Baznas Jakarta Pusat Serahkan Kunci Bedah Rumah Warga Bungur

oleh -21 Dilihat
oleh
banner 468x60

PALAPANEWS – Jakarta Pusat – Baznas (Bazis) Jakarta Pusat menyerahkan kunci rumah hasil program bedah rumah kepada warga di RT 08 RW 07 Kelurahan Bungur, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, pada Senin (7/7/2025) siang.

 

banner 336x280

Penyerahan kunci dilakukan langsung oleh Kepala Baznas Jakarta Pusat Bpk. Raja Zamzami bersama Camat Senen Bpk. Prasetyo, Lurah Bungur Bpk. Arif Lingga, Kasiepem Bpk. Ricky, Kasie Kesra Bpk. Asep, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bungur Bripka Drian Praptoyo, Ketua RW 07 Bpk. Agus, Ketua RT 08/07 Bpk. Rt. 08 / 07, Bpk. Gofur dari FKDM Bungur, serta disaksikan langsung oleh Bpk. Yanto selaku pemilik rumah.

 

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, program bedah rumah ini merupakan wujud kepedulian pemerintah daerah bersama Baznas dalam membantu masyarakat kurang mampu.

 

“ Kami mengapresiasi program bedah rumah ini. Semoga bermanfaat dan dapat meningkatkan kualitas hidup warga. Kami dari Polri akan terus mendukung setiap upaya pemerintah daerah dalam membantu kesejahteraan masyarakat,” ujar Susatyo.

 

Sementara itu, Kapolsek Senen Kompol Bambang Santoso menambahkan bahwa kegiatan berjalan aman dan lancar.

 

“ Alhamdulillah kegiatan penyerahan kunci berjalan dengan tertib, aman, dan kondusif. Kehadiran Bhabinkamtibmas juga untuk memastikan keamanan dan memberikan dukungan moril kepada warga,” katanya.

 

Pemilik rumah, Yanto, mengucapkan terima kasih atas bantuan yang telah diberikan. Ia mengaku kini memiliki tempat tinggal yang layak dan nyaman untuk keluarganya.

 

Acara serah terima ini ditutup dengan doa bersama dan ramah tamah bersama warga sekitar.

 

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

>>> CATATAN REDAKSI <<<

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: palapamediaonline@gmail.com.
Terima kasih.
____________________

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *