Bhabinkamtibmas Tebar Program ‘Jaga Jakarta’, Pemuda RW 04 Siap Bersinergi Ciptakan Lingkungan Aman

oleh -36 Dilihat
oleh
banner 468x60

Palapanews.asia Jakarta Pusat — Bhabinkamtibmas Kelurahan Kebon Kosong, Brigadir Yayat Ruhiyat, melakukan kegiatan sambang dialogis dan silaturahmi bersama tokoh pemuda RW 04, Amir, di kawasan Jl. Kemayoran Gempol, Gang Bahagia, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (3/11/2025).

Kegiatan ini dilakukan untuk mempererat komunikasi antara kepolisian, pemuda, dan unsur masyarakat terkait upaya menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan atau Kamtibmas. Dalam kunjungan tersebut, Brigadir Yayat turut didampingi Kasatgas Satpol PP Kelurahan, Muklis.

banner 336x280

Melalui pertemuan informal ini, Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan kamtibmas melalui program “Jaga Jakarta”, yang menekankan empat poin penting peran aktif warga dalam menjaga lingkungannya.

“Kami mengajak warga dan para pemuda agar bersama-sama peduli, menjaga lingkungan, warga, aturan, dan amanah. Keamanan wilayah tidak bisa hanya mengandalkan aparat, namun harus dibangun bersama,” ujar Brigadir Yayat dalam kesempatan tersebut.

Warga juga diberikan imbauan agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri jika menemukan kejadian mencurigakan dan diminta segera menghubungi Bhabinkamtibmas atau kantor polisi terdekat.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Dr. Susatyo Purnomo Condro mengapresiasi langkah preemtif yang dilakukan jajaran Polsek Kemayoran untuk memperkuat kedekatan dengan warga melalui pendekatan dialogis.
“Kegiatan sambang seperti ini penting untuk membangun kepercayaan, mendengar aspirasi warga, serta mencegah potensi gangguan Kamtibmas sejak dini. Polri harus hadir dengan solusi dan humanis,” ujar Susatyo.

Senada dengan itu, Kapolsek Kemayoran Kompol Dr. Agung Ardiyansyah menegaskan bahwa pihaknya mendorong peran pemuda dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Pemuda adalah motor penggerak di wilayahnya. Kami berharap sinergi ini semakin kuat sehingga lingkungan tetap aman, tertib, dan kondusif,” ungkapnya.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

>>> CATATAN REDAKSI <<<

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: palapamediaonline@gmail.com.
Terima kasih.
____________________

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *