Palapanews.asia.Jakarta Pusat — Pada Selasa, 30 Desember 2025, sekitar pukul 15.00 WIB, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kebon Melati, Aiptu Deny S., melaksanakan kegiatan sambang ke kawasan pusat perbelanjaan Mall Thamrin City, Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Jajaran Polsek Metro Tanah Abang terus meningkatkan langkah preventif guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya menjelang dan selama masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Salah satu kegiatan yang dilaksanakan adalah sambang dan dialogis dengan masyarakat serta para pelaku usaha.
Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Deny menyambangi Toko Batik Awe yang berada di Lantai Dasar 1 Blok H21 Nomor 3 dan 5. Selain bersilaturahmi dan menjalin kedekatan dengan para pedagang, ia juga menyampaikan sejumlah imbauan kamtibmas yang berkaitan dengan peningkatan kerawanan tindak kejahatan selama periode libur panjang.
Kepada pemilik dan karyawan toko, Aiptu Deny mengingatkan agar tetap ramah dalam memberikan pelayanan kepada pembeli, karena faktor kenyamanan pelanggan menjadi bagian penting dalam menjaga kondusifitas lingkungan. Di samping itu, ia juga menekankan pentingnya meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak pencurian maupun aksi hipnotis yang kerap menyasar masyarakat di pusat-pusat keramaian.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menegaskan Kegiatan sambang ini merupakan bagian dari program rutin Bhabinkamtibmas Polres Metro Jakarta Pusat sebagai garda terdepan kepolisian di wilayah binaan.
“Melalui pendekatan persuasif dan humanis, diharapkan terbangun hubungan yang harmonis antara aparat kepolisian dan masyarakat, sekaligus memperkuat sinergi dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, ucap Susatyo.
Kapolsek Metro Tanah Abang Kompol Haris Akhmat Basuki menambahkan Interaksi antara petugas dan pelaku usaha pun berlangsung hangat, sebagai wujud nyata kemitraan antara polisi dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
Aiptu Deny juga mengajak para pedagang agar tidak segan melaporkan setiap kejadian mencurigakan atau potensi gangguan keamanan kepada pihak kepolisian maupun petugas keamanan setempat.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)












