Kategori: Sosial

  • Jaring Kerjasama, Sylviana Murni Sah menjadi Dewan Pembina DPP-GPIB

    Jaring Kerjasama, Sylviana Murni Sah menjadi Dewan Pembina DPP-GPIB

    PALAPANEWS.MY.ID, JAKARTA –

    Upaya untuk mengembangkan Gerakan Pendidikan Indonesia Baru (GPIB) sebagai sebuah organisasi yang eksis dalam dunia pendidikan Indonesia terus dilakukan oleh para jajaran pengurusnya, dengan melakukan berbagai macam upaya, salah satunya adalah dengan melakukan Audience ke berbagai fihak.

    Sejalan dengan hal tersebut, Senin, 01 Juli 2024, Beberapa Pengurus DPP-GPIB diterima di Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di bilangan Senayan Jakarta, tepatnya di Gedung Sriwijaya.

    Dalam kesempatan tersebut, DPP GPIB diwakili oleh Ir. Agung Karang (Ketua Umum), Rika Rachmawati, SE, Wina Syafiana, A.Md, Reni Dewayani, SH., M.Kn, Hartadi, SH, MH dan Alam Massiri, S.Ag, M.Si, sementara DPD-RI diwakili oleh Ibu Prof. DR. Hj. Sylviana Murni, SH, M.Si.

    “Dalam kesempatan ini, kami dari Gerakan Pendidikan Indonesia Baru, mengharapkan agar DPD yang saat ini diwakili oleh ibu Prof. DR. Hj. Sylviana Murni, SH, M.Si dapat membantu kami dalam mengemas kembali bentuk pendidikan karakter daru para siswa yang cenderung tidak lagi menghargai orang-orang disekitarnya,” ungkap Ir. Agung Karang, Ketua Umum DPP-GPIB dalam kesempatan yang diberikan kepadanya.

    Sementara itu, Hartadi, SH, MH mengungkapkan kebingungan yang terjadi dalam pengaplikasian berbagai aturan yang ada, karena banyaknya celah baik bagi pihak sekolah maupun bagi pihak komite dalam menerapkan aturan-aturan yang berlaku.

    Dilain sisi, Alam Massiri, Koord. OKK GPIB, mengharapkan adanya regulasi yang jelas, dan dapat membuat pelaku-pelaku pelecehan seksual kepada siswi-siswi menjadi jera dan dapat menghentikan kejahatan seksual tersebut.

    Prof. DR. Hj. Sylviana Murni, SH, M.Si secara gamblang menjelaskan upaya-uapaya yang telah dibangun pemerintah dalam menyelesaikan persoalan tersebut, salah satunya adalah pembangunan Karakter yang semestinya dibangun dari keluarga terlebih dahulu, Upaya Menangkal hoaks dengan melakukan komunikasi personal dengan pelaku dan korban, UKT yang turut dinikmati oleh orang-orang yang tidak berhak, dan menjelaskan pula secara gamblang, bahwa Indonesia adalah negara dengan regulasi yang sudah sangat baik dibanding dengan negara lain, sayangnya hal ini tidak ditopang dengan pelaksanaannya di tingkat bawah.

    Usai sesi Audience tersebut, Ketua Umum GPIB, Ir. Agung Karang, secara langsung meminta kepada Prof. Dr. Hj. Sylviana Murni, SH, Msi untuk dapat menjadi Dewan Pembina di tubuh DPP-GPIB, dan langsung disetujui oleh Anggota DPD-RI Periode 2019-2024 tersebut.

  • Jumat Berkah, FORKAM Berbagi di Masjid Gedung Joang ’45

    PALAPANEWS.MY.ID, JAKARTA PUSAT –

    Jum’at, 28 Juni 2029 bertempat di mesjid Gedoeng Djoeang 45 Menteng Raya 45 Jakarta Pusat. Yayasan Forum Komunikasi Antar Media (FORKAM) selalu adakan kegiatan rutin Jum’at barokah, kadang berbaginya pindah-pindah tempat. Seperti di jalan raya, terminal dan tempat kumuh.

    “Semuanya didasari niat karena Allah SWT, ada bantuan juga dari orang orang yang rutin membantunya. Seperti Budi Sahputra (Kasie CITATA, Jakarta Selatan), Muji Rahayu (Calon Bupati Tulung Agung), Edy Wisma Perkasa (Pengusaha Penginapan), Heru Sunawan (Kasudin CITATA Jakarta Barat), Ibu Hj. Kusyati dan banyak lagi yang tidak mau disebut namanya.,” ungkap Harry Amirudin, Ketua Yayasan Forum Komunikasi Antar Media (FORKAM).

    “Semoga yang menerimanya senang dan yang membantunya selalu dilancarkan rezekinya oleh Allah SWT. Saya percaya pada Allah SWT, barang siapa yang memberi makan pada Jum’at barokah, rezeki nya tak akan putus,” tambah Harry Amiruddin kepada awak media.

    “Untuk itu, kami mendoakan kepada semua yang telah berbagi di Jumat berkah ini, agar senantiasa di lindungi oleh Allah, dan segala urusannya dapat di permudah oleh Allah,” tambahnya lagi.

    “Maka dari itu kami menghimbau pada semua orang, marilah berlomba lomba dalam kebaikan untuk bekal di akhirat nanti,” tegas Harry Amiruddin lagi.

  • BPH Migas Ungkap Peran Sektor Migas pada Transisi Energi

    BPH Migas Ungkap Peran Sektor Migas pada Transisi Energi

    PALAPANEWS.MY.ID, JAKARTA –

    Transisi energi menjadi masa peralihan dari pemanfaatan sumber energi fosil menuju sumber Energi Baru Terbarukan (EBT) dan lebih bersih. Saat ini Pemerintah mulai menerapkan kebijakan untuk pengelolaan energi bersih yang mengutamakan keberlanjutan lingkungan. Dalam transisi energi, sektor minyak dan gas bumi (migas) masih terus diperlukan.

    Pengembangan sektor energi pada era transisi energi hendaknya bukan dipandang hanya sebagai perubahan dari energi fosil menjadi EBT, melainkan harus memberikan dampak yang besar dan berkelanjutan pada kehidupan.

    Diluncurkannya Enhanced National Determined Contributions (ENDCs) dan peta jalan Net Zero Emission (NZE) bertujuan untuk mengimplementasikan transisi energi bersih dan mencapai target pengurangan emisi gas rumah kaca.

    Hal ini disampaikan Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman, dalam webinar bertajuk Tantangan dan Peluang Industri Minyak dan Gas Bumi di Tengah Transisi Energi, di Jakarta. Sabtu (25/05/2024).

    “Kita harus melihat transisi energi dari perspektif sebagai upaya kita mengurangi emisi gas rumah kaca dan peningkatan nilai tambah, dari nilai tambah rendah ke nilai tambah tinggi. Dari pemahaman eksploitatif menjadi efisiensi penggunaan sumber daya. Sehingga, sumber daya itu dapat dinikmati oleh generasi kita yang akan datang,” tegas Saleh.

    Terkait sektor migas, Saleh mengungkapkan, tren penggunaan minyak dan gas bumi diproyeksikan tetap tinggi seiring dengan kebermanfaatan migas, terutama bagi transportasi dan industri.

    “Dalam bauran energi primer terkini, tren penggunaan energi fosil masih tetap kuat. Di mana sektor ini masih tetap harus dikembangkan dan ditingkatkan karena ini (migas) sebagai sumber penerimaan, sumber investasi, bagian dari kehidupan sehari-hari, dan bagian dari penciptaan lapangan kerja, tentunya dengan upaya yang berkelanjutan,” ungkapnya.

    Pengembangan pemanfaatan migas dalam transisi energi, diwujudkan antara lain melalui penerapan bahan bakar minyak Biodiesel 35% dan Bioetanol dalam produk Pertamax Green 95 yang sudah mulai dipasarkan kepada masyarakat.

    “Untuk gas bumi di Indonesia dengan temuan sumber daya gas yang besar, harus bisa kita manfaatkan semaksimal mungkin. Tidak hanya untuk industri kimia, tetapi juga untuk sektor transportasi, rumah tangga, dan sektor produktif lainnya,” imbuhnya.

    Ketua Asosiasi Praktisi Hukum Migas dan Energi Terbarukan (APHMET) Didik Sasono Setyadi menyampaikan bahwa peran migas hingga tahun 2050 tidak bisa diabaikan. “BBM tidak mengalami masa sunset, tetapi kita harus menciptakan optimisme bagi semua pihak sehingga industri ini tetap berjalan,” jelasnya.

    Sementara itu, Vice President Corporate Communications PT. Pertamina (Persero) Fadjar Djoko Santoso juga angkat bicara mengenai pengelolaan energi Indonesia melalui Trilemma Energy, yaitu Ketahanan Energi, Keadilan Energi, dan Energi Keberlanjutan.

    “Strategi kami adalah dengan meningkatkan produksi migas dan kapasitas kilang, meningkatkan produksi LPG dan substitusi jaringan gas, pembangunan infrastruktur gas, implementasi program subsidi tepat, serta inisiatif penurunan emisi gas rumah kaca,” jelasnya.

    Dalam kesempatan yang sama, Pakar Ekonomi Indonesia Faisal Basri menggaris bawahi mengenai tata kelola migas di Indonesia. Ia menyarankan agar seluruh pemangku kebijakan dapat mengkaji lebih dalam terkait kebijakan migas ke depan.

  • Kuasa Hukum Sadira dan APSI Gelar Konferensi Pers

    Kuasa Hukum Sadira dan APSI Gelar Konferensi Pers

    PALAPANEWS.MY.ID, JAKARTA –

    Menyikapi kasus meninggal 11 orang dalam kecelakaan Bus yang terjadi di Daerah Ciater, Jawa Barat, dimana Polres Subang, telah menetapkan Sadira, Pengemudi Bus PO. Putera Fajar, Kuasa Hukum Sadira menggelar Konferensi Pers untuk membela Sadira dalam proses hukum yang berlaku.

    Jum’at, 17 Mei 2024, bertempat di Foresthree Coffee, Jl. Swasembada Timur, Gang XII No. 39, Kuasa Hukum Sadira, Edi Prastio, SH, MH, CLA dan Nopi Anwar, SH bersama Presiden Asosiasi Pengemudi Seluruh Indonesia (APSI) DR (C) Abid Akbar Azis Pawallang, serta Pengurus Pusat APSI Bidang Hukum, Desti Erlian, SH dan Khairuddin Harahap, SH, menggelar Konferensi Pers.

    Dalam Konferensi Pers tersebut, Kelimanya bersepakat akan membantu Sadira dalam proses hukum yang sedang dijalaninya, dan menegaskan bahwa Kuasa Hukum yang diberikan oleh Tersangka dan Keluarga Tersangka adalah Edi Prastio, SH, MH, CLA, Nopi Anwar, SH dan Pengurus Pusat APSI.

    “Kami pada akhirnya bersepakat untuk menempuh jalur hukum untuk membela saudara kami, Saudara Sadira yang saat ini sedang tertimpa musibah, dan saat ini kami akan menggandeng dan mendapat dukungan dari Asosiasi Pengemudi Seluruh Indonesia (APSI), dan hanya kami, satu-satunya Kantor Hukum yang mendapatkan Kuasa untuk memberikan bantuan hukum kepada Saudara Sadira,” Papar Awal Edi Prastio, Sh, MH, CLA yang lebih dikenal masyarakat dengan sebutan Mas Pras.

    “Dan kami sangat mengucapkan banyak terima kasih kepada Presiden Asosiasi Pengemudi Seluruh Indonesia (APSI) DR (C) Abid Akbar Azis Pawallang, yang telah menyatakan dukungannya kepada kami, untuk membantu saudara kami, Sadira yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka,” lanjut Mas Pras, yang juga merupakan Ketua Umum Perkumpulan Anti Diskriminasi Indonesia (PADI).

    “APSI akan melakukan pembelaan hukum secara maksimal, yang dimana di sektor transportasi ini, Sopir yang selalu menjadi kambing hitam, bahwa kami menenmukan banyak sekali fakta atau realita yang terjadi di lapangan terkait kesalahan yang bukanlah kesalahan pengemudi ini sendiri. Bahwa Keterangan-keterangan dan dokumen-dokumen pada yang kami kumpulkan menyudutkan bukan pada pengemudi, bukan pada pekerja sektor transportasi, namun ini adalah kesalahan pemilik barang, yang dengan sengaja membiarkan armada yang prosesnya tidak lagi melewati uji KIR, namun dipaksa untuk beroperasional, sehingga timbullah 11 korban jiwa,” Ujar DR (C) Abid Akbar Azis Pawallang, Presiden Asosiasi Pengemudi Seluruh Indonesia (APSI).

    “Kami Prihatin atas kejadian seperti ini, Kami mengucapkan bela sungkawa sebesar-besarnya untuk para korban, dan kami juga upaya hukum maksimal bersama keluarga dan kuasa hukumnya, APSI juga akan mengirimkan beberapa Advokat yang akan berkolaborasi bersama untuk menyelesaikan kasus yang saat ini menjadi perhatian masyarakat” lanjut sang Presiden APSI.

    “Harapan kami kedepannya, jangan selalu para pengemudi, para pekerja yang menjadi kambing hitam, jadi kami akan mencoba mengangkat fakta-fakta yang ada, agar semua menjadi terang benderang,” tutupnya.

    “Kami menghimbau, kedepannya jangan ada lagi berita-berita yang menyudutkan saudara kami, Sadira, karena sebelum ada bukti yang sah menurut hukum, itu akan kami anggap sebagai bentuk pencemaran nama baik,” ujar Nopi Anwar, SH, Kuasa Hukum Sadira, yang kerap dipanggil dengan sebutan Bang Rian.

    “Kami dari Keluarga dan Kuasa Hukum akan berupaya melakukan komunikasi dengan pihak sekolah dan keluarga korban secara persuasif, Kami juga dari pihak keluarga turut berbela sungkawa dan prihatin, dan memang kita akui bahwa kecelakaan ini bukan keinginan dari kakak saya, Sadira, menyengaja atau sengaja ingin membuat orang lain terluka apalagi meninggal, kami akan melakukan pendekatan kepada keluarga korban, dan semoga hati keluarga korban mau terbuka untuk memaafkan kesalahan kakak saya ini,” sambung Mas Pras, yang juga merupakan Keluarga dari Saudara Sadira.

    “Terkait PO Putera Fajar, kami akan melakukan upaya-upaya lain bersama APSI untuk mengambil langkah-langkah hukum kedepannya,” lanjut Mas Pras, owner dari Bhirawa Law Office ini.

    “Terkait Izin Operasi dari PO Putera Fajar, sudah terbukti bahwa Surat KIR nya sudah mati, yang seharusnya sudah diurus atau diperpanjang pada bulan Juli 2023,” Lanjut Pras.

    Sementara itu Kaharuddin Harahap SH, mengungkapkan kembali bahwa Kuasa hukum dari Saudara Sadira dan keluarga, adalah Edi Prastio, SH, MH, CLA dan Nopi Anwar, SH, yang dibantu oleh Bidang Hukum APSI, sehingga jangan ada lagi, oknum-oknum yang mengaku-ngaku menjadi kuasa hukum saudara Sadira.

    Desti Erlian, SH menambahkan bahwa akan melakukan langkah terkait perbuatan melawan hukum dan juga akan melakukan di Pengadilan Hubungan Industrial terkait Ketenagakerjaan yang dilakukan oleh pihak pengusaha (PO Putera Fajar).

  • Kuasa Hukum Sadira Siap Menggugat PO. Putera Fajar, Jika Tidak Kooperatif

    Kuasa Hukum Sadira Siap Menggugat PO. Putera Fajar, Jika Tidak Kooperatif

    PALAPANEWS.MY.ID, JAKARTA –

    Kecelakaan yang menimpa Bus Trans Putera Fajar, yang terguling di Ciater, Subang, Jawa Barat, pada hari Sabtu, tanggal 11 Mei 2024, yang menewaskan 11 orang, terdiri dari sembilan orang siswa SMK Lingga Kencana, Depok, Jawa Barat, seorang guru dan seorang warga sekitar kejadian.

    Dalam Jumpa Pers yang dilaksanakn di Polres Subang, Jawa Barat, 14 Mei 2024, Dirlantas Polda Jabar, Kombes Pol Wibowo telah menetapkan bahwa Sadira, supir bus pariwisata sebagai tersangka atas kasus kecelakaan maut yang menewaskan 11 orang di Ciater, Subang, Jawa Barat.

    Kombes Pol Wibowo mengungkapkan bahwa pihaknya telah memeriksa 13 saksi termasuk 2 saksi ahli. “Dari hasil pemeriksaan tersebut, kita sudah menyimpulkan dan menetapkan 1 tersangka,” ujar Kombes Pol Wibowo.

    Lebih lanjut Wibowo menjelaskan, satu tersangka yang ditetapkan adalah sopir Bus Trans Putera Fajar bernama Sadira.

    Dalam pemeriksaan polisi , terdapat 4 temuan kesalahan yaitu, oli sudah keruh karena lama tak di ganti, adanya campuran air dan oli didalam kompresor, jarak antara kampas rem di bawah standar yakni 0,3 mm, hingga kebocoran di dalam ruangan relay part dan sambungan antara relay part dengan booster. Secara fakta diketahui armada bus tersebut seharusnya sudah melakukan pemeriksaan keseluruhan ditanggal 06 desember 2023 (uji kir kendaraan).

    Sehubungan dengan hal tersebut, Kuasa Hukum dari Sadira, yakni Nopi Anwar, SH, mengungkapkan kepada awak media, 16 Mei 2024, bahwa “Kami selaku kuasa hukum dari tersangka sopir atas peristiwa kecelakaan di Ciater, Subang mengucapkan turut berduka cita untuk para korban dan keluarga korban. Kami akan tetap kooperatif dalam mendampingi tersangka Sadira, dalam proses hukum yang sedang berjalan.”

    “Selain itu juga kami meminta kepada aparat penegak hukum agar dapat mengusut perkara ini sampai ke akar-nya, agar perkara ini tidak sepenuhnya dibebankan kepada klien kami, karena kami menduga PO. Putera Fajar ini juga telah menyalahi prosedur dalam menjalankan uji kelayakan kendaraan. Selain itu, menurut keterangan dari penanggung jawab PO. Putera Fajar, status Klien kami ini hanya sebagai sopir cabutan dan baru pertama kali mengendarai mobil bus itu, sehingga klien kami pun tidak mengetahui secara mendetail mengenai dengan keadaan kendaraan yang dibawanya saat itu.” Lanjut Nopi Anwar, SH yang lebih dikenal dengan nama Bang Rian ini.

    “Kami juga akan melakukan upaya hukum persuasif kepada korban-korban atas terjadinya kecelakaan di Ciater, Subang, Jawa Barat.” Tutupnya.

    Senada dengan hal tersebut, DR (C) Abid Akbar Azis Pawallang, Presiden APSI (Asosiasi Pengemudi Seluruh Indonesia ) membenarkan bahwa pemilik bus tidak melakukan pemeriksaan secara mendetail terhadap kendaraan tersebut. Karena kelalaian dengan tidak melakukan uji secara berkala, kondisi bus tersebut seharusnya tak layak jalan,” tegasnya.

    Menanggapi supir bus Putera Fajar, terkait ditetapkan menjadi tersangka, Presiden APSI mengatakan tidak tepat, karena supir tersebut seorang pekerja yang mendapatkan perintah kerja dari pemilik kendaraan dan pengemudi tersebut tidak mengetahui bahwa armada tersebut seharusnya melakukan uji KIR.

    Terkait pasal yang disangkakan pasal 311 ayat 5 undang -undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan yang berbunyi ‘mengakibatkan orang lain meninggal dunia dipidana dengan pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun atau denda paling banyak Rp 24.000.000.00 ( Dua puluh empat juta rupiah ).’ Kembali Presiden APSI itu mengatakan bahwa pasal yang dikenakan pengemudi tidak adil karena pengemudi menjalankan perintah tanpa mengetahui kondisi bus tersebut

    “Apakah bus tersebut sudah menjalankan kir atau tidak? seharusnya yang dijerat hukum pemilik armada tersebut karena ditemukan fakta pemilik bus sengaja membiarkan bus yang tidak layak jalan masih beroperasi, sehingga berakibat merenggut korban jiwa sebanyak 11 jiwa.

    Lebih lanjut, Edi Prastio, SH, MH, CLA, Kuasa Hukum, yang juga merupakan keluarga Saudara Sadira (Sopir Bus) mengungkapkan harapannya agar Pihak-pihak yang berwajib, dalam hal ini pihak Kepolisian, Dinas Perhubungan dan yang terkait lainnya, dapat lebih jernih melihat persoalan yang ada, karena baik hasil investigasi yang dilakukan oleh pihak yang berwenang, APSI dan Kuasa hukum, menunjukkan bahwa Kendaraan tersebut memang tidak layak untuk dioperasikan.

    “Selaku Keluarga, Saya mewakili Saudara Sadira, meminta maaf sebesar-besarnya kepada seluruh keluarga korban, namun disamping itu, mari kita lihat dari sudut yang lain untuk menilai siapa yang patut menjadi tersangka dalam persoalan ini.” Tutup Edi Prastio, SH, MH, CLA, yang lebih dikenal dengan nama Mas Pras ini, yang juga merupakan Ketua Umum Ormas Perkumpulan Anti Diskriminasi Indonesia (PADI) dan Owner Bhirawa Law Office.

    Dia akhir Statement, Mas Pras mengungkapkan bahwa dengan penetapan klien kami (Saudara) Sadira sebagai tersangka, maka pihak PO Putera Fajar wajib untuk menjamin kehidupan keluarga klien kami dalam menjalani proses hukum saat ini. Jika tidak, kami akan melakukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terhadap PO. Putera Faja, mengingat PO. Putera Fajar melanggar aturan Perizinan layak jalan (Surat KIR) telah kadaluwarsa.

  • Bagikan 130 Bingkisan Menjelang Idul Fitri 1445 H, Bang Edo : Semoga Bermanfaat Buat Para Sahabat

    Bagikan 130 Bingkisan Menjelang Idul Fitri 1445 H, Bang Edo : Semoga Bermanfaat Buat Para Sahabat

    Ancol – Jakarta Utara :Palapanews.com

    Di penghujung Ramadhan menjelang hari raya idul Fitri, Gito Ricardo Ketua kembang latar DPC Jakarta utara membagikan bingkisan lebaran kepada para pengurus dan anggota kembang latar yang proaktif dalam kegiatan. Kamis 11 April 2024.

    Adapun aneka macam yang dibagikan dalam bentuk bingkisan antara lain :

    • Fanta, Coca cola dan Sprite
    • Indomie
    • aneka cemilan
    • kurma
    • teh kotak
    • biskuit

    Gito Ricardo ketua kembang latar DPC Jakarta utara, Ketika ditemui rekan rekan awak media menyampaikan, pada kesempatan ini saya dan keluarga emang sudah jauh jauh hari sebelum bulan puasa, sedikit demi sedikit mengumpulkan aneka macam barang buat bingkisan lebaran yang akan dibagikan kepada para kader Pengurus dan anggota kembang latar yang proaktif dalam setiap kegiatan. Semoga bermanfaat buat para sahabat” Kata bang Edo panggilan akrabnya.

    Gito Ricardo juga menyampaikan, Bingkisan lebaran yang saya bagikan bukan hanya buat kader pengurus dan anggota kembang latar yang proaktif dalam kegiatan saja, Melainkan kepada rekan rekan jurnalis 1 profesi yang sering membantu publikasikan kegiatan kembang latar DPC Jakarta utara.” Tutur bang Edo.

    Antoni Kabid OKK Kembang latar DPC Jakarta utara, ketika dihubungi via telepon seluler mengatakan, Alhamdulillah atas kebaikan bang Edo ketua kita, kawan kawan merasa sangat bersyukur, walaupun Bingkisan nya sederhana tapi jumlah Bingkisan nya cukup banyak yang dibagikan kesemua wilayah jakarta utara, Saya mewakili kawan kawan kembang latar se Jakarta Utara mengucapkan terimakasih banyak, semoga Rezeki bang Edo semakin ditambah, dilipatgandakan dan dimudahkan dalam setiap aktifitas nya.” Ucap Antoni Kabid OKK Kembang latar DPC Jakarta utara.

    Sumber : Jurnalis Jakarta Utara bersatu

    Jurnalis :Maya

  • Divisi Densus Mada LMP DKI Jakarta Berbagi Takjil

    Divisi Densus Mada LMP DKI Jakarta Berbagi Takjil

    PALAPANEWS.MY.ID, JAKARTA –

    Divisi Densus Markas Daerah DKI Jakarta berbagi takjil di penghujung bulan Ramadhan. Acara dilaksanakan di Jalan Angkasa, Kemayoran Jakarta Pusat. Minggu 7 April 2024.

    Acara dihadiri oleh anggota dan Jajaran Ormas Laskar Merah Putih (LMP) Mada DKI. Turut hadir ketua Markas Daerah DKI Jakarta Bapak Lucky Sunarya SH.

    Kegiatan ini diadakan setiap tahun sekali di penghujung Bulan Suci Ramadhan. Dimana kepedulian terhadap sesama menjadi lebih kuat.

    Saat ditemui awak media, wakil Densus LMP Mada DKI Jakarta Bang Nasution biasa panggilan akrabnya menuturkan, acara ini menjadi bukti nyata betapa pentingnya berbagi dan peduli terhadap sesama terutama dalam Bulan suci Ramadhan yang penuh berkah ini,”tutur Nasution.

    Dalam acara pembagian takjil ini sebagai bentuk kepedulian dan solidaritas sosial dalam menyambut Bulan Suci Ramadhan.

    “Harapan saya, dengan adanya berbagi takjil ini, semoga kita semua merasa tergerak dan bersyukur bisa saling berbagi.

    Semoga semangat kebaikan Jajaran Densus LMP Mada DKI Jakarta bisa membantu sesama bagi yang membutuhkan “harapnya.

    (Maya)