Bhabinkamtibmas dan Tiga Pilar Kelurahan Galur Melakukan Monitoring

oleh -61 Dilihat
oleh
banner 468x60

Palapanews.my.id Jakarta Pusat – Bhabinkamtibmas Kelurahan Galur Aiptu Baktiar Emri bersama Tiga Pilar, melakukan monitoring kegiatan Posyandu Balita di Kantor Sekretariat RW 05 Galur, Jalan Rawa Tengah RW 05 Kelurahan Galur, Kecamatan Kemayoran Jakarta Pusat. Kamis (13/02/2025).

Selanjutnya hadir dalam kegiatan tersebut Kasi Kesra, Staf Bendahara Kelurahan Galur, Nakes Puskesmas Galur, Kasatgaspol. PP, FKDM, LMK, PKK, Ketua RW 05 dan para Ketua RT di lingkungan RW 05 Galur, Selain itu Aiptu Baktiar Emri, juga mengatakan bahwa selain tugasnya sebagai anggota polri, ia juga mengajak masyarakat untuk tetap peduli terhadap kesehatan Balita.

banner 336x280

“Tidak lupa juga Baktiar Emri, saat melakukan monitoring kegiatan tersebut menyelipkan pesan Kamtibmas serta imbauan kamtibmas terkait kejahatan yang rawan terjadi di wilayah Kecamatan Kemayoran serta marak nya penyakit DBD” ujar Baktiar Emri.

Selanjutnya Aiptu Baktiar Emri menyebutkan tujuan kegiatan ini adalah bentuk pengaplikasian dari atensi Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombespol. Susatyo Purnomo Condro, melalui Kapolsek Johar Baru Kompol Saiful Anwar, guna membentuk sinergi antara Polri dengan perangkat Posyandu RW 06 Kelurahan Galur

Dalam kesempatan yang sama Aiptu Baktiar Emri juga mengimbau dan mengajak ibu ibu warga masyarakat untuk tetap menjaga kesehatan balitanya dengan pengecekan berkala melalui Posyandu Lansia dan Balita serta mewaspadai gejala DBD dengan memberi himbauan sering membersihkan kamar mandi yang ada dirumah masing masing. Dan Apabila di wilayah ada permasalahan dan membutuhkan kehadiran Polisi silahkan menghubungi Bhabinkamtibmas atau call center 110 bebas pulsa.

>>> CATATAN REDAKSI <<<

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: palapamediaonline@gmail.com.
Terima kasih.
____________________

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *