Palapanews.asia Jakarta Pusat — Anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Gelora Aiptu Teguh Yuliyanto bersama Babinsa melaksanakan kegiatan kunjungan sekaligus penyampaian imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kepada pihak pengelola tempat hiburan malam Karaoke De 8 Senayan, Kelurahan Gelora, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat. pada Minggu (28/12/2025) malam.
Dalam kesempatan itu, Aiptu Teguh memberikan imbauan langsung kepada pihak manajemen Karaoke De 8 agar senantiasa mematuhi seluruh peraturan pemerintah yang berlaku. Pihak pengelola diminta menjalankan operasional usaha secara tertib, serta tidak memberikan ruang bagi adanya praktik penyalahgunaan narkoba maupun peredaran barang terlarang di lingkungan tempat hiburan.
Selain itu, pihak manajemen juga diminta untuk berperan aktif mendukung tugas kepolisian. Apabila ditemukan adanya pengunjung yang diduga membawa, menggunakan, atau memperjualbelikan narkotika serta barang terlarang lainnya, pihak pengelola diharapkan segera melaporkan kepada aparat kepolisian atau call center 110 agar dapat dilakukan penindakan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Metro Jakarta Pusat, di bawah kepemimpinan Kapolres Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah sekaligus memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat, termasuk pelaku usaha sektor hiburan malam.
Kapolsek Metro Tanah Abang Kompol Haris Akhmad Basuki menambahkan Kegiatan sambang dan imbauan tersebut berlangsung dalam suasana kondusif. Pihak pengelola Karaoke De 8 menyatakan siap bekerja sama dengan aparat kepolisian demi menciptakan lingkungan hiburan yang aman, tertib, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)












