Bhabinkamtibmas Petojo Utara Hadiri Musrenbang 2025, Dorong Sinergi untuk Pembangunan Kelurahan

oleh -48 Dilihat
oleh
banner 468x60

Palapanews.asia Jakarta Pusat, 18 Februari 2025 – Bhabinkamtibmas Kelurahan Petojo Utara, Polsek Metro Gambir, turut menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kelurahan Petojo Utara, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kelurahan Petojo Utara, Jl. Pembangunan 2, RW 02 ini merupakan bagian dari Musrenbang Kecamatan Terintegrasi tahun 2025.

Rapat koordinasi ini dibuka langsung oleh Wakil Camat Gambir, Bapak Nuralamsyah, serta dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat, termasuk Dewan Kota Bapak Hartono, Kasubanpeko Ibu Kiki, Lurah Petojo Utara Bapak Dipta Dwikusuma, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan perwakilan dari berbagai Suku Dinas, FKDM, LMK, Ketua RW/RT, PKK, hingga pendamping RW.

banner 336x280

Dalam Musrenbang ini, dibahas berbagai program prioritas yang akan dijalankan untuk meningkatkan kesejahteraan warga, termasuk perbaikan infrastruktur, peningkatan layanan sosial, serta penguatan ketertiban dan keamanan lingkungan. Bhabinkamtibmas menekankan pentingnya partisipasi aktif warga dalam menjaga keamanan wilayah agar pembangunan dapat berjalan dengan lancar dan berkelanjutan.

Selain itu, sinergi antara tiga pilar—pemerintah, kepolisian, dan masyarakat—dianggap sebagai faktor kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman. Warga juga diimbau untuk segera melaporkan jika menemukan potensi gangguan keamanan melalui Bhabinkamtibmas, Polsek Metro Gambir, atau layanan darurat kepolisian di 110.

Kapolres Metro Jakarta Pusat menegaskan bahwa Musrenbang bukan hanya forum perencanaan pembangunan, tetapi juga ajang kolaborasi untuk mewujudkan Jakarta yang lebih baik. “Dengan adanya komunikasi yang baik antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat, kita bisa bersama-sama menciptakan lingkungan yang lebih aman, tertib, dan sejahtera,” pesannya.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

>>> CATATAN REDAKSI <<<

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: palapamediaonline@gmail.com.
Terima kasih.
____________________

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *