BRI Kanca Balaraja Berikan Perpanjangan Pinjaman untuk Dukung Usaha Toko Sembako di Cibadak

oleh -15 Dilihat
oleh
BRI Kanca Balaraja Berikan Perpanjangan Pinjaman untuk Dukung Usaha Toko Sembako di Cibadak
banner 468x60

Kabupaten Tangerang – Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang (Kanca) Balaraja terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung keberlangsungan usaha mikro dan kecil. Kali ini, BRI Kanca Balaraja memberikan perpanjangan pinjaman kepada nasabah pemilik toko sembako yang berada di wilayah Cibadak, Kabupaten Tangerang, guna menjaga stabilitas dan pengembangan usaha.

Pemimpin Cabang BRI Kanca Balaraja, Dony Terry Parlindungan, menyampaikan bahwa perpanjangan pinjaman ini merupakan bentuk dukungan nyata BRI terhadap pelaku usaha sektor kebutuhan pokok yang memiliki peran penting dalam memenuhi kebutuhan masyarakat sehari-hari.

banner 336x280

β€œBRI Kanca Balaraja memberikan perpanjangan pinjaman kepada nasabah toko sembako di wilayah Cibadak sebagai upaya mendukung keberlangsungan usaha dan menjaga perputaran ekonomi masyarakat. Kami berharap fasilitas ini dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kinerja usaha,” ujar Dony Terry Parlindungan.

Menurutnya, toko sembako merupakan salah satu penggerak ekonomi kerakyatan yang harus terus didukung melalui akses pembiayaan yang berkelanjutan dan tepat sasaran.

Selain perpanjangan pinjaman, BRI Kanca Balaraja juga terus memberikan pendampingan serta layanan perbankan lainnya agar nasabah dapat mengelola keuangan usaha secara lebih baik dan profesional.

Dengan langkah ini, BRI Kanca Balaraja berharap dapat terus menjadi mitra terpercaya bagi pelaku UMKM di Kabupaten Tangerang, khususnya di wilayah Cibadak, dalam mendorong pertumbuhan usaha yang berkelanjutan.

>>> CATATAN REDAKSI <<<

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: palapamediaonline@gmail.com.
Terima kasih.
____________________

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *