BRI KC Balaraja Salurkan Bantuan CSR Sarana Prasarana Belajar ke Universitas Syekh Nawawi Al-Bantani Kresek

PALAPANEWS – Balaraja, 27 /01/ 2026– PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui BRI Kantor Cabang (KC) Balaraja menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) berupa sarana dan prasarana belajar kepada Universitas Syekh Nawawi Al-Bantani yang berlokasi di Kresek, sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kualitas pendidikan.

 

Bantuan tersebut diberikan untuk mendukung kegiatan belajar mengajar serta menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih nyaman dan menunjang proses akademik bagi mahasiswa dan civitas akademika.

 

Penyaluran CSR ini merupakan bagian dari komitmen BRI dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia melalui sektor pendidikan, khususnya di wilayah sekitar operasional perusahaan.

 

Pemimpin Cabang BRI Balaraja, Dony Terry Parlindungan, menyampaikan bahwa pendidikan merupakan salah satu pilar penting dalam pembangunan berkelanjutan, sehingga perlu mendapatkan dukungan dari berbagai pihak.

 

“Melalui bantuan sarana dan prasarana belajar ini, BRI berharap dapat memberikan kontribusi nyata bagi dunia pendidikan. Kami ingin kehadiran BRI tidak hanya dirasakan melalui layanan perbankan, tetapi juga melalui kepedulian terhadap peningkatan kualitas pendidikan di masyarakat,” ujar Dony Terry Parlindungan.

 

Ia menambahkan, BRI KC Balaraja akan terus menjalankan program CSR yang berfokus pada bidang pendidikan, sosial, dan kemasyarakatan sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan kepada lingkungan sekitar.

 

Melalui penyaluran bantuan ini, BRI KC Balaraja berharap dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi Universitas Syekh Nawawi Al-Bantani serta mendukung terciptanya generasi muda yang unggul dan berdaya saing.

>>> CATATAN REDAKSI <<<

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: palapamediaonline@gmail.com.
Terima kasih.
____________________

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *