Bhabinkamtibmas Laksanakan Sambang Tokoh Masyarakat RT 14/16 di Kebon Melati Untuk Jaga Kamtibmas

oleh -5 Dilihat
oleh
banner 468x60

Palapanews.asia Jakarta Pusat, 11 November 2025 — Polsek Metro Tanah Abang melaksanakan kegiatan sambang dan kunjungan terhadap tokoh masyarakat di wilayah Jalan Tenaga Listrik RT 14/16 Kelurahan Kebon Melati, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta meningkatkan sinergi antara kepolisian dan tokoh masyarakat.

Aiptu Deny Sukmo Bhabinkamtibmas Kelurahan Kebon Melati, yang memimpin langsung kegiatan patroli kewilayahan dan cooling system, mengatakan bahwa kegiatan sambang ini bertujuan untuk bertukar informasi terkait situasi keamanan di wilayah serta memberikan himbauan kamtibmas.

banner 336x280

“Kami mengunjungi tokoh masyarakat seperti Bapak Suharto dan warga RT 14/16 untuk berdialog langsung dan mempererat hubungan kemitraan. Dengan pendekatan ini, kami berharap dapat membantu pihak kepolisian untuk Jaga Jakarta serta mengatasi masalah sosial dan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” ujar Aiptu Deny, Pagi ini.

Kapolsek Metro Tanah Abang Kompol Haris Akhmat Basuki menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya rutin Polsek dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Tanah Abang.

“Sambang dan kunjungan ini sangat penting agar kami selalu mendapatkan update informasi dari tokoh masyarakat, khususnya tokoh masyarakat yang memiliki pengaruh besar dalam menjaga kedamaian masyarakat,” kata Kompol Haris.

Senada dengan itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan pentingnya peran tokoh masyarakat sebagai mitra strategis kepolisian dalam menjaga kamtibmas.

“Tokoh masyarakat adalah pilar penting dalam masyarakat. Melalui kegiatan seperti ini, kami berharap tercipta komunikasi yang baik dan masyarakat semakin aktif melaporkan kejadian yang mencurigakan kepada kepolisian,” ungkap Kapolres Susatyo.

Kegiatan sambang ini juga menjadi sarana penerimaan masukan langsung dari masyarakat melalui tokoh masyarakat, sehingga potensi gangguan kamtibmas dapat diantisipasi dengan cepat oleh Polsek Metro Tanah Abang.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

>>> CATATAN REDAKSI <<<

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: palapamediaonline@gmail.com.
Terima kasih.
____________________

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *