Berikut nama 13 bakal calon gubernur dan wakil gubernur yang maju dalam Pilkada 2024 Pilihan PDI Perjuangan

oleh -156 Dilihat
banner 468x60

PALAPANEWS.MY.ID, JAKARTA –

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengumumkan 13 bakal calon gubernur dan wakil gubernur untuk maju dalam Pilkada 2024.

banner 336x280

Pembacaan nama-nama calon kepala daerah yang diusung PDIP itu disampaikan oleh Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Rabu.

Berikut nama 13 bakal calon gubernur dan wakil gubernur yang maju dalam Pilkada 2024:

1. Provinsi Aceh, Muzakir Manaf
2. Sumatera Utara, Letnan Jenderal TNI Purnawirawan Edy Rahmayadi
3. Riau, Abdul Wahid dan SF Herianto
4. Bengkulu, Helmi Hasan dan Mian
5. Nusa Tenggara Barat (NTB), Hj. Sitti Rohmi Djalilah dan Musyafirin
6. Sulawesi Utara, Steven Kandouw
7. Kalimantan Tengah, Nadalsyah Koyem dan Sigit Yunianto
8. Kalimantan Timur, Isran Noor dan Hadi Mulyadi
9. Sulawesi Selatan, Ramadhan Pamanta dan Azhar Arsyad
10. Sulawesi Tenggara, Lukman Abu Nawas dan Laude Ida
11. Papua Barat/Bapua Barat Daya, Letjen TNI Purnawirawan Yopi Ones dan Ibrahim Ugaje
12. Sulawesi Tengah, Rusdi Mastura dan Mayor Jenderal TNI Purnawirawan Agusto
13. Maluku, Letjen Jenderal TNI Purnawirawan Jeffrey A. Rahawarin dan Abdul Mukti Keliobas

Selain itu, Hasto juga mengumumkan 293 calon kepala daerah tingkat kabupaten/kota yang diusung PDIP.

Pengumuman ini dilakukan di hadapan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan jajaran DPP PDIP diantaranya, Bendahara Umum DPP PDIP Olly Dondokambey, serta jajaran Ketua DPP PDIP diantaranya Basuki Tjahja Purnama, Deddy Sitorus, Komarudin Watubun, Eriko Sotarduga dan lain-lain.

Sementara Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Trenggalek Mochamad Nur Arifin mengatakan, Hari ini Kepala Daerah dari PDI Perjuangan menerima rekomendasi saya ucapkan selamat kepada yang menerima semoga bisa amanah karena permintaan Ibu Ketua Umum kita diminta untuk membantu masyarakat turun kebawah mengatasi stunting dan semoga semua bisa amanah menjalankan perintah Ibu Ketua Umum,” pungkasnya.

>>> CATATAN REDAKSI <<<

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: palapamediaonline@gmail.com.
Terima kasih.
____________________

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *