Palapanews.asia Jakarta Pusat — Upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus dilakukan jajaran Polsek Metro Gambir melalui peran Bhabinkamtibmas. Pada Minggu (4/1/2026), Bhabinkamtibmas Kelurahan Cideng, Aiptu Suyanto, melaksanakan patroli sekaligus pengecekan lahan kosong yang terdapat bangunan tua di Jalan Tanah Abang II Nomor 95 RT 01/01, Kelurahan Cideng, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat.
Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Suyanto melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi bangunan tua yang sudah rusak serta bertemu dengan Budi selaku penunggu lahan. Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan situasi di sekitar lokasi tetap aman dan tidak dimanfaatkan untuk aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
Dari hasil pengecekan, diketahui bahwa lahan tersebut merupakan kavling yang disewakan dengan luas sekitar 790 meter persegi, berstatus Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB), serta terdapat bangunan tua yang dapat dibongkar.
Aiptu Suyanto mengingatkan agar penunggu lahan tetap memperhatikan keamanan lingkungan sekitar dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila ditemukan hal-hal mencurigakan maupun kejadian menonjol di area tersebut.
Sejalan dengan kegiatan tersebut, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menegaskan bahwa patroli dan pengecekan rutin terhadap lahan kosong maupun bangunan terbengkalai penting dilakukan untuk mencegah potensi tindak kejahatan dan penyalahgunaan lokasi. Menurutnya, kehadiran Polri di tengah masyarakat menjadi langkah nyata dalam menjaga situasi wilayah tetap aman dan kondusif.
Dengan adanya patroli dan pengecekan ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kelurahan Cideng senantiasa terjaga serta tercipta rasa aman bagi masyarakat sekitar.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)












