Kategori: Daerah

  • Mafia Tanah VS Masyarakat Desa Pelang Ketapang Kalimantan Barat

    Mafia Tanah VS Masyarakat Desa Pelang Ketapang Kalimantan Barat

    JAKARTA (PALAPANEWS.ASIA) –

    Aktivis Gerakan Rakyat Peduli Bangsa Indonesia bersama Mahasiswa dan Beberapa Element Masyarakat turun ke Jalan membantu dan Membela Hak Kepemilikan Tanah Masyarakat Kalimantan Barat yang dirampas oleh PT ARTU ENERGIE RESOURCES (AER ) yang saat ini dikelola oleh PT NOVA ANUGERAH ABADI yang Bekerjasama dengan Para Mafia Tanah di Indonesia yang tidak bis disentuh oleh Hukum dan Tidak bisa dilawan oleh Negara.

    Di Indonesia banyak sekali Permasalahan Tanah yang Merugikan Rakyat Kecil / Masyarakat Pemilik Tanah hingga banyaknya jatuh korban orang orang kecil yang awam dan dibodoh bodohi oleh Mafia Tanah, seperti kasus Rempang, PIK 2, Kota Medan Kecamatan Damai, Hambalang Sentul Bogor, Raja Ampat Papua, Desa Pelang Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat dan Masih banyak lagi kasus kasus Tanah Se Indonesia yang hingga saat ini Penyelesaiannya seakan akan hilang ditelan Bumi.

    “Sampai kapan Negara Abai dan Tidak mau hadir Melawan Mafia Tanah yang didukung oleh Kapitalis, Tidak sedikit Pelanggaran HAM yang terjadi saat Penyerobotan hingga Pembebasan Lahan. Dimana Sila Ke 2 Pancasila : Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab dan Sila ke 4 dalam Menyelesaikan setiap Sengketa, Konflik maupun Penyelesaian Permasalahan Tanah dimana Bunyi Pasal ke 4 adalah : Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan. Apakah Negara Kesatuan Republik Indonesia ini tidak bisa juga menjalankan Sila ke 5 Pancasila : Keadilan Sosial Bagi seluruh Rakyat Indonesia. Sementara masih banyak Rakyat kecil Tanahnya direbut Paksa Meskipun memiliki Surat Hak Milik ( SHM ), Surat Keterangan Terdaftar ( SKT) serta Dokumen dokumen Legal lainnya,” ungkap Oscar Pendong, Ketua GRPB (Gerakan Rakyat Peduli Bangsa) yang mendampingi Zon Hendri (Perwakilan Masyarakat Desa Ketapang, Kalimantan Barat), Selasa, 24 Juni 2025, di Halaman Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

    “Permasalahan saat ini di Desa Pelang Kecamatan Matan Hilir Selatan ( MHS ) Kelurahan Kauman Provinsi Kalimantan Barat adalah Contoh kecil dari Permasalahan Pengerusakan Lahan hingga Perampasan Tanah tanpa ijin dan secara terang-terangan dihadapan Masyarakat Desa Pelang dan disaksikan langsung oleh Kepala Desa dan Kepala Bupati Ketapang. Mau sampai kapan Pemerintah berdiam diri dan tidak mau membantu Rakyatnya,” lanjutnya lagi.

    “Kami meminta Direktorat Jendral Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan beserta Satgas Anti Mafia Tanah turun langsung ke tempat kejadian perkara ( TKP ) Agar Penyelesaian semua Permasalahan Tanah dapat segera terselesaikan sekaligus Menangkap dan Mengadili para Oknum oknum Mafia Tanah yang terlibat dan memberikan sanksi kepada perusahaan perusahaan yang merampas Tanah Milik Masyarakat baik di Desa Pelang Ketapang maupun di seluruh Indonesia yang terjadi Permasalahan Tanah,”

    “Banyak Masyarakat yang jatuh miskin karena satu satunya Harapan untuk Hidup baik untuk bercocok tanam maupun untuk masa depan anak cucu mereka. Dimana belas kasihan Pemerintah / Negara terhadap Rakyatnya sendiri. Apakah Generasi Muda harus Mewarisi Kemiskinan dan Kebodohan Karena Tanah tempat mataPencahariannya sudah direnggut dan diambil paksa oleh Para Mafia Tanah di seluruh Indonesia terlebih khusus saat ini di Desa Pelang,”

    “Untuk itu kami mewakili Masyarakat Kalimantan Barat terlebih khusus Masyarakat Pemilik
    Tanah Desa Pelang Kabupaten Ketapang Menyampaikan 5 Point Tuntutan kami :
    1. Ganti Rugi Pengerusakan dan Penyerobotan Tanah Masyarakat Desa Pelang Ketapang
    Kalimantan Barat +_ 97 Ha sebesar 200 milyar
    2. Panen Kelaoa Sawit PT AER dan PT NOVA ANUGERAH ABADI dari Tahun 2016
    sampai dengan 2025 Ganti Rugi sebesar Rp 251.470.000.000,00
    3. Tangkap dan Adili Mafia Tanah yang bermain di Desa Pelang Ketapang
    4. Cabut Ijin Usaha PT ARTU ENERGI RESOURCES & PT NOVA ANUGERAH ABADI
    5. Kembalikan Tanah Milik Masyarakat Desa Pelang Ketapang.”

    “Demikian Isi tuntutan kami Para Aktivis Pejuang Rakyat yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Peduli Bangsa Indonesia ( GRPB INDONESIA ) agar Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementrian ATR/BPN yang dipimpin Bapak Nusron Wahid mau Mendengarkan Aspirasi dan Menjalankan Keinginan serta menindaklanjuti Tuntutan Kami segera dan secepatnya,” tutup Oscar Pendong Kepada Awak Media.

  • Disperkimtan Percepat Pembangunan Rumah Gotong Royong, SPALD-S dan PJUL

    Disperkimtan Percepat Pembangunan Rumah Gotong Royong, SPALD-S dan PJUL

    KAB. BEKASI (PALAPANEWS.ASIA) –

    Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bekasi pada tahun 2025 menyalurkan Rumah Gotong Royong sebanyak 1.670 unit, dan pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) sejumlah 1.652 unit, serta 1.246 Penerangan Jalan Umum Lingkungan (PJUL) yang tersebar di masing-masing kecamatan Se-Kabupaten Bekasi.

    Upaya ini sebagai komitmen Pemkab Bekasi dalam percapatan pembangunan daerah melalui program yang menyentuh terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan penyediaan hunian layak dan perbaikan sanitasi lingkungan. Program ini menjadi bagian dari realisasi 100 hari kerja kepemimpinan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan Wakil Bupati Asep Surya Atmaja.

    “Program ini menjadi bagian dari 100 hari kerja pak Bupati Bekasi agar masyarakat khususnya bagi warga tidak mampu bisa memiliki rumah layak hal ini sesuai asta cita Presiden RI, dan tagline Kabupaten Bekasi Bangkit Maju Sejahtera sementara program Rutilahu bertransformasi menjadi Rumah Gotong Royong,” ujar Kadis Perkimtan pada Senin (02/06/2025).

    Kepala (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi Nur Chaidir mengatakan, pihaknya menyalurkan program rumah gotong royong sebanyak 1.670 unit rumah dari kondisi yang sebelumnya memprihatinkan diperbaiki menjadi hunian layak. Program tersebut menyentuh berdasarkan kriteria warga beridentitas Kabupaten Bekasi kemudian memiliki alas hak atas tanah tidak berdiri di tanah negara atau irigasi maupun tanah kas desa (TKD).

    “Penerima rumah gotong royong tersebar di 18 kecamatan bagi masyarakat kurang mampu atau miskin ekstrim sebagai persyaratan utama, program ini diusulkan melalui Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) di tingkat desa/kelurahan,” katanya.

    Dia menjelaskan, jumlah penerima manfaat program rumah gotong royong setiap tahunnya akan disesuaikan dengan kondisi kemampuan anggaran Pemerintah Kabupaten Bekasi. Selain dari APBD Kabupaten, bedah Rutilahu juga bersumber dari anggran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat yang pelaksananya dimulai pertengahan tahun.

    “Tahun 2024 kemarin jumlahnya 1.600 unit dan pada tahun 2025 ini 1.670 unit jadi setiap tahun kita menyesuaikan anggaran, sementara program rutilahu dari Provinsi Jabar kegiatannya masih menghimpun data-data. Dengan Rumah Gotong Royong masyarakat tinggal tidak was-was bocor atau takut roboh dan lainnya,” kata Nur Chaidir.

    Selain rumah gotong royong, dalam program 100 hari kerja Bupati Bekasi juga terdapat pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat untuk menciptakan lingkungan bersih dan sehat serta menekan angka stunting. Pembiayaan kegiatan SPALD-S bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi dan Dana Alokasi Khusus (DAK) pemerintah pusat agar setiap rumah memiliki sanitasi berbasis masyarakat.

    “SPALD-S ada dua sumber dana melalui APBD Kabupaten Bekasi sejumlah 765 unit dan dari (DAK) APBN 887 unit jadi total 1.652, kita mendorong masing-masing rumah memiliki sanitasi, SPALD-S tahun ini 10 kecamatan dari APBD dan empat kecamatan (DAK), dalam rangka penurunan angka stunting dengan menciptakan lingkungan rumah yang bersih,” tambahnya.

    Nur Chaidir menerangkan, realisasi program (SPALD-S) sebagai komitmen pemerintah daerah untuk mencegah perilaku buang air besar sembarangan (BABS), pihaknya juga berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Bekasi dalam melakukan survei serta intervensi.

    “Program ini sebagai salah satu untuk mengurangi dan menurunkan angka stunting dengan pembuatan sanitasi yang baik bersih menjadi bagian dari kesehatan dan kebersihan, kami mendapatkan data dari dinas kesehatan melalui fasiltator dilapangan dan dinas DPPKB selama masyarakat masih ada BABS sembarangan terus program ini terus berlanjut,” Terangnya.

    Nur Chaidir menambahkan, pihaknya melalui Bidang Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) pada tahun 2025 merealisasikan sebanyak 1.246 titik Penerangan Jalan Umum Lingkungan (PJUL), baik kawasan permukiman perumahan dan perkampungan, pemasangan lampu jalan untuk mendukung aktifitas maupun mobilitas masyarakat saat malam hari demi mencegah tindakan kejahatan.

    “Penerangan jalan ada dua kewenangan pertama jalan kabupaten dan provinsi termasuk jalan negara itu Dinas Perhubungan. Sementara untuk jalan lingkungan ada di Disperkimtan, kami hanya di lingkungan permukiman dan perumahan tahun 2025 ini kita membangun PJUL 1.246 titik penerangan jalan umum lingkungan,” ungkapnya.

    Menurutnya, Disperkimtan akan menampung aspirasi dan aduan masyarakat terkait penerangan jalan serta memonitoring melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR). Dengan bertambahnya jumlah (PJUL) diberbagai wilayah perdesaan diharapkan kedepan perputaran ekonomi masyarakat juga terus meningkat.

    “Mudah-mudahan program pembangunan ini berjalan lancar sesuai harapan kita, rumah gotong royong progresnya hingga bulan Mei mencapai 50 persen, SPALD-S masih berlangsung pelaksanaanya termasuk drainase dan PJUL,” tandasnya.

  • Diduga Terkena Pasal 263 dan 266, Budi Priyono dan Alimin Laporkan MH Ke POLDA SUMUT

    Diduga Terkena Pasal 263 dan 266, Budi Priyono dan Alimin Laporkan MH Ke POLDA SUMUT

    PALAPANEWS.ASIA, MEDAN –

    Korban penyerobotan lahan, Budi Priyanto, dan Alimin warga Medan, melaporkan terduga pembuat keterangan palsu, surat dan akta palsu berinisial MH ke Polda Sumut, Rabu (14/5).

    Laporan itu tertuang dalam Nomor: LP/B/724/V/2025/SPKT/Polda Sumut tanggal 14 Mei 2025.

    “Kami datang ke Mapolda Sumut melaporkan MH atas dugaan keterangan palsu, membuat surat autentik palsu, akta palsu sesuai dengan KUHP pasal 263 dan 266,” ujar Budi Priyanto disampingi Alimin usai membuat Laporan Polisi

    Keduanya didampingi kuasa hukum Alfin F. Karim, SH, Ketua Marga Napitulu Medan, Kornel Napitupulu dan Ketua Solidaritas Merah Putih Medan, Dedy Maurits Simanjuntak.

    Mereka berharap pihak kepolisian cepat dan tegas dalam memberantas praktik-praktik pemalsuan dokumen dan keterangan palsu.

    Disebutkan oleh Budi Priyanto, asal usul/warkah tanah MH, pada 1953 berada di sebelah barat sungai. Namun pada 1991 dengan memberikan keterangan palsu, merubah letak bidang tanah menjadi sebelah timur sungai Selayang.

    “Surat keterangan tanah (SKT) MH sudah dicabut, dibatalkan dan SKT yang sudah dinyatakan tidak dapat dijadikan bukti alas hak tanah,” sejak tahun 1993 sebut Budi Priyanto

    Namun menurut dia, MH dengan SKT dan akta cacat hukum masih menggunakannya untuk mempermainkan hukum dengan berbagai cara.

    Alimin menceritakan, pada 2013 bersama Budi Priyanto (saksi) membeli sebidang tanah dengan luas 4,865 M2 di Jl. Sei Belutu, Kel. Tanjung Rejo, Kec. Medan Sunggal sesuai dengan Surat Sertifikat Hak Milk (SHM) No. 509, 871 dan 510.

    Sedangkan asal mula objek tanah milik MH berada di Jl. Sei Sikambing A Pasar IX (tahun 1953), sesuai surat pemberian hak antara Sofjan bin Sahmo Pawiro kepada Soeratman Bin Sahmo Pawiro pada 14 Maret 1953. Baru pada 1991, objek tanah diubah dan/atau disebutkan berbatasan dengan Sei Belutu, sesuai SKT No. 591.1/9 tanggal 6 September 1991, atas nama Nurdin Sarifuddin.

    “Pada 23 Mei 1993 Nurdin Sarifuddin meninggal dunia, lalu pada 1 Maret 1994 Lurah Tanjung Rejo membuat Surat Keterangan No. 593/37/1994 atas nama Nurdin Sarifuddin (Padahal Nurdin Sarifuddin sudah meninggal di tahun 1993) Nurdin Sarifuddin dianggap masih hidup menyatakan menguasai tanah tersebut dan tidak dalam masa silang sengketa kepada pihak manapun,” katanya.

    Pada 26 Maret 1994, ahli waris Nurdin Sarifuddin membuat Akta Pengoperan dan pelepasan Hak No. 30 di hadapan notaris, kepada Ferry Satmoko.

    “Lalu, 14 Mei 1995 alm. Ferry Satmoko dan MH (terlapor) menjaminkan tanah di Sei Belutu, Kel. Tanjung Rejo, Kec. Medan Sunggal dengan menggunakan SKT No. 591.1/5KT/9/1991 seluas 4.380 M2 atas nama Nurdin Sarifuddin, Padahal surat tersebut sudah dibatalkan,” tuturnya.

    Ketua Marga Napitupulu Medan, Kornel Napitupulu dan Ketua Solidaritas Merah Putih Medan, Dedy Maurits Simanjuntak mengatakan pihaknya akan mengawal kasus tersebut. “Kami konsern dengan kasus-kasus berkaitan dengan perampasan tanah dan lahan, kami akan kawal kasus ini hingga selesai,” sebut keduanya.

  • DLH Bekasi Verifikasi 37 Calon Sekolah Adiwiyata 2025

    DLH Bekasi Verifikasi 37 Calon Sekolah Adiwiyata 2025

    PALAPANEWS.ASIA, KAB. BEKASI –

    Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi bersama Tim Penilai Calon Sekolah Adiwiyata Kabupaten (CSAK) mulai melakukan verifikasi lapangan terhadap 37 sekolah yang mengikuti program CSAK tahun 2025.

    Ketua Tim Bidang Penataan dan Penegakan Hukum DLH Kabupaten Bekasi, Wowo Fadillah, menjelaskan bahwa seluruh sekolah peserta telah mengirimkan persyaratan administrasi secara daring melalui akun Google Drive masing-masing sekolah.

    “Bagi sekolah yang berhasil melaksanakan gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah (PBLHS), dibuktikan dengan capaian nilai minimal 70 persen, maka akan ditetapkan sebagai Sekolah Adiwiyata Kabupaten,” ujar Wowo di Kantor DLH, Kompleks Pemkab Bekasi, Rabu (14/5/2025).

    Ia berharap program ini dapat mendorong kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan Dinas Pendidikan, Kementerian Agama, Bappeda, serta mitra perusahaan seperti HPAI, dalam mewujudkan sekolah yang berbudaya lingkungan.

    “Aspeknya mencakup perubahan perilaku dan lingkungan sekolah yang lebih asri serta dapat menjadi inspirasi bagi sekolah lainnya. Karena ini merupakan bentuk penghargaan dari pemerintah bagi sekolah yang berhasil melaksanakan PBLHS,” tambahnya.

    Lebih lanjut, Wowo menyebutkan bahwa sekolah yang mengikuti program ini harus memenuhi enam aspek spesifik, yaitu konservasi air, sanitasi bersih, konservasi energi, pengelolaan sampah dengan sistem 3R (Reduce, Reuse, Recycle), penanaman dan pemeliharaan pohon, serta inovasi lingkungan.

    Dari total 37 sekolah peserta CSAK 2025, sebanyak 11 sekolah merupakan jenjang sekolah dasar, 13 sekolah menengah pertama, dan 8 sekolah menengah atas.

    Program ini diharapkan dapat membentuk karakter peserta didik yang peduli terhadap lingkungan serta memperkuat budaya bersih dan sehat di lingkungan pendidikan Kabupaten Bekasi.

  • Harry Amiruddin Gelar Buka Puasa dan Santunan di Milad FORKAM Ke-16

    Harry Amiruddin Gelar Buka Puasa dan Santunan di Milad FORKAM Ke-16

    PALAPANEWS.ASIA, JAKARTA –

    Yayasan Forum Komunikasi Antar Media (FORKAM) adalah sebuah wadah para awak media yang bergerak pada bidang sosial kemanusiaan. Telah cukup banyak kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh Yayasan FORKAM dari waktu ke waktu

    Memasuki usia ke-16 tahun, hari ini, Sabtu, 15 Maret 2025, Yayasan FORKAM melaksanakan buka Puasa bersama yang dilaksanakan di Masjid Gedung Joang 45, Jakarta Pusat, dan santunan kepada Anak Yatim, Lansia dan Disabilitas, yang dilakukan di daerah Johar, Paseban dan Menteng Jaya.

    “Ucapan terima kasih saya kepada seluruh fihak yang telah membantu kami untuk terselenggaranya acara buka puasa bersama, santunan dan Milad ke 16 Yayasan Forum Komunikasi Antar Media (FORKAM),” ungkap Harry Amiruddin, Ketua Yayasan FORKAM.

    “Kegiatan ini adalah kegiatan yang rutin Yayasan FORKAM lakukan setiap tahunnya, dan di tahun 2025 ini, kegiatan ini terlaksana atas bantuan dan kerjasama dari Walikota Jakarta Pusat, Walikota Jakarta Utara, Walikota Jakarta Barat, Walikota Jakarta Timur, BAZIS Provinsi DKI Jakarta, KH Junaedi Al Baghdadi, Once Mekel, Wa Ode Herlina, Budi Sahputra, Pandapotan Sinaga Bob Hasan, Paulus Johny Anak Tuhan, Ima Mahdiah, Hj. Kusyati, Angga, dan Rustam Effendi,” ungkapnya lagi.

    “Sebahagian bantuan untuk Anak yatim, Lansia, dan Disabilitas, telah kami bagikan pada hari Kamis, 13 Maret 2024 dan Jum’at, 14 Maret 2024, diberbagai tempat, mengingat keterbatasan tenaga dan waktu bagi beberapa penerima bantuan sosial ini,” jelas Harry lagi.

    “Dan hari ini, Sabtu, 15 Maret 2025, kegiatan dipusatkan di Masjid As-Saidah, Gedung Joeang 45, Menteng, Jakarta Pusat. Semoga acara dapat berjalan dengan baik, dan apabila ada salah dan kekurangan kami mohon maaf. Mudah-mudahan tahun depan bisa lebih baik, peserta bisa lebih banyak. Dan saya juga juga mengajak seluruh masyarakat Indonesia tetap kompak, menjadi mitra pemerintah yang baik. Kita jangan takut untuk menegakkan kebenaran dan keadilan,” Tutupnya.

  • DKI Jakarta Memiliki Ketua Karang Taruna Secara Bulat Dan Aklamasi

    DKI Jakarta Memiliki Ketua Karang Taruna Secara Bulat Dan Aklamasi

    Palapanews.my.id Yogyakarta, 17Januari 2025 di Hotel Grand Rohan, Temu Karya DKJ Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) di gelar. Dihadiri oleh Pengurus Nasional Karang Taruna (PNKT), Caretaker DKJ Bang Wahyu Sanjaya, Para Ketua Kota dan Kabupaten se-DKJ. Muhammad Luthfi Arwien, Ketua Karang Taruna Jaksel menyampaikan bahwa, ” Acara Temu Karya ke IX ini menjadi ajang memperkokoh antara para pengurus karang taruna se-Jakarta bersama satu tingkat diatasnya, yakni Nasional termasuk dengan Pembina Umum. Karena apa, dihadiri oleh Pemprov DKJ, yang diwakili langsung oleh Kepala Dinas Sosial DKJ., Ibu Kami, Kakak Kami Ibu Premi Lasari” .

    Lanjut Arwien, ” Perwakilan Jakarta Selatan akhirnya memecahkan tradisi sebagai Ketua Karang Taruna Provinsi. Akmal B.Y terpilih sebagai Ketua. ” . Dikesempatan terpisah Akmal yang biasa dipanggil ” Bang Ali ” oleh adik adik di kampusnya di Universitas Trisakti menyampaikan, ” Kami ingin bersinergi dengan kepala daerah, Gubernur Terpilih, Mas Pramono Anung – Rano Karno. Kami ingin membangun jalan kebersamaan, selain itu kami ingin memoerkenalkan serta mendorong agar pendiri karang taruna, alm.H.Ghazali dapat menjadi pahlawan nasional. Kenapa ? agar ada spirit kesetiakawanan sosial tetap tumbuh di bangsa ini. Tentu kita tidak bisa sendirian, kita ingin ini disuarakan bersama seluruh karang taruna provinsi di indonesia. mulai dibedah, diteliti, didiskusikan secara nasional, dan sesuai persyaratan dalam penetapan sebagai pahlawan nasional. tentu endingnya PNKT-Kemensos RI, namun sebelumnya perlu ada rekomendasi dari banyak gubernur termasuk juga dilakukan seminar di seluruh provinsi. Kami akan bersinergi dengan ketua KT provinsi mana saja yang memikiki visi sama terkait hal ini, ” Poros Ghazali ” akan terbentuk dan semoga direspon baik oleh semua provinsi di Indonesia. Niat kami tulus dan iklas, dan kami akan memulai dari Jakarta “.

    Gumirlang sebagai Ketua Karang Taruna Jakarta Timur sekaligus perwakilan pimpinan sidang turut menyampaikan, ” Temu Karya Daerah, TKD ke IX ini secara sah, kuorum, Aklamasi memilih sdr Akmal sebagai Formatur Tunggal. Tidak ada perdebatan, dan sesuai persyaratan ” .

    sebelumnya penbukaan bakal calon ketua telah dibuka tgl 14-16 Januari 2025. Sampai dengan hari akhir, dan ditutupnya pendaftaran hanya ada satu bakal calon yang mendaftar dan memenuhi syarat. Faisal Anwar sebagai SC lebih lanjut menyampaikan, ” sebagaimana persyaratan yang telah disampaikan, hanya ada 1 bakal calon yang memenuhi persyaratan yakni sdr. Akmal . untuk itu forum sidang hari ini telah bulat secara aklamasi memilih dan menetapkan sdr Akmal sebagai Ketua Terpilih. ”

    ” Beberapa ucapan selamat telah disampaikan secara langsung maupun online serta pesan grafis oleh beberapa ketua provinsi, yakni Jawa Barat, Padang, Aceh, Jambi, dll, termasuk dari staff ahli menteri desa, staff ahli kementerian umkm, termasuk dari ormas berbasis muhammadiyah, HMI dan KAHMI, DMI, ketua kadin DKJ, tidak lupa para kolega dan sahabat dari kampus universitas trisakti. ” Hal ini diutarakan oleh Mukti, selaku Ketua OC Temu Karya ke-IX.

    Yana Ketua Karang Taruna Jakarta Pusat dan Rojiun tidak lupa menutup dengan harapan bahwa, ” Karang Taruna khususnya DKj semoga bisa terbuka ruang untuk peningkatan dan penguatan kelembagaan, sebagaimana tercantum dalam ide gagasan “bang ali” untuk memajukan karang taruna DKJ. Sekali lagi kami mengucapkan selamat, karang taruna maju, guyub, dan semakin berjaya . Semua tampak enjoy dan happy mengikuti rangkaian acara TKD yang juga rangkaiannya masih akan berlangsung besok 18 Januari ” .

  • Pasca Pilkada Probolinggo, Ning Tiwi Tersangkut Kasus Cek Senilai Rp. 838 Juta

    Pasca Pilkada Probolinggo, Ning Tiwi Tersangkut Kasus Cek Senilai Rp. 838 Juta

    PALAPANEWS.MY.ID, PROBOLINGGO, JAWA TIMUR –

    Pasca Pilkada serentak yang telah berlangsung dilaksanakan bulan November 2024 lalu, menyisakan beberapa persoalan bagi sebagian Paslon. Seperti halnya yang tengah dihadapi Hj. Sri Setyo Pertiwi,SH.,S.Kom.S.IP. atau yang lebih dikenal dengan sebutan Ning Tiwi. Dalam menggapai keinginannya menjadi Kepala Daerah di Kota Probolinggo Jawa Timur, malah tersandung kasus, dengan memberikan melakukan pembayaran cek diatas Kop Surat PT. Putri Mahkota Jaya kepada pengusaha Kediri.

    Ia memberikan cek tersebut dengan tujuan mengembalikan dana titipan sejak bulan Oktober 2024 dan pengembaliannya melalui cek tertanggal 18 Desember 2024 sesuai dengan batas waktu penarikan. Namun saat cek senilai Rp 838.000.000,- tersebut diserahkan ke Bank BNI ternyata ditolak oleh Bank BNI. karena menurut pihak Bank BNI yang tertuju sesuai cek yang di keluarkan oleh Bank BNI harus dilengkapi oleh cap atau stempel perusahaan.

    Ning Tiwi dengan jargon “Kerudung Merah” merupakan Pengusaha Tambang Pasir di daerah Tapal Kuda Jawa Timur dan memiliki beberapa jabatan strategis di beberapa Ormas dan sebagai publik figur di Jawa Timur.

    Sebelumnya, sejumlah media online memberitakannya terkait belum terbayarnya pesanan kerudung saat kampanye lalu. Pihak Pengusaha Kediri Firman, menyatakan setiap kali ditagih selalu mengulur waktu dan sulit ditemui dengan alasan sedang keluar kota, sehingga sampai saat ini pun keberadaannya belum jelas, bahkan saat dikonfirmasi oleh awak media, tidak pernah diangkat.

    Padahal menurut Keputusan Mahkamah Agung No.133K/Kr/1973 menyatakan bahwa seseorang yang menyerahkan cek dan ia mengetahui bahwa cek itu tidak ada dananya, maka perbuatannya merupakan tipu muslihat sebagai termaksud dalam pasal 378 KUHP.

    Publik sangat menyayangkan ketika seseorang yang pernah mencalonkan sebagai kepala daerah di Kota Probolinggo dan sebagai publik figur namun melakukan perbuatan melawan hukum. Seharusnya memberikan contoh yang baik kepada Masyarakat dan tidak menambah panjang deretan daftar partai tertentu yang sedang bermasalah. (**)

  • BRI BO Dewi Sartika Adakan Pemeriksaan Gratis, Ratusan Nasabah Ikut Serta

    BRI BO Dewi Sartika Adakan Pemeriksaan Gratis, Ratusan Nasabah Ikut Serta

    Palapanews.my.id Kota Bogor – Dalam upaya mendukung program BRI Peduli, Bank BRI BO Dewi Sartika menggelar acara “Pemeriksaan Kesehatan Gratis.” Kegiatan ini ditujukan kepada nasabah Bank BRI baik nasabah umum maupun nasabah pensiunan serta masyarakat sekitar dan berlangsung di Kantor Bank BRI BO Dewi Sartika, Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Pabaton, pada tanggal 1-2 Oktober 2024.

    Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari PT Taspen Kantor Cabang Kota Bogor, serta ratusan nasabah pensiunan, nasabah umum Bank BRI dan masyarakat sekitar. Kegiatan ini menunjukkan komitmen BRI untuk memberikan kontribusi positif terhadap kesehatan masyarakat.

    Fahmi Hidayat, Branch Office Head Bank BRI BO Dewi Sartika, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan untuk memberikan layanan terbaik kepada nasabah.

    “Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 1-2 Oktober 2024 dengan menggandeng mitra kami, PT Taspen, yang berperan sebagai rekanan dalam pembayaran pensiunan. Ini adalah langkah strategis untuk mendukung program BRI Pusat dengan BRI Peduli,” terang Fahmi pada Sabtu (2/11).

    Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk menyediakan layanan kesehatan, tetapi juga untuk memberikan rasa nyaman bagi seluruh nasabah Bank BRI dalam bertransaksi.

    “Kami berharap kegiatan pemeriksaan kesehatan gratis ini dapat memberikan dampak positif bagi para nasabah baik nasabah umum maupun nasabah pensiunan dan masyarakat sekitar, terutama dalam menjaga kesehatan mereka sehingga memberikan kenyamanan dalam bertransaksi perbankan di Bank BRI,” ujarnya.

    Maryono, Brand Manager PT Taspen Cabang Kota Bogor, mengapresiasi langkah positif yang diambil oleh Bank BRI BO Dewi Sartika. Ia berharap kegiatan ini dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat bagi semua pihak.

    “Semoga kegiatan pemeriksaan kesehatan gratis ini bisa berkelanjutan di masa depan. Kami berharap semua nasabah dapat memperoleh kesehatan yang optimal, dan ini merupakan langkah untuk memberikan pelayanan yang komprehensif bagi seluruh nasabah khususnya nasabah pensiunan,” harap Maryono.

    Kegiatan ini juga meliputi pemeriksaan kesehatan dasar seperti pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan konsultasi kesehatan, serta edukasi tentang pentingnya pola hidup sehat.

    Dengan pendekatan holistik ini, Bank BRI berkomitmen untuk terus mendukung kesehatan masyarakat dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kesehatan di kalangan nasabah dan masyarakat umum.

  • Cabup Lampung Tengah, Musa Ahmad Ajukan Gugatan Cerai Kepada Isterinya

    Cabup Lampung Tengah, Musa Ahmad Ajukan Gugatan Cerai Kepada Isterinya

    PALAPANEWS.MY.ID, JAKARTA –

    Menjadi figur masyarakat, bukanlah suatu hal yang mudah, karena sikap dan prilaku seseorang akan menjadi sorotan, apalgi ditambah dengan semakin berkembangnya media sosial, sehingga akan sangat mudah bagi seorang figur, diangkat setinggi-tingginya, begitupun sebaliknya.

    Calon Bupati Incumbent Lampung Tengah, Musa Ahmad, adalah salah satu figur masyarakat Lampung Tengah yang kini memjadi perbincangan, ketika Musa Ahmad melayangkan gugatan cerat kepada Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Lampung Tengah, Mardiana.

    Menyikapi hal ini, Ketua Umum Perkumpulan Anti Diskriminasi Indonesia (PADI) Edy Prastio, SH, MH mengungkapkan bahwa Gugatan ini sangat miris, karena Musa Ahmad adalah calon Bupati Incumbent, dimana diduga telah melakukan penelantaran anak dan istrinya sejak tahun 2023, dan kini digugat cerai. Sabtu, 27/10/2024.

    “Hal ini mencerminkan bahwa Dia (Musa Ahmad) tidak layak menjadi Kepala Daerah karena memimpin Keluarga sendiri tidak bisa, bagaimana akan memimpin Masyarakat Lampung Tengah. Dengan adanya hal tersebut masyarakat lampung tengah harus berfikir ulang untuk memilih Musa Ahmad menjadi Bupati,” Tegas Bung Edi Prastio.

    “PADI Sebagai organisasi Penggiat Hukum, sangat prihatin adanya gugatan Cerai Calon Kepala daerah di masa Pilkada, dan adanya dugaan penelantaran anak dan istri oleh Musa Ahmad, Kami dari PADI akan memberikan advokasi dan pendampingan hukum sebagai bentuk support untuk menguatkan anak dan istrinya, begitupun akan melaporkan Musa Ahmad kepada Komnas Perlindungan Perempuan dan Anak” lanjutnya.

    “Dan jika dugaan tersebut benar, maka Musa Ahmad telah melanggar Undang-undang No 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Pasal 59 Undang-undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” tutupnya.

  • HAMI Babel Ambil Alih Kasus Pengeroyokan Budi Kurniawan di Lokasi Tambang Pungguk Bangka Tengah

    HAMI Babel Ambil Alih Kasus Pengeroyokan Budi Kurniawan di Lokasi Tambang Pungguk Bangka Tengah

    PALAPANEWS.MY.ID, JAKARTA –

    Himpunan Advokat Muda Indonesia Bangka Belitung (HAMI Babel) saat ini langsung menangani perkara pengeroyokan terhadap Budi Kurniawan (korban-red) yang dilakukan oleh Iswadi CS di Lokasi Pungguk Kecamatan Koba.

    HAMI Babel secara sah diberi kuasa oleh Budi Kurniawan (50) untuk menjadi pengacara dalam perkara pengeroyokan yang dilakukan oleh Iswadi CS di lokasi Pungguk Kecamatan Koba pada Kamis, 12 September 2024 lalu.

    Perkara ini mencuat setelah korban melaporkan kejadian pengeroyokan ini kepada pihak berwajib dan saat ini statusnya masih tahap penyidikan.

    Ketua HAMI Babel Feriyawansyah, SH, MH, CPCLE menyampaikan pihaknya diberikan kuasa oleh Budi Kurniawan (korban-red) untuk menjadi pengacara dalam perkara pengeroyokan yang terjadi di lokasi Pungguk Kecamatan Koba.

    “Dengan diberikannya kuasa ini kami akan langsung bergerak cepat agar perkara ini tidak terlalu lama ditangani dan ada beberapa langkah kongkrit telah kami persiapkan,” ujarnya Jumat, 25 Oktober 2024.

    Ia melanjutkan HAMI Babel tidak akan mentolerir siapapun yang berada dibelakang pelaku pengeroyokan terhadap korban Budi Kurniawan.

    Kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk menyelesaikan perkara pengeroyokan terhadap korban Budi Kurniawan yang kasusnya sudah berjalan selama kurang lebih 41 hari ditambah pelaku saat ini tidak dilakukan penahanan,” tuturnya.

    “Sebagai Advokat kami akan selalu ingat bahwa keadilan bukanlah permainan, tapi tugas serius untuk menegakkan hukum,” tukasnya.

    Senada dengan Sekretaris HAMI Babel Surianto, SH, CRBD mengatakan pihaknya akan melakukan komunikasi dengan pihak terkait dan menyambangi Polres Bangka Tengah.

    Kita akan ke Polres Bangka Tengah untuk memastikan sejauh mana perkara ini ditangani,” ungkapnya.

    Terpisah Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah (Bateng) Iptu Imam Satriawan mengatakan kasus pengeroyokan terhadap Budi Kurniawan (50) yang dilakukan oleh pelaku Iswadi CS masih tahap penyidikan.

    “Untuk pelaku statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.