Kategori: Nasional

  • Jaga Kebugaran, Disiplin dan Kemandirian Setiap individu, Prajurit Lanal Nias Latihan Beladiri Karate Shiroite-Do

    Jaga Kebugaran, Disiplin dan Kemandirian Setiap individu, Prajurit Lanal Nias Latihan Beladiri Karate Shiroite-Do

    Palapanews – TNI AL, Nias,- Guna menjaga kebugaran, kedisiplinan dan kemandirian setiap individu, Prajurit Lanal Nias melaksanakan latihan Karate Shiroite-Do yang dipimpin oleh Senpai Selatieli Nehe, S.Pd., bertempat di Mako Lanal Nias, Kamis (23/5/2024).

     

    Komandan Lanal Nias Kolonel Laut (P) Wishnu Ardiansyah, S.E., M.Tr Hanla., M.M., CHRMP., memerintahkan Pgs. Dansatma Letda Laut (PM) Wahyudi Okte untuk mengkoordinir seluruh Prajurit Lanal Nias agar rutin melaksanakan Latihan Beladiri Karate setiap hari Kamis dan Sabtu sore.

    Karate adalah beladiri yang tidak menggunakan senjata apapun alias tangan kosong. Kesenian Beladiri Karate berasal dari Negara Jepang. Latihan Beladiri Karate secara garis besar bermanfaat untuk mengembangkan disiplin dan kemandirian juga untuk meningkatkan kemampuan individu secara keseluruhan, termasuk hal akademis, sosial, dan emosional.

     

    (Pen Lanal Nias)

  • Tim Gabungan F1QR Lanal Dumai dan Satgas Catur BAIS TNI Amankan 9 PMI Non Prosedural Asal Malaysia

    Tim Gabungan F1QR Lanal Dumai dan Satgas Catur BAIS TNI Amankan 9 PMI Non Prosedural Asal Malaysia

    Palapanews – TNI AL, Dumai,- F1QR Pangkalan TNI AL Dumai dan Satgas Catur BAIS TNI kembali mengamankan pemulangan sebanyak 9 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural melalui jalur ilegal asal Malaysia menuju Indonesia pada hari Kamis, tanggal 23 Mei 2024 Pukul 05.20 WIB, di Pesisir Jalan Dumai Pakning, Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai.

     

    Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Boy Yopi Hamel, saat pelaksanaan penyerahan PMI kepada pihak Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Dumai mengatakan bahwa 9 orang PMI Non Prosedural tersebut berasal dari Malaysia menuju wilayah Perairan Pelintung Dumai.

    Setelah mendapatkan informasi, Tim Gabungan F1QR Lanal Dumai dan Satgas Catur BAIS TNI bergerak ke sasaran dan mendapati para PMI Non Prosedural telah mendarat di Pantai, namun ada 1 orang yang melarikan diri ke perkebunan sawit. Setelah dilaksanakan pengejaran dan penyisiran, Tim Satgas Gabungan F1QR Lanal Dumai dan Satgas Catur BAIS TNI berhasil mengamankan 9 orang (laki-laki) PMI Non Prosedural.

     

    Tim Gabungan F1QR Pangkalan TNI AL Dumai dan Satgas Catur BAIS TNI berhasil mengamankan 9 orang PMI Non Prosesdural dan barang bukti 2 unit Sepeda motor roda dua Merk NMax dan Supra X 125 diduga milik Pengurus PMI Non Prosedural, 7 buah KTP, 10 unit HP, serta 3 buah Pasport. Selanjutnya dibawa ke Mako Lanal Dumai untuk dilaksanakan pendataan, pengecekan barang bawaan dan pengecekan kesehatan.

     

    Berdasarkan pemeriksaan awal yang dilaksanakan, diketahui bahwa 9 orang PMI Non Prosedural yang berasal dari Lombok, Jawa Tengah, Aceh, Sulbar dan Jambi tersebut berangkat dari Pahang Malaysia menuju Indonesia melalui jalur ilegal menggunakan transportasi laut speed pancung mesin 200 PK (3 unit) dengan biaya sebesar RM. 1.000 s.d. RM. 3.000,- atau sebesar Rp. 4.500.000,- s.d. Rp. 10.000.000,- kepada agen di Malaysia. Kemudian setelah tiba di Pantai Pelintung Dumai Provinsi Riau, para PMI dijemput mobil, diantar terminal dan selanjutnya kembali ke daerah masing-masing.

     

    Hasil pengecekan yang dilakukan terhadap barang bawaan tidak ditemukan benda-benda terlarang (Narkoba sejenisnya), seluruh PMI dalam kondisi sehat selanjutnya diserahkan kepada pihak Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Dumai untuk proses lebih lanjut.

     

    Sinergitas Tim Gabungan F1QR Pangkalan TNI AL Dumai, Satgas Catur BAIS TNI dan Pihak P4MI Dumai dalam mengamankan 9 orang PMI Non Prosedural ini merupakan salah satu bentuk upaya kesiapsiagaan dalam menghadapi berbagai ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah kerja Lanal Dumai.

     

    (Pen Lanal Dumai)

  • Komunitas Mama Enjoy Acara Kopdar Di Hutan Kota Waduk Cincin Papanggo

    Komunitas Mama Enjoy Acara Kopdar Di Hutan Kota Waduk Cincin Papanggo

    PALAPANEWA.MY.ID Komunitas Mama Enjoy mengadakan pertemuan rutin di Hutan kota Waduk Cincin Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Kamis (23/5/2024) untuk mempererat tali silaturahmi dan memupuk kebersamaan. Dengan fokus pada UMKM, komunitas ini telah menjadi wadah bagi 100 anggota perempuan yang aktif dalam kegiatan sosial dan kolaborasi dengan UMKM.

    Ibu Elis, selaku Ketua Komunitas Mama Enjoy, menjelaskan bahwa komunitas ini telah berjalan selama hampir 4 tahun dan aktif dalam kegiatan sosial seperti bantuan saat kebakaran atau bencana alam. Mereka juga berperan dalam memberdayakan wanita, mendukung kesehatan, dan ekonomi keluarga.

    Selain itu, komunitas ini telah mendapat kepercayaan dari UMKM dan Sudin PPUKM Jakarta Utara. Mereka akan berkolaborasi dengan UMKM Utara dalam acara yang akan berlangsung pada tanggal 30 Mei hingga 2 Juni.

    Masih lanjutnya, Komunitas Mama Enjoy juga telah menjalin kerjasama dengan MNCTV dalam program “Mom Enjoy” yang fokus pada pengembangan UMKM.

    ” Dengan semangat positif dan komitmen yang kuat, komunitas Mama Enjoy terus berupaya untuk memberikan manfaat bagi masyarakat dalam membangun perekonomian dan mendukung kegiatan sosial yang bermanfaat. Semoga keberkahan senantiasa menyertai langkah-langkah positif komunitas ini dalam membantu keluarga dan masyarakat di sekitarnya.” Tutup Elis ketua Komunitas “Mama Enjoy”.

    (Reporter,Andi Supriyanto)

  • Kapolres Metro Jakarta Pusat Melakukan Pengecekan Mako Polsek Kemayoran

    Kapolres Metro Jakarta Pusat Melakukan Pengecekan Mako Polsek Kemayoran

    PALAPANEWS.MY.ID Jakarta Pusat – Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro bersama PJU melakukan pengecekan Mako Polsek Kemayoran didampingi oleh Kapolsek Kemayoran Kompol. Arnold J. Simanjuntak. Rabu (22/5/2024).

    Dalam pengecekan tersebut yang menjadi perhatian Kapolres Metro Jakarta Pusat ialah ruang pelayanan masyarakat yaitu SPKT, SIM, Ruang besuk tahanan serta Rutan Mako Polsek.

    Adapun Kapolres Metro Jakarta Pusat bersama PJU melihat kebersihan lingkungan Polsek Kemayoran yang dimana menjadi perhatian ialah halaman belakang Mako Polsek.

    Kegiatan ini dilakukan Kapolres Metro Jakarta Pusat bertujuan untuk meningkatkan pelayanan Polri kepada masyarakat, menjaga kenyamanan masyarakat ketika membuat pelaporan / pengaduan, serta menjaga kesehatan anggota serta Tahanan yang ada di Mako Polsek Kemayoran untuk tetap sehat dan terhindar dari penyakit.Humas Polres Metro Jakarta Pusat.

    (Hendra)

  • Lanal Banjarmasin Gelar Seminar Motivasi Optimalisasi Komunikasi Dalam Bertugas

    Lanal Banjarmasin Gelar Seminar Motivasi Optimalisasi Komunikasi Dalam Bertugas

    Palapanews – TNI AL, Banjarmasin,- Bertempat di Gedung Mustafa Ideham Mako Lanal Banjarmasin, telah dilaksanakan kegiatan seminar motivasi dengan tema “Membangun Komunikasi Yang Baik Dalam Rangka Meningkatkan Kerjasama Guna Optimalisasi Tugas di Lanal Banjarmasin,” dengan narasumber Dr. Aqua Dwipayana, M.I.Kom., Rabu (22/05/2024).

    Kegiatan ini dihadiri oleh Komandan Lanal Banjarmasin Kolonel Laut (P) Agus Setyawan, S.H., M.A.P., didampingi Ketua Cabang 4 Korcab XIII DJA II Ny. Desy Agus Setyawan, beserta Prajurit dan PNS Lanal Banjarmasin dan diikuti secara daring oleh Posal-posal di jajaran Lanal Banjarmasin.

    Pada kesempatan tersebut, Danlanal Banjarmasin menyampaikan bahwa pentingnya komunikasi dalam bertugas, baik di satuan terkecilpun. Karena komunikasi, koordinasi dan kolaborasi merupakan penting guna mengoptimalisasi tugas.

    Sementara itu, Dr. Aqua Dwipayana, M.I.Kom., menyampaikan bahwa salut atas keteladanan Danlanal Banjarmasin dalam membina Prajurit serta Jalasenastri yang terlihat dari antusias prajurit dalam menyimak saat kegiatan berlangsung.

    Dalam pemaparannya, menyampaikan tentang pentingnya komunikasi untuk para personel. Komunikasi efektif dan kemampuan komunikasi yang baik harus dimiliki Anggota Lanal dalam melaksanakan tugas memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.

    (Pen Lanal Banjarmasin)

  • Lantamal I Laksanakan Evaluasi dan Penutupan Uji Terampil Glagaspur Tingkat-I (P1) dan Tingkat II (P2) Tahun 2024

    Lantamal I Laksanakan Evaluasi dan Penutupan Uji Terampil Glagaspur Tingkat-I (P1) dan Tingkat II (P2) Tahun 2024

    Palapanews – TNI AL, Belawan,- Komandan Pangkalan Utama TNI AL I (Danlantamal I) Brigjen TNI (Mar) Jasiman Purba, S.E., CHRMP., diwakili Wadan Lantamal I Kolonel Laut (P) Siswo Widodo, S.T., menghadiri acara Evaluasi dan Penutupan Uji Terampil Glagaspur P1 dan P2 Tahun 2024 Lantamal I, dipimpin oleh Pangkoarmada I Laksamana Muda TNI Yoos Suryono Hadi, M.Tr.(Han)., M.Tr. Opsla., diwakili Komandan Kolat Koarmada I Kolonel Laut (P) Sandharianto selaku Ketua Tim, bertempat di Gedung Yos Sudarso Mako Lantamal I, Jalan Serma Hanafiah No.01 Belawan, Sumatera Utara, Selasa (21/5/2024).

     

    Danlantamal I dalam sambutannya yang dibacakan oleh Wadan Lantamal I menyampaikan bahwa peserta latihan telah selesai melaksanakan kegiatan Uji Terampil Glagaspur Pangkalan P1 dan P2 selama 2 hari. Kita patut bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa karena Tim Uji dapat melaksanakan tugasnya dengan lancar dan tanpa hambatan yang berarti, kita juga berharap tim uji nantinya dapat kembali dengan selamat ke kesatuan di Koarmada I untuk melanjutkan tugas dan pengabdiannya, serta kembali dapat berkumpul dengan keluarganya masing–masing.

    Pangkoarmada I dalam amanatnya pada acara penutupan tersebut yang dibacakan Dankolat Koarmada I menyampaikan bahwa setelah saya menerima laporan dari Katim Uji terhadap jalannya kegiatan uji terampil ini, saya melihat seluruh peserta telah melaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan semangat yang tinggi dalam mengaplikasikan seluruh kemampuannya. Salah satu indikasi yang menandai kesuksesan tersebut adalah keberhasilan para peserta uji terampil dalam mengerjakan dan melaksanakan perintah tim penguji dalam menjawab persoalan–persoalan yang diberikan, serta mampu melaksanakan kegiatan uji terampil ini sampai dengan selesai dan zero accident dapat terwujud.

     

    Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada seluruh peserta uji terampil dan penyelenggara atas terlaksananya Uji Terampil Glagaspur ini sesuai dengan rencana, laksanakan analisa dan evaluasi tentang kekurangan, laksanakan perbaikan dengan latihan secara terus menerus sehingga peningkatan keterampilan dan profesionalisme dapat terwujud. Adapun Kegiatan Evaluasi dan Penutupan tersebut dilaksanakan setelah penyelesaian uji materi.

     

    Turut hadir dalam kegiatan, para Pejabat Utama, Kadis dan Kasatker Lantamal I, serta Tim Uji Terampil.

     

    (Dispen Lantamal I)

  • DR.Ike Farida berharap Hakim dapat beri Kepastian Hukum

    DR.Ike Farida berharap Hakim dapat beri Kepastian Hukum

    PALAPANEWS.MY.ID JAKARTA,-Dr. Ike Farida menghadiri sidang Jumat 17 mei 2024 PN Jakarta Selatan.

    Dr. Ike Farida mengatakan kepada awak media “Kami hari ini menyerahkan kesimpulan dan para termohon juga menyerahkan kesimpulannya. Selama 5 hari jalannya persidangan kami sangat kecewa dengan pihak Kepolisian selaku termohon. Mereka sebagai pihak yang diharapkan bisa kompeten, malah menyerahkan alat bukti yang sangat dangkal dan tidak memiliki kualitas sebagai alat bukti. Pada 2021 lalu saya dijadikan tersangka itu hanya karena keterangan ahli, tapi tidak ada satupun ahli atau Lembaga pemerintah yang mengatakan bahwa saya melakukan tindak pidana pasal 263 dan 266 KUHPidana.” Ujar Ike Farida saat ditemui wartawan pada 17 Mei 2024. Kemudian diketahui bahwa ternyata Penyidik memanfaatkan keterangan Kuasa Hukum Ike Farida pada perkara Peninjauan Kembali sebagai Saksi melawan Dr. Ike Farida. Hal tersebut tentunya melawan Kode Etik Advokat dan kode etik kepolisian, namun Penyidik tetap menerima keterangan kuasa hukum Ike tersebut, dan berujung Ike dijadikan tersangka.

    “Mereka katakan bahwa kuasa hukum saya tersebut sebagai saksi mahkota. Kenapa saksi mahkota? karena yang menyatakan bahwa yang menyuruh untuk bersumpah palsu adalah saya. Itu semua tidak benar dan mereka memelintir fakta yang sebenarnya.” Jelas Dr. Ike Farida pada pers konferens di PN Jakarta Selatan. Kamarudin Simanjuntak selaku kuasa hukum Dr. Ike Farida juga menyatakan dirinya percaya bahwa Hakim Arif Budi Cahyono sebagai Hakim Perkara Praperadilan ini, adalah hakim yang cerdas sehingga dapat melihat dan menyadari tipu muslihat pengembang nakal yang telah kriminalisasi konsumennya.

    Kemudian, Agustrias Andhika selaku tim kuasa hukum Dr. Ike Farida menjelaskan lebih lanjut bahwa dirinya berharap Hakim dapat mengabulkan seluruh permohonan praperadilan yang diajukan, karena rekayasa dan Tindakan sewenang-wenang Penyidik terhadap Dr. Ike Farida tidak dapat diteruskan. Kejanggalan sendiri sudah dirasakan mulai dari awal proses pelaporan LP seperti tidak cukupnya alat bukti yang diajukan oleh Pelapor, tapi LP masih terus dilanjutkan oleh Penyidik hingga 3 tahun lamanya.

    Dr. Ike Farida menyebutkan bahwa penetapan dirinya menjadi Tersangka tidaklah masuk akal. Ia diduga atas dugaan tindak pidana memberikan keterangan palsu dalam persidangan sebagaimana Pasal 242 KUHP dan/atau Pasal 263 KUHP dan/atau 266 KUHP dalam perkara Peninjauan Kembali tahun 2021 silam. Padahal dirinya tidak pernah menginjakkan kaki sedikitpun di Pengadilan. Sehingga sangat tidak mungkin dirinya bersumpah palsu. Begitu pun Pasal 263 KUHP dan/atau 266 KUHP atas dugaan pemalsuan dokumen, hingga saat ini Penyidik tidak dapat menyebutkan dokumen mana yang telah dipalsukan. Pasalnya, Lembaga negara yang mengeluarkan 3 dokumen yang dilaporkan telah menyatakan dalam BAP bahwa ketiga dokumen tersebut adalah asli dan berkekuatan hukum. “Jadi mana buktinya bahwa saya bersalah?” tegas Dr. Ike Farida.

    (Hdr)

  • DR. IKE FARIDA DIKRIMINALISASI KAMARUDDIN SIMANJUNTAK MINTA TRANSPARANSI HUKUM

    DR. IKE FARIDA DIKRIMINALISASI KAMARUDDIN SIMANJUNTAK MINTA TRANSPARANSI HUKUM

    PALAPANEWS.MY.ID JAKARTA,-Kasus hukum yang melibatkan Dr. Ike Farida dan pengembang nakal PT Elite Prima Hutama (PT EPH) terkait permasalahan dengan pembelian unit apartemen Casa Grande di Jakarta Selatan, kini memang telah menjadi sorotan publik. Dimulai dari Proses Hukum dan Kriminalisasi Dr. Ike Farida yang merupakan seorang doktor ilmu hukum dan advokat, yang telah dinyatakan sebagai pembeli yang sah karena telah melunasi kewajibannya sejak tahun 2012, namun PT EPH menolak mengakui Ike sebagai pemilik unit apartemen dengan alasan bahwa ia kawin dengan WNA. Meskipun Dr. Ike Farida telah memenangkan kasus ini di seluruh pengadilan, PT EPH tetap mangkir dalam melakukan kewajibannya.
    PT EPH telah kalah di seluruh pengadilan, termasuk Mahkamah Agung RI. Namun, justru PT EPH melaporkan Dr. Ike Farida ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan tindak pidana memberikan keterangan palsu dalam persidangan sebagaimana bunyi Pasal 242 KUHP dan/atau Pasal 263 KUHP dan/atau Pasal 266 KUHP. Namun faktanya, Dr. Ike Farida tidak pernah bersumpah di pengadilan saat mengajukan Peninjauan Kembali (PK), dan seluruh Indonesia tahu bahwa tidak ada persidangan dalam tahap PK. Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum Dr. Ike Farida, menganggap proses penetapan tersangka terhadap kliennya tidak sah. Ia menduga ada rekayasa dan cipta kondisi dalam kasus ini.
    Bahkan selama proses hukum, terjadi kejanggalan mulai dari awal pelaporan hingga proses penyelidikan. Tim kuasa hukum Dr. Ike Farida merasa kecewa dengan tindakan Penyidik yang tergesa-gesa menetapkan tersangka dan berpihak pada Pelapor. Dimana Dr. Ike Farida dijadikan sebagai tersangka tanpa adanya pemeriksaan & dimintai keterangan terlebih dahulu bahkan tidak adanya bukti yang cukup sehingga bertentangan Putusan dengan MK No.21/PUU-XII/2014 yang mensyaratkan penetapan tersangka harus didahului adanya pemeriksaan terlapor (calon tersangka) dan minimal 2 alat bukti. Parahnya lagi ada saksi yang tidak sah, yaitu pengacara berinisial YT dan istrinya NM. Kedua pengacara tersebut adalah kuasa hukum Dr. Ike Farida, tapi malah bersaksi merugikan Dr. Farida – klien nya mereka sendiri. Hal ini bertentangan dengan Pasal 19 ayat (1) UU 18 Tahun 2003 tentang Advokat “Advokat wajib merahasiakan segala sesuatu yang diketahui atau diperoleh dari Kliennya karena hubungan profesinya, kecuali ditentukan lain oleh Undang-undang”. Karena kejadian itu pula, mulai muncul pertanyaan atas integritas institusi Polri dalam memberikan perlindungan terhadap korban.
    Pengajuan Pra Peradilan ini juga beralasan dan kuat dengan sejumlah temuan adanya pelanggaran kode etik KUHAPidana dari penyidik yang memihak pengembang. Penyidik PMJ tidak memberikan kepastian hukum untuk menutup perkara ini (SP3). Padahal menurut Polda Metro Jaya, berkas sudah lebih dari 3 kali dikembalikan dan dinyatakan tidak ada mensrhea (niat jahat), sehingga DEMI HUKUM kasus ini harus dihentikan.

    1. (Hdra)
  • Apresiasi Dansesko TNI Kepada Personel Yang Melaksanakan Pindah Satuan

    Apresiasi Dansesko TNI Kepada Personel Yang Melaksanakan Pindah Satuan

    Palapanews – PENHUMAS-SESKO TNI,- Bertempat di Ruang Kerja Komandan Sesko TNI, Dansesko TNI Marsda TNI Arif Widianto, S.A.B., M.Tr. (Han)., CRHMP., menerima dua orang personel Sesko TNI yang melaksanakan mutasi/pindah satuan, Bandung, Selasa (14/5/2024).

    Personel yang yang melaksanakan pindah satuan adalah Kolonel Laut (T) Binsar Yuli Wijaya S., S.T., M.M., dan Kolonel Laut (P) Bambang Wasito, S.E., M.Han.

    Kegiatan diakhiri pemberian cinderamata, foto bersama dan ramah tamah.

     

  • Komandan Lanal Bandung Pimpin Upacara Bendera 17’an

    Komandan Lanal Bandung Pimpin Upacara Bendera 17’an

    Palapanews – TNI AL, Bandung,- Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Bandung Kolonel Laut (KH/W) Dr. Renny Setiowati, S.T., M.Sc., M.Tr.Hanla., memimpin pelaksanaan Upacara Bendera 17’an, bertempat di Lapangan Apel Mako Lanal Bandung, Jalan Aria Jipang No. 8, Kota Bandung, Jum’at (17/05/2024).

     

    Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, S.E., M.M., M.Tr.Opsla., menyampaikan amanatnya yang dibacakan Komandan Lanal Bandung mengatakan bahwa pada kesempatan yang baik ini saya mengucapkan terima kasih serta apresiasi yang tinggi atas kerja keras, loyalitas dan dedikasi yang telah ditunjukan oleh seluruh Prajurit dan PNS TNI AL dalam melaksanakan tugas yang diamanatkan oleh negara kepada kita, berhasil dilaksanakan dengan baik.

    Seperti kita ketahui bersama bahwa tantangan dan resiko tugas TNI AL kedepan akan semakin meningkat. Dinamika perkembangan lingkungan strategis, baik global, regional, maupun nasional yang sangat cepat dan kompleks, serta perkembangan teknologi menuntut fleksibilitas, kemampuan adaptasi dan ketangguhan yang luar biasa dari TNI AL untuk mampu bernavigasi pada kondisi yang penuh tantangan.

     

    Peperangan kedepan semakin modern, tentunya hal tersebut menuntut seluruh Prajurit TNI AL untuk dapat menguasai teknologi terkini, sehingga kedepan mampu melaksanakan peperangan dengan konsep bertempur yang baru yaitu dengan menggunakan alutsista yang modern dan canggih.

     

    Adapun salah satunya melalui pemenuhan kekuatan matra laut pada postur TNI AL tahun 2025-2045, dimana TNI AL menargetkan kekuatan bawah laut dengan menambah 12 unit kapal selam serta kapal selam kecil tak berawak (Unmanned Underwater vehicle). Beberapa kegiatan latihan saat ini sedang berlangsung, diantaranya Latihan Bersama Cooperation Afloat Readiness and Training (Carat) Tahun 2024 bersama US Navy dan USMC di Lampung. Berikutnya, ada kegiatan latihan untuk melatih kemampuan peperangan ranjau yaitu Latihan Bersama Republic Of Singapore Navy (RSN) dalam Latma Joint Minex Pandu 2024 di Batam.

     

    Selain kegiatan latihan, saat ini TNI Angkatan Laut juga telah merencanakan opsi rencana pemindahan personel ke IKN Nusantara di Kalimantan dengan rencana tahap awal pada September 2024, dan pemindahan selanjutnya menyesuaikan dengan arahan dari pemerintah serta melihat kesiapan infrastruktur di IKN. Salah satu agenda paling dekat yaitu rencana pelaksanaan Upacara Peringatan Kemerdekaan RI Tahun 2024 yang akan dilaksanakan di kawasan IKN.

     

    Sebelum mengakhiri pengarahan ini, ada beberapa penekanan yang harus dipedomani dan dilaksanakan antara lain, Tingkatkan Keimanan dan Ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dengan selalu beribadah dan berdo’a sebagai landasan utama dalam setiap pelaksanaan tugas, tingkatkan disiplin, dedikasi, loyalitas dengan senantiasa berpedonman kepada Sapta Marga, Sumpah Prajurit, Delapan Wajib TNI dan Trisila TNI Angkatan Laut serta Panca Prasetya Korpri sebagai jati diri dalam melaksanakan tugas, cermati dinamika lingkungan strategis yang sulit diprediksi, guna mengantisipasi setiap perubahan situasi dan kondisi yang terjadi dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan tugas TNI Angkatan Laut, hindari segala bentuk pelanggara dan bijaklah dalam merespon berbagai informasi di media sosial yang dapat merugikan diri sendiri serta mencoreng nama baik institusi TNI Angkatan laut, dilarang menyebarkan informasi maupun dokumen yang bukan menjadi tanggung jawab dan kewenangan kalian, serta tetap Jaga Netralitas TNI Angkatan Laut pada Pilkada serentak tahun 2024.

     

    (Pen Lanal Bandung)