Berikan Pelayanan Prima, Patko 1051 Atur Lalu Lintas di Wilayah Bendungan Hilir

oleh -21 Dilihat
oleh
banner 468x60

Palapanews.asia Jakarta Pusat — Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menjaga kelancaran arus lalu lintas pada jam rawan sore hari, Petugas Polsek Metro Tanah Abang melaksanakan kegiatan Patroli Kota (Patko) 1051 sore hari berupa pengaturan lalu lintas, strong point/police hazard, pada Kamis, 8 Januari 2026, bertempat di Pertigaan Jalan Mutiara, Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Petugas yang terlibat dalam kegiatan ini adalah Brigadir M. Sitorus selaku anggota Patroli 1051, yang secara aktif melakukan pengaturan arus kendaraan, membantu penyeberangan masyarakat, serta memberikan imbauan kepada pengguna jalan agar tertib dan mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

banner 336x280

Kegiatan yang dilaksanakan pada pukul 16.00 WIB hingga 18.00 WIB tersebut bertujuan untuk mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas pada jam pulang kerja serta mencegah terjadinya potensi pelanggaran dan tindak kejahatan jalanan di titik rawan kemacetan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P Hutagalung, menyampaikan Selain pengaturan arus lalu lintas, kegiatan strong point/police hazard ini juga sebagai bentuk kehadiran nyata Polri di tengah masyarakat guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi para pengguna jalan serta meminimalisir terjadinya gangguan kamtibmas.

Senada dengan Kapolsek Metro Tanah Abang Kompol Haris Akhmat Basuki, Dengan adanya kehadiran personel Polri di titik rawan kepadatan tersebut, arus lalu lintas di Pertigaan Jalan Mutiara terpantau padat namun tetap lancar dan terkendali, serta situasi wilayah secara umum berada dalam keadaan aman dan kondusif hingga kegiatan selesai.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

>>> CATATAN REDAKSI <<<

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: palapamediaonline@gmail.com.
Terima kasih.
____________________

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *