Kategori: Nasional

  • Fahira Idris Dorong Ormas Perkuat Peran Strategis Jaga Stabilitas Jakarta

    Fahira Idris Dorong Ormas Perkuat Peran Strategis Jaga Stabilitas Jakarta

    JAKARTA, PALAPA NEWS –

    Anggota DPD RI daerah pemilihan DKI Jakarta Fahira Idris mendorong organisasi kemasyarakatan (ormas) di Ibu Kota untuk memperkuat peran strategis dan sinergi lintas elemen dalam menjaga stabilitas sosial, keamanan, dan keharmonisan Jakarta.

    Hal itu disampaikan Fahira saat menghadiri kegiatan Silaturahmi Kebangsaan Forum Lintas Ormas Provinsi DKI Jakarta bersama Ormas Bang Japar di Markas Komando Bang Japar, Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu, 24 Januari 2026.

    Fahira menegaskan, forum silaturahmi lintas ormas merupakan ruang konsolidasi kebangsaan yang penting untuk merawat persatuan di tengah kompleksitas Jakarta sebagai kota multikultural. Menurut dia, kerja-kerja ormas di tingkat akar rumput selama ini menjadi penyangga sosial yang berkontribusi langsung terhadap kondusivitas wilayah.

    “Forum lintas ormas adalah rumah besar kebersamaan. Dari sinilah energi persatuan dirawat, sekaligus diarahkan menjadi aksi nyata dalam menjaga stabilitas Jakarta,” kata Fahira.

    Ia mengingatkan, Forum Lintas Ormas yang dikukuhkan pada Oktober 2021 telah berkembang menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas sosial dan politik. Sejumlah program sosial dan kebangsaan, seperti Jumat Berkah, penanaman pohon, audiensi lintas sektor, hingga deklarasi menjaga Jakarta aman dan damai, disebutnya sebagai wujud konkret peran ormas dalam pembangunan sosial.

    Menurut Fahira, ormas memiliki posisi strategis sebagai penghubung antara masyarakat dan negara. Peran itu mencakup penguatan ketertiban lingkungan bersama TNI, Polri, dan Forkopimda, penyaluran aspirasi publik secara konstruktif, hingga pelaksanaan pemberdayaan masyarakat.

    “Jakarta membutuhkan ormas yang solutif, menyejukkan, dan berorientasi pada kepentingan bangsa. Ormas harus tampil sebagai bagian dari solusi dalam merawat persatuan dan ketahanan sosial,” ujarnya.

    Sebagai Ketua Umum Bang Japar, Fahira juga menegaskan komitmen organisasinya untuk terus berjalan seiring dengan Forum Lintas Ormas serta memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah dan aparat keamanan. Ia menyebut dukungan terhadap berbagai inisiatif pengamanan berbasis masyarakat, termasuk program Jaga Jakarta, sebagai bagian dari upaya membangun sistem keamanan partisipatif.

    “Menjaga Jakarta bukan hanya soal mencegah gangguan kamtibmas, tetapi juga membangun rasa aman, keadilan sosial, dan kebersamaan sebagai fondasi ketahanan kota,” kata Fahira.

    Silaturahmi kebangsaan ini dihadiri perwakilan berbagai ormas se-DKI Jakarta, jajaran pengurus Forum Lintas Ormas Provinsi DKI Jakarta, perwakilan Kementerian Dalam Negeri, Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Selatan, serta unsur Kesbangpol Jakarta Selatan.

  • PKC PMII DKI Soroti Rangkap Jabatan ASN, Minta Gubernur Bertindak Tegas

    PKC PMII DKI Soroti Rangkap Jabatan ASN, Minta Gubernur Bertindak Tegas

    PALAPANEWS.ASIA, JAKARTA –

    Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) DKI Jakarta mendesak Gubernur DKI Jakarta untuk bersikap tegas melarang aparatur sipil negara (ASN) merangkap jabatan di badan usaha milik daerah (BUMD). Desakan tersebut disampaikan sebagai upaya mencegah konflik kepentingan serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

    PKC PMII DKI menilai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 128/PUU-XXIII/2025 yang melarang menteri dan wakil menteri merangkap jabatan dapat dijadikan rujukan moral dan politik bagi pemerintah daerah. Putusan itu diharapkan menjadi contoh agar ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak menduduki jabatan rangkap di BUMD, baik sebagai komisaris maupun dewan pengawas.

    Ketua PKC PMII DKI Jakarta, Nadzir Ahyaul’ilmi, mengatakan pemerintah daerah perlu hadir secara tegas memastikan jabatan-jabatan strategis tidak menjadi ruang berkembangnya patrimonialisme birokrasi. Menurut dia, rangkap jabatan berpotensi memunculkan konflik kepentingan, penyalahgunaan kewenangan, dan melemahkan prinsip birokrasi yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

    “Sebelum konflik kepentingan itu benar-benar menimbulkan kerugian publik, Gubernur DKI Jakarta harus mengambil sikap tegas. Tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas tidak boleh dikompromikan,” kata Nadzir.

    PKC PMII DKI mencontohkan praktik rangkap jabatan yang dinilai problematis, yakni Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Lusiana Herawati, yang juga menjabat sebagai Komisaris Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Menurut PMII, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan.

    Sebagai pejabat publik, ASN memiliki fungsi utama sebagai pelaksana kebijakan, pelayan publik yang profesional, serta perekat dan pemersatu bangsa. Rangkap jabatan, kata Nadzir, berisiko membuat pengambilan keputusan lebih condong pada kepentingan korporasi dibandingkan kepentingan publik.

    Ia menjelaskan bahwa birokrasi dan korporasi memiliki tujuan dan orientasi yang berbeda. Birokrasi berorientasi pada pelayanan publik dan kepentingan umum, sementara korporasi berorientasi pada profitabilitas, pasar, dan nilai ekonomi. Perbedaan orientasi tersebut dinilai rawan membuka celah penyalahgunaan kewenangan.

    PKC PMII DKI juga menyinggung ketentuan Pasal 8 Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 41 Tahun 2022 tentang tata cara pemberian insentif pemungutan pajak daerah. Dalam aturan itu disebutkan bahwa instansi pemungut pajak daerah dapat menerima insentif bulanan hingga maksimal 10 kali gaji pokok dan tunjangan yang melekat.

    “Ini menimbulkan pertanyaan keadilan. Pajak dipungut dari rakyat, tetapi insentif pejabat sangat besar, sementara masih banyak warga Jakarta yang kesulitan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” ujar Nadzir.

    Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diterbitkan pada 31 Desember 2024, total kekayaan Lusiana Herawati tercatat sebesar Rp 5,95 miliar. PKC PMII DKI menduga masih terdapat aset yang belum sepenuhnya dilaporkan, mengingat adanya penghasilan dari dua institusi berbeda.

    Nama Lusiana Herawati sebelumnya juga sempat menjadi perhatian publik terkait dugaan keterlibatan dalam kasus pengadaan lahan di DKI Jakarta, yakni pengadaan lahan di Munjul, Jakarta Timur, yang merugikan negara sekitar Rp 152 miliar, serta pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara, dengan potensi kerugian negara sekitar Rp 200 miliar.

    Atas dasar itu, PKC PMII DKI meminta Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk segera mencopot Lusiana Herawati dari jabatan Kepala Bapenda DKI Jakarta. Langkah tersebut dinilai penting agar Pemprov DKI tidak menjadi ruang subur praktik patrimonialisme birokrasi yang merugikan masyarakat.

    Selain itu, PKC PMII DKI menyatakan akan mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan/atau Kejaksaan Agung untuk memperdalam dugaan keterlibatan Lusiana Herawati dalam kasus-kasus pengadaan lahan yang diduga merugikan keuangan negara.

  • Forum Jamsos Siapkan Kader Advokasi untuk Kawal Hak Jaminan Sosial Pekerja

    Forum Jamsos Siapkan Kader Advokasi untuk Kawal Hak Jaminan Sosial Pekerja

    PALAPANEWS.ASIA, DEPOK –

    Persoalan jaminan sosial pekerja masih menjadi titik lemah dalam praktik hubungan industrial di Indonesia. Minimnya pemahaman regulasi, baik di kalangan pekerja maupun pengurus serikat, kerap berujung pada hilangnya hak buruh ketika menghadapi risiko kerja, sakit, hingga pemutusan hubungan kerja (PHK).

    Situasi itulah yang mendorong Forum Jaminan Sosial (Forum Jamsos) Lintas Federasi dan Konfederasi Serikat Pekerja dan Buruh menggelar Pelatihan Advokasi Jaminan Sosial di Pendopo Cibubur, Radar AURI, Jakarta Timur, Rabu (21/1/2026). Kegiatan ini diikuti pengurus serikat pekerja lintas sektor, dari industri manufaktur hingga sektor informal.

    Koordinator Forum Jamsos, Drs. KRH. HM. Jusuf Rizal, SH, SE, mengatakan pelatihan tersebut merupakan bagian dari agenda penguatan internal serikat pekerja yang disusun berdasarkan evaluasi lapangan. Ia menilai, banyak kasus jaminan sosial yang sebenarnya dapat diselesaikan, namun terabaikan akibat lemahnya pengetahuan teknis dan hukum.

    “Ketika terjadi kecelakaan kerja, sakit, atau PHK, pekerja sering kali tidak tahu harus ke mana dan hak apa yang bisa diklaim. Bahkan pengurus serikat pun masih banyak yang belum memahami mekanisme BPJS secara utuh,” ujar Jusuf Rizal.

    Menurut dia, kondisi tersebut merugikan pekerja dan keluarganya. Sejumlah klaim yang seharusnya dapat diakses melalui BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, atau skema jaminan lain, kerap terlewat karena tidak ada pendampingan yang memadai.

    Forum Jamsos, lanjut Jusuf, ingin mendorong perubahan peran serikat pekerja agar tidak hanya aktif dalam konflik industrial, tetapi juga hadir dalam situasi-situasi krusial yang menyangkut keselamatan dan keberlangsungan hidup anggotanya.

    “Serikat pekerja harus mampu menjadi pelindung nyata. Advokasi jaminan sosial adalah bagian dari tanggung jawab moral dan sosial organisasi,” katanya.

    Pelatihan ini menghadirkan Timboel Siregar, Koordinator Advokasi BPJS Watch, sebagai narasumber utama. Hadir pula Moh. Nasir, anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, serta Sunarti, Ketua Umum SBSI 92, yang memberikan perspektif dari sisi kebijakan publik dan gerakan buruh.

    Dalam pemaparannya, Timboel menegaskan bahwa jaminan sosial merupakan hak konstitusional warga negara yang dijamin undang-undang. Karena itu, advokasi harus dilakukan secara terukur dan berbasis regulasi.

    “Isu jaminan sosial menyentuh semua lapisan rakyat. Advokasi tidak bisa hanya mengandalkan emosi, tetapi harus bertumpu pada pemahaman pasal dan aturan. Tanpa itu, pekerja akan selalu berada pada posisi lemah,” kata Timboel.

    Ia menguraikan landasan hukum jaminan sosial, mulai dari UUD 1945, Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional, hingga berbagai peraturan turunan yang mengatur Jaminan Kesehatan Nasional dan BPJS Ketenagakerjaan. Timboel juga menyoroti dinamika perubahan regulasi yang kerap menimbulkan kebingungan di lapangan.

    Selain itu, Timboel memaparkan secara rinci program BPJS Ketenagakerjaan, seperti Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, serta Jaminan Kehilangan Pekerjaan bagi pekerja terdampak PHK. Ia mengingatkan pentingnya memastikan pekerja tidak kehilangan hak akibat praktik pengunduran diri yang dipaksakan.

    Pelatihan berlangsung interaktif dengan diskusi kasus nyata dari berbagai daerah. Peserta mengemukakan persoalan seputar kepesertaan BPJS, hambatan klaim, hingga layanan kesehatan yang dinilai belum sepenuhnya sesuai ketentuan.

    Forum Jamsos menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi pijakan awal penguatan advokasi jaminan sosial di lingkungan serikat pekerja. Ke depan, Forum Jamsos berencana memperluas pelatihan ke sejumlah daerah serta mendorong kaderisasi advokat jaminan sosial di tingkat basis.

    Melalui langkah tersebut, Forum Jamsos berharap serikat pekerja dapat berperan lebih strategis dalam memastikan negara menjalankan kewajibannya memberikan perlindungan jaminan sosial yang adil dan berkelanjutan bagi pekerja dan buruh.

  • Dari Literasi hingga Independensi Pers: Peran Ir. Agung Karang dalam Arah Baru MIO Indonesia 2026

    Dari Literasi hingga Independensi Pers: Peran Ir. Agung Karang dalam Arah Baru MIO Indonesia 2026

    PALAPANEWS.ASIA, JAKARTA –

    5 Januari 2026 — Pada pertemuan silaturahmi strategis yang digelar Pimpinan Pusat Media Independen Online Indonesia (MIO) Indonesia, terdapat kesepakatan kerjasama penting antar lembaga, melibatkan MIO Indonesia, Asosiasi Pengusaha Industri Kreatif Indonesia (APIKI), Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI), Gerakan Pendidikan Indonesia Baru (GPIB), serta Persatuan Wartawan Online Independen Nusantara (PWOIN). Kesepakatan ini menyatukan lintas organisasi dari ranah media, pendidikan, jurnalisme, dan industri kreatif dalam memperkuat kapasitas media serta literasi publik.

    Forum yang berlangsung pada Senin, 5 Januari 2026, pukul 11.30 WIB hingga selesai di Rajanya Sate Kambing & Tengkleng Kepala Kambing – Jawa Tulen, Cipayung, Jakarta Timur, diprakarsai Ketua Umum MIO Indonesia AYS Prayogie bersama Ketua Umum APIKI Anto Suroto.

    Dalam momentum tersebut, Ir. Agung Karang, yang menjabat sekaligus Wakil Ketua Umum MIO Indonesia dan Ketua Umum GPIB, menjadi figur sentral yang mengartikulasikan arah kolaborasi antar lembaga. Menurutnya, pergeseran cepat lanskap informasi menuntut sinergi formal antar organisasi yang berbagi nilai dasar: independensi media, profesionalisme, dan pendidikan publik.

    “Ketika media, pendidikan, dan komunitas penulis serta jurnalis bersatu, kita bukan sekadar memperkuat satu sektor—kita membangun ekosistem informasi yang mampu mendidik, mengkritik, dan menegakkan kebenaran. Kolaborasi ini bukan slogan; ini komitmen untuk memperluas ruang literasi di seluruh lini masyarakat,” ujar Ir. Agung Karang.

    Ia menegaskan bahwa kerjasama tersebut akan diformalkan melalui nota kesepahaman dan program bersama yang menempatkan pendidikan publik sebagai fondasi pemberitaan, penulisan kreatif, serta kolaborasi antara media dengan pelaku industri kreatif.

    Kesepakatan antar lima lembaga ini mencakup beberapa fokus strategis: peningkatan kapasitas media anggota melalui pelatihan dan sertifikasi bersama IPJI, dukungan APIKI dalam penyediaan konten ekonomi kreatif yang terkurasi, program literasi informasi bersama GPIB, serta penguatan standard independensi pers melalui jaringan PWOIN.

    Silaturahmi tersebut juga menjadi forum bagi Dewan Kehormatan dan tokoh lintas disiplin ilmu untuk memberikan pandangan dan rekomendasi terkait arah kebijakan organisasi. Selain Ir. Agung Karang, hadir tokoh-tokoh seperti Anto Suroto, SH, SE, MM, Prof. Budiharjo, Taufiq Rahman, SH, S.Sos, Ir. Indra Setiawan, MBA, Mayjen TNI (Purn) Asep Kuswani, Pitra Romadoni Nasution, SH, MH, Prof. Ir. Ali Zum Mashar, Dr. Ir. Kun Wardana Abyoto, MT, Brigjen Pol (Purn) Dr. Victor Pudjiadi, SpB, FICS, DFM, Drs. Lasman Siahaan, SH, MH, Dr. Suherman Sadji, SPd, MPd, dan lainnya.

    Berbagai isu strategis mengemuka dalam diskusi, mulai dari penguatan literasi publik terhadap informasi yang akurat, konsolidasi organisasi di daerah, peningkatan kompetensi jurnalis dan penulis, hingga memastikan keberlanjutan ekonomi media tanpa mengorbankan independensi editorial. Dalam keseluruhan pembahasan, perspektif pendidikan yang dibawa Ir. Agung Karang tampil sebagai benang redd yang menyatukan kepentingan media dan komunitas yang lebih luas.

    Hasil silaturahmi dan kesepakatan kerjasama ini akan dijadikan landasan utama dalam perumusan agenda resmi dan program prioritas PP MIO Indonesia tahun 2026, yang selanjutnya akan ditetapkan melalui mekanisme organisasi sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga.

  • Regulasi Jadi Penghambat, Inisiatif Energi Terbarukan Bobibos Belum Diproduksi Massal

    Regulasi Jadi Penghambat, Inisiatif Energi Terbarukan Bobibos Belum Diproduksi Massal

    PALAPANEWS.ASIA, JAKARTA –

    Inisiatif pemuda Indonesia menghadirkan sumber energi terbarukan bernama Bobibos, yang diluncurkan pada November 2025, belum dapat berlanjut ke tahap produksi massal. Bobibos dikembangkan sebagai bahan bakar ramah lingkungan berbasis limbah jerami padi, dengan harapan dapat menjadi alternatif energi murah bagi masyarakat sekaligus mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil.

    Gagasan pemanfaatan jerami padi—limbah pertanian yang melimpah di Indonesia—dipandang sebagai terobosan penting dalam upaya transisi energi. Jika direalisasikan, bahan bakar ini berpotensi menekan biaya energi rumah tangga dan usaha kecil, sekaligus memberi nilai tambah pada sektor pertanian.

    Namun, hingga kini pengembangan Bobibos masih menghadapi kendala regulasi. Kebijakan transisi energi nasional saat ini baru mengatur bioenergi yang bersumber dari sawit, aren, dan tebu. Sementara itu, bahan baku jerami belum termasuk dalam kerangka regulasi yang ada.

    Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Dr. H. Mulyadi, mengatakan bahwa ketiadaan payung hukum menjadi faktor utama terhambatnya pengembangan Bobibos.

    “Produk berbasis jerami saat ini belum diatur dalam regulasi bioenergi nasional, sehingga masih menunggu kebijakan baru agar dapat diimplementasikan,” ujarnya kepada redaksi.

    Keprihatinan serupa disampaikan Bendahara Umum Pasukan 08, Nurita Hayatin, saat ditemui di Jakarta. Ia menilai pemerintah dan DPR RI perlu lebih responsif terhadap inovasi energi terbarukan yang lahir dari dalam negeri. Menurutnya, kemunculan bahan bakar alternatif berbasis jerami seharusnya menjadi perhatian serius, khususnya bagi DPR RI Komisi VII yang membidangi energi.

    “Regulasi semestinya dapat disusun lebih cepat jika ada kemauan politik yang kuat. Ini bukan sekadar soal teknologi, melainkan keberpihakan pada kepentingan rakyat, terutama dalam menghadirkan bahan bakar yang lebih terjangkau,” ujar Nurita.

    Ia juga mendorong agar pemerintah pusat, termasuk Presiden, melakukan kajian mendalam dan membuka ruang sinergi agar Bobibos dapat diproduksi secara massal di dalam negeri.

    Menurut Nurita, keterlambatan respons berisiko mematikan semangat inovasi generasi muda. “Jangan sampai karya anak bangsa justru tidak mendapat tempat di negerinya sendiri,” katanya.

    Hingga saat ini, redaksi mencatat belum adanya tindak lanjut konkret dari DPR RI maupun kementerian terkait untuk menyesuaikan regulasi. Kondisi tersebut membuat pengelola Bobibos menunda produksi dan distribusi massal, meskipun teknologi dinilai telah siap digunakan.

    Di sisi lain, peluang justru datang dari luar negeri. Timor Leste dikabarkan menyatakan kesiapan membuka kerja sama produksi Bobibos, termasuk menyediakan regulasi untuk energi terbarukan berbasis jerami. Perkembangan ini memunculkan keprihatinan di kalangan masyarakat, mengingat inovasi yang lahir di Indonesia berpotensi dikembangkan lebih dulu di negara lain.

    Situasi ini kembali memunculkan pertanyaan lama: sejauh mana negara memberi ruang dan perlindungan bagi inovasi energi karya anak bangsa. Jawabannya, pada akhirnya, bergantung pada keberpihakan kebijakan dan kesungguhan semua pihak dalam mendorong transisi energi yang adil dan berkelanjutan.

  • Madas Nusantara Dorong Partisipasi Publik Jelang Suksesi KONI DKI Jakarta

    Madas Nusantara Dorong Partisipasi Publik Jelang Suksesi KONI DKI Jakarta

    PALAPANEWS.ASIA, JAKARTA —

    Menjelang bergulirnya pemilihan Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) DKI Jakarta periode 2026–2030, ruang partisipasi publik mulai dibuka. Ormas Madas Nusantara melalui Madas Nusantara Institute menggelar konferensi pers untuk menyambut Diskusi Serap Aspirasi Cabang Olahraga (Cabor) DKI Jakarta, yang dijadwalkan berlangsung pada 2 Januari 2026.

    Konferensi pers digelar Jumat, 26 Desember 2025, di Pendopo Madas Nusantara, kawasan Radar AURI, Cibubur, Jakarta Timur. Diskusi tersebut diposisikan sebagai forum terbuka untuk memetakan kekuatan cabang olahraga, mengidentifikasi persoalan struktural, sekaligus menjaring pandangan publik mengenai figur yang dinilai layak memimpin KONI DKI Jakarta ke depan.

    Diskusi mengusung tema “Dalam rangka Memberi Masukan kepada Gubernur DKI Jakarta guna Memajukan Masyarakat Sehat, Olahraga, dan Prestasi”. Aspirasi yang dihimpun akan dirumuskan menjadi rekomendasi kebijakan bagi Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, terutama terkait pembinaan olahraga prestasi dan penguatan budaya hidup sehat.

    Ketua Umum Madas Nusantara, Jusuf Rizal, menegaskan bahwa Madas Nusantara akan aktif mengawal agenda strategis Pemprov DKI Jakarta melalui diskusi-diskusi publik yang berbasis data dan aspirasi warga.
    “Madas Nusantara melalui Madas Nusantara Institute akan konsisten melaksanakan diskusi tentang DKI Jakarta. Hasilnya akan kami sampaikan sebagai rekomendasi kepada Gubernur DKI Jakarta. Ini bagian dari peran kami mengawal kinerja pemerintah daerah,” ujar Jusuf Rizal kepada media.

    Ia menjelaskan, diskusi serap aspirasi ini dirancang sebagai proses belanja masalah. Fokus pembahasan mencakup tata kelola organisasi, potensi dan kendala cabang olahraga, peluang pengembangan prestasi, hingga aspek kepemimpinan dan transparansi keuangan.

    “Kita ingin melihat persoalan secara utuh, bukan sepotong-potong. Dari manajemen, kepemimpinan, sampai aspek nonteknis yang selama ini sering luput dibicarakan,” kata Jusuf Rizal.

    Jusuf Rizal sendiri memiliki rekam jejak panjang di dunia olahraga nasional. Selain dikenal sebagai Ketua Umum PWMOI dan Presiden LIRA (Lumbung Informasi Rakyat), ia pernah menjabat Direktur Marketing dan Promosi PSSI pada era Nurdin Halid, serta Direktur Pembinaan Usia Dini PSSI. Pada masa kepemimpinan Agum Gumelar, ia aktif menggagas berbagai kompetisi sepak bola anak tingkat nasional dan regional.

    Diskusi yang akan digelar pada 2 Januari 2026 mendatang rencananya melibatkan 84 cabang olahraga DKI Jakarta, pemerhati olahraga, serta perwakilan DPD RI dan DPRD DKI Jakarta yang membidangi olahraga. Forum ini diharapkan menjadi ruang evaluasi kritis menjelang suksesi kepengurusan KONI DKI Jakarta.

    Dengan pendekatan partisipatif tersebut, Madas Nusantara Institute berharap proses pergantian kepemimpinan KONI DKI Jakarta tidak sekadar bersifat prosedural, tetapi menjadi momentum perbaikan tata kelola dan penguatan pembinaan olahraga prestasi yang berkelanjutan di ibu kota.

  • GPIB bentuk Satgas Peduli tanggapi kerawanan bencana Indonesia

    GPIB bentuk Satgas Peduli tanggapi kerawanan bencana Indonesia

    JAKARTA, 21 Desember 2025 – Mengingat Indonesia merupakan negara yang sangat rawan bencana akibat letaknya yang melintasi dua sabuk seismik utama, yaitu Sirkum Pasifik dan Sabuk Alpide, Gerakan Pendidikan Indonesia Baru (GPIB) telah membentuk Satgas GPIB Peduli.

    Kerawanan bencana di Indonesia disebabkan oleh bertemunya banyak lempeng bumi, yang menyebabkan seringnya gempa bumi, tsunami, erupsi gunung berapi, dan tanah longsor. Selain itu, kondisi wilayah tropis dengan curah hujan tinggi juga membuat negara ini rawan banjir, badai, dan tanah bergerak.

    Langkah pembentukan satgas ini juga didasarkan pada Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 34 Ayat 1, Undang-Undang No. 24 Tahun 2027 tentang Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), serta Peraturan BNPB No. 1 Tahun 2025.

    Pembentukan Satgas GPIB Peduli tercantum dalam Surat Keputusan (SK) 025/SK/DPP GPIB/XII/2025 yang ditandatangani Ketua Umum GPIB Ir. Agung Karang dan Sekretaris Jenderal GPIB Drs. Abdul Hapid, SH, MH pada hari ini (21 Desember 2025).

    Berikut adalah kepengurusan Satgas GPIB Peduli:

    1. Ketua : Miftahur Rahman, S.Pd, M.Si
    2. Wakil Ketua 1 : Dicky Arisandi, S.IT.Kom
    3. Wakil Ketua 2 : Irwan Hadisuwarno, S.S
    4. Sekretaris : Lukman Nul Hakim, SE
    5. Wakil Sekretaris 1 : Ahmad Fathur Rahman, SE, MM
    6. Wakil Sekretaris 2 : Refilla Deliza
    7. Bendahara : Purwadi
    8. Wakil Bendahara 1 : H.R Ario Yuniarto, SH, MH
    9. Wakil Bendahara 2 : Rika Rachmawati, SE

    Anggota satgas antara lain Marsahid, Tina Permatassari, S.Kom, Nur Yustisiyani, dan Budiman Sihombing.

    “Saya IrAgung Karang, Ketua Umum Gerakan Pendidikan Indonesia Baru, Dimana hari ini, hari Minggu tanggal 21 Desember tahun 2025, Didampingi oleh Pak Mifta, Yaitu dalam rangka terbentuknya SK dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Pendidikan Indonesia Baru atau GPIB, Untuk membentuk Satgas GPIB Peduli, Dimana kita ketahui bersama baru-baru ini terjadi bencana banjir di Aceh, kemudian di Sumatera Utara dan di Padang, Sumatera Barat, Kami terhenyuh hati dari Gerakan Pendidikan Indonesia Baru, untuk menggalang dana dalam rangka membantu saudara-saudara kita Khususnya anak-anak murid dan sekolah-sekolah yang terdampak, Baik kehilangan baju seragam maupun sepatunya, Kami ikut peduli,”tutur Ir.Agung Karang Ketua Umum DPP Gerakan Pendidikan Indonesia Baru (GPIB), Minggu, 21 Desember 2025.

    Sedangkan ditempat yang sama Ketua Satgas GPIB Peduli Miftahur Rahman, S.Pd, M.Si ke awak media selepas menerima SK Pembentukan Satgas GPIB Peduli keawak media mengatakan, “Jadi hari ini kami akan resmi telah dilantik oleh Pak Ketua Umum Gerakan Pendidikan Indonesia Baru, Bapak Agung Karang, untuk menjalankan satu amanah, Penugasan sebagai Satuan Tugas GPIB Peduli, Jadi ke depan kita akan banyak melakukan kebiasaan-kebiasaan yang terkait dengan kepedulian GPIB terhadap dunia pendidikan, Baik itu dari sisi individu dalam hal ini peserta didik, Maupun yang terkait dengan literasi pendidikan secara umum, Salah satu program kerja kita yang paling dekat adalah melakukan penggalangan dana, yang nanti akan kita serahkan bantuan dalam bentuk peralatan sekolah ke siswa-siswa yang menjadi korban atau yang terdampak Bencana Alam di Sumatera yaitu di Sumatera Utara, Sumatera Barat dan Aceh,”terangnya.

    “Bantuan akan kita serahkan dalam bentuk seragam sekolah dan peralatan sekolah, termasuk sepatu, tas, buku tulis dan lain-lain, yang nantinya Insya Allah akan kami lakukan penggalangan ini, melalui kegiasan konser amal, Mudah-mudahan konser amal ini akan kita laksanakan pada bulan Februari, yang nantinya hasil dari pengumpulan donasi yang didapatkan dari konser amal, Baik tiket maupun sumbangan langsung itu akan kita belikan dalam bentuk peralatan sekolah dan akan kita salurkan bantuan ini ke siswa-siswa, untuk perdana kita salurkan ke Provinsi Aceh terlebih dahulu, Namun tidak menutup kemungkinan nanti akan bisa gelar konser amal fase kedua dan ketiga,”tandasnya.

  • Bareskrim Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penipuan Lahan Barelang, LIRA Minta Proses Dipercepat

    Bareskrim Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penipuan Lahan Barelang, LIRA Minta Proses Dipercepat

    PALAPANEWS.ASIA, JAKARTA –

    LBH LSM Penggiat Anti Korupsi LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) kawal kasus penipuan Budianto dan Wirianto yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri. Kasus yang ditangani Direktoral Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus diharapkan segera dilimpahkan ke Kejaksaan.

    Kepada media Presiden LSM LIRA, HM. Jusuf Rizal,SH didampingi Panglima Brikom LIRA, Johny dan Pengacara LBH LSM LIRA, Herwanto,SH di Bareskrim Mabes Polri Jakarta secara kronologis mepaparkan masalah tersebut terkait tindak pidana penipuan dengan cara menawarkan pembelian lahan yang bukan miliknya oleh Budianto dan Wirianto di Balerang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri)

    Menurut Herwanto kasus ini sempat mandeg hampir setahun lebih sejak tahun 2024. Namun kemudian Budianto dan Wirianto telah ditetapkan sebagai tersangka, 22 Oktober 2025. Dari hasil gelar perkara khusus LBH LSM LIRA meyakini proses penyidikan berjalan profesional.

    “Kami memberikan apresiasi terhadap penyidik dalam kasus ini, meski lamban namun berjalan sesuai ketentuan hukum. Untuk itu diharapkan kasusnya segera dilimpahkan ke Kejaksaan,” tegas Herwanto.

    Desakan Herwanto agar kasus ini segera dilimpahkan ke Kejaksaan, terkait juga dengan perlindungan investor asing. Dalam kasus ini yang ditipu adalah investor dari Singapura serta perusahaan PT. Jagat Energy dan PT. Pelayaran Nasional Jaticatur Niaga Trans di Batam.

    Budianto dan Wirianto dijerat Pasal berlapis KUHP Pasal 378, Pasal 372, Pasal 266 serta UU Pencucian Uang, antara kurun waktu tahun 2016-2020 dengan kerugian sedikitnya SGD 6.489.437 atau setara Rp.83,1 milyar

    Lebih lanjut menurut Jusuf Rizal, pria berdarah Madura-Batak, penggiat Anti Korupsi, Relawan Prabowo itu, LSB LSM LIRA turut terlibat untuk mengawasi proses hukum, jangan sampai ada yang bermain. Bila itu teejadi LSM LIRA akan melapor ke berbagai pihak seperti Kaŕpolri, Propam, Kompolnas, Ombudsman, Komisi III DPR RI, Tim Reformasi Polri maupun Presiden Prabowo Subianto

    ( Yazid )

  • Agung Karang: Keluarga Korban Berhak Mendapat Kepastian Hukum

    Agung Karang: Keluarga Korban Berhak Mendapat Kepastian Hukum

    PALAPANEWS.ASIA, JAKARTA –

    Ketua Umum Gerakan Pendidikan Indonesia Baru (GPIB), Agung Karang, menegaskan bahwa keluarga korban kecelakaan mobil MBG di SDN 01 Kalibaru berhak mendapatkan kepastian hukum dan pertanggungjawaban yang jelas. Insiden yang terjadi Kamis (11/12/2025) itu melukai 17 siswa dan satu guru.

    Dalam keterangannya, Agung menyampaikan simpati kepada seluruh keluarga yang saat ini mendampingi anak-anak mereka di rumah sakit. Ia menilai bahwa negara wajib hadir untuk memastikan proses hukum berjalan transparan.

    “Keluarga korban berhak mendapat keadilan,” ujarnya.

    Agung menyebut bahwa pemeriksaan terhadap sopir dan pemilik kendaraan adalah langkah awal, namun tidak cukup. Ia meminta agar penanggung jawab program MBG turut diperiksa.

    “Pertanggungjawaban tidak bisa berhenti pada satu orang,” katanya.

    Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui penyebab kecelakaan, apakah terkait kelalaian manusia, buruknya kondisi kendaraan, atau lemahnya SOP distribusi. Informasi yang jelas diperlukan untuk mencegah spekulasi dan memastikan akuntabilitas.

    Agung juga menyoroti pentingnya dukungan psikologis bagi siswa yang menjadi korban maupun menyaksikan langsung peristiwa tersebut.

    “Anak-anak mengalami trauma. Negara harus memastikan mereka didampingi,” ujarnya.

    Ia menilai transparansi proses penyelidikan adalah bagian dari pemulihan kepercayaan publik terhadap pelayanan pendidikan. Tanpa itu, program pemerintah apa pun akan kehilangan legitimasi.

    “Kepercayaan masyarakat adalah modal penting,” jelasnya.

    Hingga kini, korban luka berat masih dirawat intensif di RSUD Koja, sementara investigasi masih berlangsung oleh pihak kepolisian, dinas pendidikan, dan pemerintah daerah.

  • Delegasi Rectitude Hadir di IKN Dipimpin Sultan Paser 18, Fokus Investasi Hijau dan Safety Equipment

    Delegasi Rectitude Hadir di IKN Dipimpin Sultan Paser 18, Fokus Investasi Hijau dan Safety Equipment

    PALAPANEWS.ASIA, BALIKPAPAN –

    Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali menarik minat investor asing. Founder PT Royal Nusantara Raya Group sekaligus King of Nusantara, Sultan Paser 18 DR. M.H Andrian ST., MBA, membawa rombongan investor internasional untuk menjajaki peluang investasi di sektor energi baru terbarukan, ketahanan pangan, dan peralatan keselamatan.

    Andrian mengatakan perusahaannya sebagai holding company telah beroperasi di Malaysia, Singapura, dan Norwegia. Ia menegaskan ekspansi pasar Royal Nusantara Raya Group menggunakan pendekatan korporasi dan kebudayaan berbasis ekonomi global.

    “Hari ini saya membawa mitra investasi dari Rectitude Holdings LTD, perusahaan hardware yang sudah IPO di USA yang berbasis di Singapura,” ujar Andrian, Selasa (10/12/2025) sore.

    Delegasi tersebut terdiri dari CEO Rectitude PTE LTD Zhang Jian, Konsultan Mr. Henry Yap, dan Manajer Rectitude Safety Equipment Kamboja Mr. Lyu Ye.

    Hadir juga Wakil Direktur PT Royal Nusantara Raya Group Masriansyah, Konsultan Senior dari PT Royal Elite Security Mr. Jackson Cheong, dan Manajer Operasional Mr. Seah Niap Siong.

    Menurut Andrian, kedatangan mereka ke IKN untuk mendengar langsung pemaparan Otorita IKN mengenai prospek investasi dan kemudahan perizinan yang ditawarkan. Kunjungan ini menjadi tindak lanjut international business integration yang telah berlangsung sejak 11 November 2024 di Balikpapan.

    “Setelah satu tahun, ini waktu yang tepat untuk membawa investor dari Rectitude Company. Kami mendapat penjelasan bahwa investor akan mendapat kemudahan perizinan dan dukungan tim Otorita IKN,” katanya.

    Ia juga mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto menetapkan IKN sebagai ibu kota politik pada 2028. “Kami mendukung penuh dan berharap presiden diberikan kesehatan dalam memimpin bangsa,” ujarnya.

    Konsultan Rectitude PTE LTD, Mr. Henry Yap, menyampaikan ketertarikan mereka untuk berinvestasi di Nusantara, khususnya pada teknologi energi hijau dan produk paten perusahaan. Ia menilai dukungan Sultan Paser 18 menjadi faktor penting dalam penjajakan proyek ini.

    “Kami masih melakukan uji kelayakan. Kami ingin melihat seberapa besar dukungan yang tersedia agar bisa menciptakan sesuatu yang baru di sini,” kata Mr. Henry Yap.

    Ia menyebut investasi yang dibawa tidak kecil dan bisa mencapai miliaran dolar. Perusahaannya ingin membawa teknologi dan teknisi berpengalaman untuk berbagi keahlian kepada masyarakat lokal khususnya IKN dan Indonesia.

    “Kami berharap kerja sama ini memberi manfaat bagi kedua negara, juga para pengusaha lokal dan nasional,” ujarnya.

    Sementara itu, Direktur Investasi dan Kemudahan Berusaha Otorita IKN, Ferdinand Kana Lo, menyambut positif rencana tersebut. Ia menyatakan pemerintah membutuhkan dukungan investor untuk mempercepat pembangunan ekosistem IKN menjelang 2028.

    “Kami berharap investor yang dibawa oleh Sultan Paser 18 benar-benar serius. Akan kami tindak lanjuti,” ujar Ferdinand.

    Ia menjelaskan terdapat dua skema investasi di IKN, yaitu investasi langsung dan kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU). Untuk KPBU, beberapa proyek hunian sudah dilelang dan ada dua pemenang. Sedangkan untuk investasi langsung, sudah ada 54 kesepakatan kerja sama senilai Rp66 triliun.

    “Ada yang sudah operasional, sedang dibangun, dan segera memulai pembangunan. Kami berharap para investor menjadi duta IKN untuk menyampaikan bahwa IKN tidak seperti framing negatif yang beredar,” ujar Ferdinand.

    Sultan Paser 18, DR. M.H Andrian ST., MBA kembali menambahkan bahwa ia beserta para investor juga mengapresiasi Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono.

    “Kami berterima kasih kepada Bapak Basuki Hadimuljono karena telah mau menerima kami di kantor Otorita IKN dan memberikan pendampingan dalam proses investasi,” ucapnya mengakhiri.