Bhabinkamtibmas Kebon Kosong Turun Langsung Pantau Pos Kamling Antisipasi Tawuran dan Curanmor

oleh -23 Dilihat
oleh
banner 468x60

PALAPANEWS – Jakarta Pusat – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat pada malam hari, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kebon Kosong Brigadir Yayat Ruhiyat melaksanakan giat monitoring Siskamling di Pos Kamling RW 01, Jalan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Kamis (16/10/2025) dini hari.

 

banner 336x280

Dalam kegiatan tersebut, Brigadir Yayat berkoordinasi langsung dengan awak Siskamling, Bapak Bidin, untuk memastikan kegiatan ronda malam berjalan baik. Ia juga memberikan imbauan kepada warga agar selalu waspada terhadap potensi gangguan kamtibmas seperti curanmor dan peredaran narkoba, serta menekankan pentingnya sistem pengawasan one gate system guna membatasi aktivitas anak muda yang sering nongkrong hingga larut malam yang berpotensi menimbulkan tawuran dan keributan antarwarga.

 

Dalam arahannya, Brigadir Yayat menyampaikan pesan Kamtibmas “Jaga Jakarta”, agar masyarakat terus peduli menjaga lingkungan, saling melindungi antarwarga, menaati aturan yang berlaku, dan bertanggung jawab terhadap amanah yang diemban. Ia juga mengajak warga untuk memperkuat sinergi dengan kepolisian dalam menciptakan suasana yang aman dan kondusif di wilayah Kebon Kosong.

 

Kapolres Metro Jakarta Pusat KBP Susatyo Purnomo Condro memberikan apresiasi atas kegiatan positif tersebut.

“Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat menjadi bentuk nyata pelayanan dan kehadiran Polri yang aktif menjaga keamanan. Kami dorong agar seluruh jajaran terus memperkuat komunikasi dengan masyarakat,” ujarnya.

 

Sementara itu, Kapolsek Kemayoran Kompol Dr. Agung Ardiyansyah menambahkan bahwa kegiatan monitoring Siskamling merupakan langkah efektif dalam mencegah gangguan keamanan di lingkungan warga.

“Melalui sinergi dengan masyarakat, potensi gangguan kamtibmas dapat diantisipasi sejak dini. Kami terus mendorong warga untuk aktif melaksanakan ronda malam dan menjaga ketertiban bersama,” jelasnya.

 

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

>>> CATATAN REDAKSI <<<

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: palapamediaonline@gmail.com.
Terima kasih.
____________________

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *