belum sepenuhnya sesuai ketentuan.

    Forum Jamsos menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi pijakan awal penguatan advokasi jaminan sosial di lingkungan serikat pekerja. Ke depan, Forum Jamsos berencana memperluas pelatihan ke sejumlah daerah serta mendorong kaderisasi advokat jaminan sosial di tingkat basis.

    Melalui langkah tersebut, Forum Jamsos berharap serikat pekerja dapat berperan lebih strategis dalam memastikan negara menjalankan kewajibannya memberikan perlindungan jaminan sosial yang adil dan berkelanjutan bagi pekerja dan buruh.

  • “Untuk Amal dan Kesehatan” – GPIB Gelar Donor Darah Masal

    “Untuk Amal dan Kesehatan” – GPIB Gelar Donor Darah Masal

    Jakarta Selatan, RABU (21/01/2026) – Gerakan Pendidikan Indonesia Baru (GPIB) menggelar bakti sosial donor darah masal bertempat di Unit Pengelola Darah Rumah Sakit Pusat Fatmawati, Jl. RS. Fatmawati Raya No.4, RT.4/RW.9, Cilandak Barat, Kecamatan Cilandak, Kota Jakarta Selatan.

    Kegiatan yang mengusung tema “Donor Darah Untuk Kemanusian” diikuti oleh pengurus pusat dan wilayah DKI Jakarta GPIB. Sebagai pelopornya, organisasi pendidikan ini merencanakan agar kegiatan berlangsung secara kontinu setiap tahun.

    Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum DPP GPIB Ir. Agung Karang mendeklarasikan terbentuknya Komunitas Donor Darah GPIB. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat rasa kemanusian serta menggalakkan dan membiasakan aktivitas donor darah di lingkungan GPIB.

    “Kegiatan Donor Darah GPIB ini selalu diraksanakan rutin setahun dua kali. Mungkin bila perlu lebih dari dua kali juga tidak apa-apa tergantung situasi dan kondisi,” ujar Ir. Agung Karang kepada awak media.

    Menurutnya, kegiatan ini memiliki dua tujuan utama, yaitu untuk mengembangkan sifat amal pada seluruh pengurus GPIB dan juga untuk mendukung kesehatan diri sendiri.

    “Kegiatan ini tiap tahun berlanjut terus. Dengan kegiatan ini selain untuk kumpul-kumpul komunikasi sesama pengurus juga adalah untuk amal,” tandasnya.

  • BRI KC Rasuna Said Optimalkan Akuisisi Produk melalui CO-Branding BRI X INDOBARCA Jakarta

    BRI KC Rasuna Said Optimalkan Akuisisi Produk melalui CO-Branding BRI X INDOBARCA Jakarta

    Palapanews.asia Jakarta – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui BRI Kantor Cabang (KC) Rasuna Said resmi menjalin kerja sama strategis co-branding dengan INDOBARCA Jakarta. Kolaborasi ini menjadi langkah nyata BRI dalam memperkuat penetrasi pasar serta meningkatkan akuisisi berbagai produk dan layanan perbankan kepada segmen nasabah potensial.

    Melalui kerja sama ini, BRI dan INDOBARCA Jakarta berkomitmen untuk mengoptimalkan sinergi bisnis yang saling menguntungkan, khususnya dalam perluasan penggunaan produk-produk unggulan BRI seperti simpanan, kredit, layanan transaksi digital, hingga solusi perbankan lainnya. Seluruh proses akuisisi dan pengelolaan kerja sama ini dioptimalkan langsung oleh BRI KC Rasuna Said sebagai unit kerja yang memiliki peran strategis dalam pengembangan bisnis korporasi dan komunitas.

    Kolaborasi co-branding ini merupakan bagian dari strategi BRI untuk lebih dekat dengan mitra dan komunitas, sekaligus menghadirkan solusi perbankan yang relevan, mudah diakses, dan bernilai tambah. Dengan memanfaatkan jaringan serta basis komunitas INDOBARCA Jakarta, BRI melihat peluang besar untuk meningkatkan awareness dan penggunaan produk BRI secara berkelanjutan.

    “Kerja sama ini tidak hanya sebatas penggunaan brand, tetapi juga menjadi sarana untuk memperkuat engagement dengan komunitas, sekaligus mendorong peningkatan transaksi dan pemanfaatan produk BRI secara optimal. Seluruh aktivitas akuisisi akan didukung penuh oleh tim BRI KC Rasuna Said agar berjalan efektif dan sesuai dengan kebutuhan mitra,” ujar perwakilan manajemen BRI.

    INDOBARCA Jakarta menyambut baik kolaborasi ini dan menilai BRI sebagai mitra strategis yang memiliki kapabilitas kuat dalam mendukung kebutuhan finansial organisasi dan anggotanya. Melalui co-branding ini, diharapkan anggota dan ekosistem INDOBARCA Jakarta dapat memperoleh kemudahan akses layanan perbankan BRI, baik dari sisi transaksi, pembiayaan, maupun layanan digital yang semakin terintegrasi.

    Dengan terjalinnya kerja sama CO-Branding BRI X INDOBARCA Jakarta ini, BRI KC Rasuna Said optimistis dapat menciptakan pertumbuhan akuisisi produk yang signifikan, memperluas basis nasabah, serta memperkuat posisi BRI sebagai bank yang adaptif, kolaboratif, dan berorientasi pada kebutuhan nasabah serta komunitas.
    Kolaborasi ini sekaligus menegaskan komitmen BRI untuk terus berinovasi dan membangun kemitraan strategis dalam mendukung pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan di tengah dinamika industri perbankan nasional.

  • Lanal Dabo Singkep Gelar Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447

    Lanal Dabo Singkep Gelar Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447

    Palapanews.asia TNI AL, Dabo Singkep,- Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Dabo Singkep Letkol Laut (P) Hendro Wicaksono, M.Tr., Opsla., didampingi Ketua Cabang 7 Daerah Kodaeral IV Gabungan Jalasenastri Koarmada RI Ny. Tiara Hendro Wicaksono, memimpin pelaksanaan Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 H/2026 M yang dilaksanakan di Masjid Nurul Iman Mako Lanal Dabo Singkep, Rabu (21/01/2026).

    Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 H / 2026 M mengusung tema “Meneladani Akhlak Mulia Rasulullah SAW Membentuk Karakter Prajurit yang Prima Guna Menuju Indonesia Maju” sebagai sarana pembinaan mental rohani prajurit dalam rangka meningkatkan keimanan, ketakwaan, dan profesionalisme guna mendukung pelaksanaan tugas pokok TNI Angkatan Laut.

    Kegiatan tersebut dihadiri oleh Danlanal Dabo Singkep Letkol Laut (P) Hendro Wicaksono, M.Tr., Opsla., Ketua Cabang 7 Daerah Kodaeral IV Gabungan Jalasenastri Koarmada RI Ny. Tiara Hendro Wicaksono, Palaksa Lanal Dabo Singkep Mayor Laut (P) Pitrajaya Burnama, para Perwira Staf, seluruh personel Bintara dan Tamtama, ASN Lanal Dabo Singkep, serta Ibu-ibu Pengurus Cabang 7 Daerah Kodaeral IV Gabungan Jalasenastri Koarmada RI.

    Peringatan Isra Mi’raj diisi dengan tausiyah agama yang disampaikan oleh Ustad Egi Setiawan, yang mengajak seluruh jamaah untuk meneladani nilai-nilai keimanan, ketaatan, dan akhlak mulia Rasulullah SAW sebagai landasan dalam kehidupan sehari-hari dan pelaksanaan kedinasan.

    Dalam sambutannya, Danlanal Dabo Singkep menegaskan bahwa peringatan Isra Mi’raj merupakan momentum penting untuk membentuk karakter prajurit TNI AL yang beriman, berakhlak mulia, dan profesional.

    “Dengan meneladani akhlak mulia Rasulullah SAW, diharapkan seluruh prajurit memiliki karakter yang kuat, disiplin, dan bertanggung jawab dalam melaksanakan setiap tugas pengabdian kepada bangsa dan negara,” tegas Danlanal Dabo Singkep.

    Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 H/2026 M diharapkan dapat memperkuat pembinaan mental rohani prajurit serta meningkatkan soliditas keluarga besar Lanal Dabo Singkep dalam mendukung tugas-tugas TNI Angkatan Laut.

    (Pen Lanal Dabo Singkep)

  • Sudin Gulkarmat Jakarta Timur Sambangi RW 9 Cipinang Muara, Bahas Pencegahan Kebakaran

    Sudin Gulkarmat Jakarta Timur Sambangi RW 9 Cipinang Muara, Bahas Pencegahan Kebakaran

    PALAPANEWS.COM, JAKARTA TIMUR –

    21 Januari 2029, Sebagai tindak lanjut peristiwa kebakaran yang terjadi beberapa waktu lalu di Kompleks Griya Wartawan, RW 9 Kelurahan Cipinang Muara, Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur melakukan kunjungan ke wilayah tersebut, Rabu (21/1).

    Kunjungan petugas Gulkarmat Jakarta Timur yang merupakan arahan dari Kepala Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Timur, Muchtar Zakaria, diterima di Pos Terpadu Pelayanan Administrasi Warga RW 9, Jalan Tajuk Rencana. Hadir dalam kegiatan tersebut petugas Gulkarmat Asror, Ario Seno, dan Anggoro, yang disambut langsung oleh Ketua RW 9 Cipinang Muara, A. Bahrul BD, bersama sejumlah warga serta jurnalis yang bermukim di sekitar Kompleks PWI.

    Dalam diskusi yang berlangsung, salah satu kesepakatan penting adalah rencana pelaksanaan sosialisasi aturan dan tata cara penanggulangan kebakaran kepada warga. Kegiatan tersebut direncanakan mulai 7 Februari 2026 dan dipusatkan di Halaman SDN 05 Cipinang Muara, bersamaan dengan kegiatan donor darah.
    Petugas Sudin Gulkarmat Jakarta Timur, Asror, menekankan pentingnya kesiapsiagaan warga di lingkungan permukiman padat.

    “Lingkungan permukiman padat seperti RW 9 ini perlu pemahaman yang sama tentang pencegahan dan penanganan awal kebakaran. Melalui sosialisasi nanti, kami ingin warga tahu apa yang harus dilakukan sebelum petugas tiba di lokasi,” ujar Asror.

    Sementara itu, Ketua RW 9 Cipinang Muara, A. Bahrul BD, mengungkapkan persoalan mendasar yang masih dihadapi wilayahnya, yakni belum tersedianya hydrant kebakaran di sejumlah kawasan permukiman besar. Menurutnya, hingga saat ini tiga kompleks besar di wilayah RW 9, yaitu Kompleks Griya Wartawan, Kompleks Diskum, dan Kompleks Cipinang Indah, belum memiliki fasilitas hydrant yang memadai.

    “Ini menjadi perhatian serius kami. Di tiga kompleks besar tersebut belum tersedia hydrant, sehingga saat terjadi kebakaran, sumber air menjadi kendala utama bagi petugas maupun warga,” ujar A. Bahrul BD.

    Ia berharap, hasil diskusi dengan Sudin Gulkarmat Jakarta Timur dapat menjadi dasar koordinasi lanjutan dengan pihak terkait, agar kebutuhan sarana proteksi kebakaran, khususnya hydrant, dapat segera ditindaklanjuti.

    Selain membahas sarana pemadam kebakaran, petugas Gulkarmat juga memberikan edukasi mengenai potensi penyebab kebakaran rumah tinggal, pengecekan instalasi listrik, penggunaan alat pemadam api ringan (APAR), serta mekanisme pelaporan cepat melalui layanan darurat.

    Melalui jajarannya, Kasudin Gulkarmat Jakarta Timur, Muchtar Zakaria, menegaskan bahwa edukasi dan pemetaan risiko kebakaran di lingkungan warga merupakan bagian dari strategi pencegahan yang terus dilakukan secara berkelanjutan.

    Dengan adanya rencana sosialisasi serta penyampaian persoalan fasilitas hydrant ini, sinergi antara warga, pengurus wilayah, dan Sudin Gulkarmat Jakarta Timur diharapkan semakin kuat dalam membangun lingkungan RW 9 Cipinang Muara yang lebih aman dan siap menghadapi risiko kebakaran.