Bhabinkamtibmas Sambangi SATPAM Apartemen, Sistem Keamanan Diperkuat

Palapanews.asiq Jakarta Pusat – Polsek Sawah Besar terus mengedepankan langkah pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui komunikasi langsung dengan warga. Kali ini, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kartini Aipda Asep Noeroni melaksanakan patroli dan sambang dialogis di Apartemen Grbd Kartini, Jalan Kartini Raya RT 03 RW 02, Kelurahan Kartini, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Minggu (25/1/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.

Dalam kegiatan tersebut, Aipda Asep berdiskusi dengan Aggo, Kepala Satuan Pengamanan apartemen, serta para petugas satpam. Sambang ini dilakukan untuk menyerap masukan terkait dinamika kegiatan sosial warga apartemen. Polisi juga menyampaikan imbauan kamtibmas sebagai solusi pencegahan, mulai dari kewaspadaan terhadap curanmor, penipuan online, hingga antisipasi kebakaran akibat korsleting listrik dengan memastikan CCTV dan sistem keamanan berfungsi optimal.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Dr. Reynold E.P. Hutagalung, S.E., S.I.K., M.Si., M.H. menegaskan bahwa sambang dialogis merupakan strategi penting dalam menjaga keamanan wilayah. “Polri harus hadir dan mendengar langsung aspirasi masyarakat. Dengan komunikasi yang baik, potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sejak dini,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Sawah Besar Kompol Rahmat Himawan menekankan pentingnya peran pengamanan internal objek vital. “Kami mengajak satpam dan pengelola apartemen untuk aktif berkoordinasi, rutin mengecek CCTV, dan segera melapor jika ada hal mencurigakan agar keamanan lingkungan tetap terjaga,” kata Rahmat.

Kegiatan sambang ini berjalan lancar dan situasi di lingkungan Apartemen Grbd Kartini terpantau aman dan kondusif. Polri berharap sinergi dengan pengelola dan warga apartemen terus terjalin, sehingga rasa aman meningkat dan masyarakat merasakan langsung dampak positif kehadiran polisi di tengah lingkungan mereka.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

>>> CATATAN REDAKSI <<<

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: palapamediaonline@gmail.com.
Terima kasih.
____________________

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *