Bhabinkamtibmas Kelurahan Karang Anyar Amankan Pagelaran Musik Punk di Lapangan Futsal RW 05

oleh -37 Dilihat
oleh
banner 468x60

Palapanews.asia Jakarta Pusat – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Bhabinkamtibmas Kelurahan Karang Anyar, Aiptu Saepudin, melakukan pengamanan dan monitoring kegiatan pagelaran musik band punk yang digelar di Lapangan Futsal RW 05, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Minggu malam (23/02/2025). pukul 21.00 WIB

Kemudian menerangkan maksud dan tujuan kegiatan ini meneruskan pesan dari Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, melalui Kapolsek Sawah Besar Kompol Rahmat Himawan, agar personil Polri tingkatkan sambang dialogis dan mampu merangkul semua pihak dalam menjaga keamanan dan ketertiban dalam setiap kegiatan apapun yang dilaksanakan di lingkungan warganya.

banner 336x280

Acara yang berlangsung dari pukul 20.00 WIB hingga 23.00 WIB ini dihadiri oleh sekitar 100 orang penonton dan diikuti oleh 10 grup musik punk dari berbagai komunitas.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, antara lain : Pengurus RT dan RW 05 Kelurahan Karang Anyar, Bhabinkamtibmas, Anggota Kamtib dan Linmas RW 05, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) RW 05, Karang Taruna RW 05

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada ketua panitia, Nanda, agar selama acara berlangsung seluruh peserta dan penonton tetap menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.

Kami POLRI mengingatkan kepada seluruh peserta dan panitia agar tetap menjaga ketertiban serta menghindari tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan warga sekitar.

Acara berlangsung dengan lancar dan aman hingga selesai, tanpa adanya gangguan yang berarti. Pengamanan ini merupakan bagian dari upaya pihak kepolisian dalam mendukung kegiatan masyarakat sekaligus memastikan kondisi lingkungan tetap kondusif.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

>>> CATATAN REDAKSI <<<

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: palapamediaonline@gmail.com.
Terima kasih.
____________________

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *